Legislative
Paula Runtuwene Minta Data Penerima Bantuan Dinsos Harus Transparan
Manado. Mediakontras.com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Paula Runtuwene mengungkapkan, puncak persoalan di Dinas Sosial saat ini ialah data.
Hal ini diungkapkannya saat RDP Komisi IV dengan Dinas Sosial di ruang rapat Komisi IV, Senin (02/02/2026).
Menurut Paula, data ialah akar persoalan yang ada. Jika data salah, maka bantuan yang akan diterima tidak efektif.
Ia pun mengungkapkan, sistem data terpadu di Dinsos seperti apa, dan bagaimana sistem sinkronisasi data di provinsi maupun di kabupaten/kota.
Lanjutnya, data itu harus terbuka. Penerima Lansia Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah dihubungi, dan kemuduan dialihkan kepada orang lain.
“Saya meminta data yang akurat dari semua penerima bantuan termasuk RTLH, ” tegas Srikandi Partai Nasdem ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Andra Mawuntu menjelaskan mengenai pasangan Lansia (Lanjut Usia) yang diusulkan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menurutnya, telah terjadi keterlambatan informasi terhadap usulan yang dimaksud di mana, usulan Pasangan Lansia sebagai penerima RTLH tersebut terdaftar untuk tahun 2026.
“Sebenarnya usulan penerima RTLH tersebut baru masuk akhir tahun 2025 dan akan dilaksanakan di tahun 2026,” ujanya
Lanjut Andra, dirinya tidak diinformasikan sebelumnya terkait usulan penerima RTLH yang ada di Desa Tulap Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa tersebut.(Chae)