Connect with us

Headline

Alasan Ikut Pilkada, Wenny Lumentut Surati (Lagi) Mabes Polri, Mohon Tunda Pemeriksaan di Bareskrim

Published

on

Vega Alva Wauran, SH Saat berada di Bareskrim Mabes Polri. Foto Insert: surat permohonan pertama.

MANADO,mediakontras.com – Wenny Lumentut yang sedang diproses atas laporan pidana di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, kembali menyurati institusi penegak hukum tersebut. Jika sebelumnya, medio Maret 2024 lalu dia meminta perlindungan ke beberapa lembaga di Jakarta atas kasus yang tengah menimpanya, kali ini, Papa Ani, demikian julukannya di Kota Tomohon, bermohon agar Bareskrim menunda semua proses pemeriksaan atas dirinya.

Permintaan Wenny Lumentut yang kedua ini dituangkan dalam sebuah surat yang dilengkapi beberapa lampiran dan ditujukan kepada pimpinan institusi kepolisian di Jakarta.

“Tadi siang, sekitar jam duaan, saya lagi di Bareskrim dan melihat surat (permohonan Wenny Lumentut,red) itu,” ungkap Vega Alva Wauran, SH, Jumat (14/6/2024) sore.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Dra. Joulla Jouverzine Benu yang melaporkan Wenny Lumentut ke Bareskrim itu mengisahkan, jika dirinya tidak hanya melihat saja namun diberi kesempatan oleh petugas membaca isi surat beserta lampirannya. Hanya saja petugas tidak membolehkan surat itu difoto.

Menurut Vega Alva Wauran, SH, yang tergabung di Firma Hukum Rielen & Partners, Law Office Advocates & Legal Consultans yang berkedudukan di Jakarta itu, dalam surat tersebut Wenny Lumentut meminta Bareskrim menunda seluruh proses pemeriksaan dirinya, dengan alasan sedang mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Pihak kepolisian sendiri kemudian bertanya pada kami soal status Wenny Lumentut apakah sudah resmi sebagai calon atau bagaimana. Yaaa kami jelaskan pada petugas Bareskrim bahwa yang kami tahu sekarang ini Pilkada belum sampai pada tahapan penetapan calon oleh KPU,” tandasnya lagi.

Surat (Wenny Lumentut,red) itu saya lupa tanggalnya, tapi bulannya adalah Juni 2024 ini, tambah jebolan FH Unsrat yang kini lebih banyak beraktivitas di Jakarta dan dikenal dekat dengan kalangan advokad tenar di lingkungan Peradi-nya Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, itu.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan bakal pasangan calon Wali Kota Wenny Lumentut dan Wakil Wali Kota Michael Mait yang maju dari jalur perseorangan atau independen, seperti penjelasan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deisy Soputan, seusai  Rapat Pleno Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, Rabu (29/05/2024) sore, di kantor KPU Kota Tomohon, dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Dia mengatakan jumlah dukungan KTP kepada WL – MM dalam verifikasi administrasi sebanyak 11.111 dukungan yang telah dimasukan. Namun setelah diverifikasi hanya 10.954 KTP yang memenuhi syarat, termasuk sebaran di lima kecamatan. “Ada  157 KTP yang tidak memenuhi syarat, misalnya karena buram, perbedaan jenis kelamin dan lainnya,” jelas Deisy.

Dengan 10.954 dukungan itu, kata dia, WL-MM memenuhi syarat pada verifikasi administrasi dan akan melanjutkan ke tahapan Verifikasi Faktual yang nanti akan dilaksanakan dalam tiga metode. Sedangkan penetapan pasangan calon peserta Pilkada, sesuai  PKPU Nomor 2 Tahun 200 nanti pada 22 September 2024.

Berkaitan dengan surat kedua Wenny Lumentut ini, Heivy Mandang, SH, yang dikonfirmasi Jumat (14/6/2024) sore melalui nomor telepon 08219307***0 sempat menerima panggilan.

“Sebentar ya, nanti saya hubungi lagi,” katanya. Namun, hingga berita ini diturunkan, dia tak menelepon lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, lewat sebuah surat, Wenny Lumentut meminta suaka ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan sejumlah lembaga di Jakarta atas laporan pidana yang sedang dihadapinya setelah dilaporkan Dra. Joulla Jouverzine Benu ke Polda Sulut maupun Bareskrim Mabes Polri.

Surat kepada Kapolri ini ditembuskan ke Waka Polri, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri, Biro Wassidik Polri, Kapolda Sulut dan Dirtipidum Polri.

Dalam surat yang beredar itu, Wenny Lumentut mencantumkan lima poin sebagai dasar pengaduannya, termasuk dua laporan polisi di Polda Sulut dan Mabes Polri yang dilaporkan Dra. Joulla Jouverzine Benu dan salah satu kuasa hukumnya, Arif Ridho Wegitama, SH.

Wenny Lumentut pada surat yang beredar di grup whatssapp itu kemudian menguraikan “keluhannya” dalam empat poin utama dengan mengisahkan perjalanan perkara perdata 380/Pdt.G/2022/PN Tnn dan juga dua laporan polisi itu.

Pada poin kedua suratnya, Wenny Lumentut menyatakan, dua laporan polisi itu adalah kekeliruan proses hukum yang sudah mengganggu aktivitasnya serta merugikan dirinya.

Tak hanya di kepolisian, dia bahkan menyampaikan keluhannya ke Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam.

 Semua surat berisi keluhan tersebut, seperti tanda terima yang ada menunjukkan diserahkan pada tanggal 25 Maret 2024, lengkap dengan stempel/cap instansi serta tanda tangan penerima. (dki/rek)

Print Friendly, PDF & Email
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Sedang Berproses Hukum, Wenny Lumentut tak Bisa Dapatkan SKCK - MEDIA KONTRAS

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Lucunya Wenny Lumentut di Debat Paslon, Ditanya Lain Dijawab Laeng

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Ada kejadian lucu yang tersaji saat Debat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon 2024, saat Wenny Lumentut kelihatan seperti ‘emosional’ sehingga menjawab pertanyaan di luar konteks tema debat.

Saat itu debat memasuki segmen kelima dan calon Wakil Wali Kota paslon nomor urut tiga diberi kesempatan oleh Moderator dr. Truly Kerap, M.Kes untuk mengajukan pertanyaan kepada calon wali kota paslon nomor urut dua, Wenny Lumentut.

“Bagaimana pengembangan ekonomi dengan kelestarian hutan,” tanya Sendy Rumajar dengan nada datar.

Bukannya memaparkan langkah apa yang akan dilakukannya berkaitan dengan pertanyaan itu bila kelak terpilih, dengan nada suara tinggi Wenny Lumentut justru berkeluh-kesah soal aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkaitan dengan investasi dan perizinan.

Dia menyayangkan LSM yang selalu protes investasi suatu usaha dikait-kaitkan dengan lingkungan.

“Jangan cuma teriak-teriak, tapi bawa sampai ke APH. Samua ada izin, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan lain-lain ada,” ujarnya berapi-api.

Menanggapi jawaban itu, saat diberi waktu menanggapi, Caroll Senduk kemudian mengingatkan Wenny Lumentut bahwa ekonomi hijau bukan soal perizinan, tapi bagaimana mengembangkan ekonomi rakyat tanpa merusak lingkungan.

Wenny Lumentut pun menimpalinya dengan singkat bahwa ada banyak potensi ekosistem ekonomi hijau di Indonesia, termasuk di Tomohon sendiri.

Dalam debat perdana yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon ini memang ada beberapa kesamaan program yang tersaji dalam visi-misi antara paslon nomor urut satu Miki Junita Wenur-Cherly Mantiri (MJW-CM) dan nomor urut tiga Caroll Senduk -Sendy Rumajat (CS-SR).

Karena itu, tak jarang pertanyaan, jawaban serta tanggapan antar-kedua paslon ini hanya berlangsung singkat saja.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Tampil Gaya Milenial di Debat Perdana, Caroll-Sendy : Serba Gratis Untuk Rakyat

Published

on

By

TOMOHON, mediakontras.com – Gaya Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar di debat perdana yang tampil casual layaknya milenial dengan kostum jersey merah berlogo Garuda di dada kanan dan ada nomor punggung angka tiga (3) mampu menarik perhatian khusus publik.

Debat perdana yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (8/10/2024), mengangkat tema Pelayanan Kesehatan,Pendidikan,Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan,Ekonomi Hijau dan Pariwisata.

Tak hanya memukau dengan gaya ala anak muda, pasangan yang diusung koalisi PDIP dan Partai Gerindra ini, memaparkan sejumlah program unggulan yang bertajuk ‘Serba Gratis Untuk Rakyat’.

  1. Gratis Pendidikan
  2. Gratis Makanan Bergizi
    3.Gratis Layanan Kesehatan
    4.Gratis Biaya Persalinan
    5.Gratis BPJS Ketenagakerjaan
    6.Gratis BPJS Kesehatan
    7.Gratis Layanan Ambulans Untuk Orang Sakit
    8.Gratis Dokumen Kependudukan Dari Lahir Sampai Meninggal,
    9.Gratis penggunaan alat pertanian Bagi Petani
    10.Gratis Pupuk
    11.Gratis Benih
    12.Gratis Internet Pelayanan Publik
  3. Gratis Kuota Internet Bagi Kaum Milenial

Dalam closing statement pasangan yang diusung koalisi PDIP dan Partai Gerindra ini, Paslon Caroll dan Sendy memperkenalkan program andalan mereka yang pro rakyat.

Program serba gratis yang disampaikan paslon yang sangat dirindukan warga ini, semuanya bertujuan untuk melanjutkan serta meningkatkan program-program sebelumnya.

“Kami bukan lagi baru berjanji, tapi sudah melakukan,” ujar Caroll Senduk yang juga menyebut digitalitasi UMKM dan literasi pelaku usaha sebagai salah satu program prioritas yang sudah tercantum dalam visi-misi keduanya.

Caroll Senduk menyebut malau program ini sebagai wujud kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membangun Tomohon yang lebih baik, di mana setiap warga dapat merasakan kehadiran pemerintah tanpa beban biaya,” ujar Caroll yang langsung disambut aplaus dari audiens.

Tak kalah gemilang dengan calon wali kotanya, Sendy Rumajar juga layak mendapat bintang dalam debat ini.

Menjawab pertanyaan panelis soal bagaimana cara keduanya menumbuhkan ekonomi kreatif di Tomohom, dengan gaya khasnya Sendy mengaitkan Program Makan Siang Gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di daerahny sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah pusat.

“Di balik makan siang gratis Pragib ini ada nilai tambah bagi warga Tomohon. Suplainya dari petani kita saja, sehingga mereka beroleh nilai tambah. Kita juga kembangkan koperasi dan melatih generasi muda,” paparnya.

Pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi hijau di Tomohon akan disinergikan dengan keberadaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong bagi semua pelaku usaha.

Debat paslon yang dipandu moderaror dr. Truly Kerap, M.Kes dan dihadiri semua Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ini juga menampilkab para panelis dari kalangan akademisi masing masing
Panelis : DR ferry Daud Liando SIP MSi, DR Donna Setia Budi SH MH,
Coretta Louis kapojos SE,
Livie Allow MSI, DR Tommy Sumakul SH MH dan DR Goinpeace Tumbel MAP.(rek/*)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Gandeng Pol PP, Bawaslu Akan Tertibkan APK Bermasalah

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan menggandeng Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

“Memang sesuai aturan, proses eksekutorial di lapangan dilakukan Sat Pol PP,” ujar pimpinan Bawaslu Tomohon Yossi Korah.

Ia menegaskan, APK dimaksud mencakup Baliho, spanduk, bendera dan bilboard yang melanggar.

“KPU sudah mengeluarkan SK titik pemasangan APK. Di SK tersebut sudah ditegaskan soal area yang dilarang, beserta beberapa turunan larangan.

Misalnya jarak pemasangan APK dengan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah minimal 30 meter. APK yang melanggar poin-poin di SK itu yang akan ditertibkan,” sambung Korah.

Dijelaskannya juga, soal desain APK sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU, Bawaslu, semua LO Paslon, serta dihadiri juga pihak kepolisian, TNI dan SatPol PP Pemkot Tomohon.

“Jadi intinya APK di lapangan saat ini, yang desainnya tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU, pasti akan ditertibkan,” katanya.

Pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda menjelaskan, sesuai regulasi prosedur yang wajib dilakukan Bawaslu adalah mengimbau dulu, memberikan saran perbaikan kepada pasangan calon melalui KPU, untuk secara mandiri menurunkan APK yang melanggar.

“Jika tidak diindahkan, barulah Bawaslu secara prosedur akan merekomendasikan semua titik APK yang akan ditertibkan ke Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk ditertibkan,” tegasnya.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi