Connect with us

Bolmut

Kadis Sebut Sopir Ambulans Tak Kantongi Kontrak Kerja, DPP LP2KP Meradang Minta Jangan Tahan Hak Honorer

Ismail Mobiliu

Published

pada

Ilustrasi Ambulans

mediakontras.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) Ali Dumbela SKM. M.Kes sebut sopir ambulans Bidang Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Boltara tidak pernah menandatangani kontrak kerja Bersama Dinkes BOLTARA sejak Januari Tahun 2026.

Menurut Ali akrabnya, Senin 27/4/2026 sejak awal dia telah menyampaikan kepada semua tenaga sopir yang bekerja diwilayah Dinkes BOLTARA bila ada kendaraan yang rusak berarti gajinya akan disesuaikan sesuai dengan jam kerja dan kehadiran para sopir di kantor.

“Kami sudah menyampaikannya sejak awal kalau ada kendaraan yang rusak dan sopirnya tidak masuk tetap gajinya akan disesuaikan. Sepengetahuan saya hingga hari ini sopir yang tidak terima honornya tidak mengantongi kontrak kerja itu sudah dikonfirmasi ke bidang Pelkes karena PSC berada dilingkup kerja Pelkes,”jelasnya.

Meski begitu menurutnya lagi, sopir yang honornya ditahan tetap akan diakomudir tapi menunggu kendaraannya selesai diperbaiki.

“Tetap akan kami akomudir namun harusnya yang bersangkutan juga meski ambulansnya rusak harusnya tetap masuk kantor karena disini banyak kendaraan yang bisa digunakan dan dirawat supaya kelihatan kerjanya,” tambahnya.

Sementara sopir ambulans berinisial DL menyebut apa yang disampaikan kepala Dinkes BOLTARA tidak benar menurutnya, seluruh sopir ambulans telah menanda tangani kontrak kerja termasuk dirinya sejak Bulan Maret tahun 2026 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari tahun 2026. Hanya saja menurutnya, pihak Dinkes tidak memberikan Salinan kontrak kepada pegawai honorer yang menandatangani kontrak kerja.

“ Setiap tahunnya ada dua dokumen kontrak kerja yang kami tandatangani tapi tidak satupun dokumen kontrak yang diserahkan sebagai pegangan kami. Pastinya tahun ini kami sudah tanda tangan kontrak kerja sejak awal Maret dan banyak yang jadi saksi termasuk pegawai – pegawai yang ada di Dinkes kecuali saat itu kabid yang tak hadir,” urai DL

Menurutnya lagi, dirinya tidak masuk kerja karena memang dikantor tidak ada pekerjaan karena ambulansnya masih diperbaiki di bengkel. Kalau disampaikan sejak awal menurutnya lagi tidak mungkin dirinya bolos dari pekerjaan.

Wakil Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Pembanguna dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Abdul Eba Nani meradang mendengar ada salah satu sopir ambulans PSC honornya ditahan oknum Kadis Kesehatan Bolmut menurutnya, kalau kontrak kerjanya ada para honorer jangan diakal-akalin apalagi menyangkut hak petugas honorer.

“Kasihan mereka yang sudah capek kerja apalagi tugas mereka sangat mulia membantu pasien yang menderita sakit. kalau mereka dikontrak dengan gaji setiap bulan, tidak ada alasan oknum Kadis menahan hak mereka,” tegas Eba dengan berwajah Garang tapi manis.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */