Connect with us

Berita

RDP Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow Minta Penjelasan Isu 2024 pada Satpol PP Sulut

Diterbitkan

pada

Manado. Mediakontras. com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (11/03/2025).

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow mengemukakan berapa hal, antara lain isu yang berkembang tahun 2024 mengenai pemotongan gaji Satpol PP.

Selain itu, kinerja Satpol PP yang juga dilalukan tidak sesuai dengan tupoksi. “Pol PP kan tugasnya menegakkan Perda, namun ada aspirasi yang masuk katanya ada job yang diperintagkan atasan tidak sesuai dengan tupoksi, ” ungkapnya.

Ada juga, Kata Henry isu kekerasan yang dilakukan Satpol PP kepada masyarakat medio tahun 2024. Dan paling terakhir aspirasi dari jurnalis yang menyatakan, Kasat Pol PP Sulut, alergi dengan para pemburu berita ini.

Henry pun mengimbau, apabila dalam melaksanakan tugas belum maksimal Satpol PP dapat menambahkan jumlah personel.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulut Farly Kotambuna angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, sebagai klarifikasi pemotongan gaji dilakukan sebagai sanksi dari pelanggaran yang dilakukan.

“Misalnya terlambat 1 jam datang ke kantor, maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji dan itu berlaku untuk semua yang melakukan kesalahan. Jika ditemui ada pemotongan tanpa alasan, saya siap dicopot,” ungkapnya.

Farly pun menjelaskan, di Satpol PP ada aturan yang dibuat dengan istilah tugas lain yang diberikan pimpinan. Nah, dalam posisi ini misalnya bidang a tidak lakukan tugas tersebut, namun bidang b dapat melakukannya sesuai arahan pimpinan.

Bahkan, Kata Farly mengenai kekerasan yang dilakukan Satpol PP pada masyarakat, tidak ada. Pun apabila ditemui ada yang melakukan, akan diberikan sanksi tegas bahkan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *