Kotamobagu
Gelar Aksi Damai, Brigade Bogani Suarakan Tata Kelola Pertambangan di BMR
KOTAMOBAGU – Ratusan anggota organisasi masyarakat Barisan Garda Adat Terdepan Bogani (Brigade Bogani) menggelar aksi damai, Rabu 4 Maret 2026, bertempat, di simpang empat Kelurahan Kotobangon,depan kantor Dinas Perpustakaan Pemkot Kotamobagu.
Dalam aksi yang sempat memacetkan arus lalulintas tersebut, massa menyampaikan tuntutan terhadap persoalan belakangan ini yang menjadi keresahan ditengah masyarakat di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Diantaranya, terkait sulitnya masyarakat penambang tradisional menjual emas serta aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang dinilai telah merusak lingkungan serta keragaman ekosistem.
Dalam orasi yang disampaikan Rolandi Talib Mokoagow SH selaku koordinator lapangan, masalah yang kami soroti adalah krisis tata kelola pertambangan di BMR yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pertama, kami menilai penegakan hukum tidak boleh hanya menyentuh hilir seperti Toko Toko pembeli emas, tetapi harus membersihkan bagian hulu, yakni mafia PETI, cukong atau pemodal besar dan pembeking, yang merusak hutan serta menjarah sumber daya alam secara ilegal.
Kedua, kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap jaringan pertambangan ilegal di Sulawesi Utara.
Ketiga, kami meminta audit dan evaluasi lingkungan secara terbuka terhadap aktivitas pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (PT J’RBM), demi keselamatan desa-desa lingkar tambang seperti Bakan.
Keempat, kami menuntut kepastian blok WPR dan perlindungan hak masyarakat adat penambang tradisional, termasuk mereka yang mencari nafkah di sekitar Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Kelima, kami menegaskan penolakan terhadap kehadiran GRIB Jaya di BMR demi menjaga stabilitas sosial dan menghormati struktur adat yang sudah ada.
” Sikap kami jelas, bahwa kami tidak anti hukum, kami tidak anti investasi. Kami menuntut keadilan, transparansi, dan perlindungan tanah adat BMR secara menyeluruh,” tandasnya.
Aksi damai tersebut berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada kendala, serta mendapat penjagaan dari aparat Kepolisian Polres Kotamobagu. (***)