Headline
LSM RAKO Minta Kejagung Turunkan Tim Periksa Korps Adhiyaksa di Sulut
MANADO, mediakontras.com – Imbas dari terbongkarnya kasus dugaan pemerasan berbandrol Rp3 Miliar yang diduga dilakukan oknum Jaksa Kasie Pidum di Kejari Manado terhadap terpidana Meifie Sasiwa langsung mendapatkan taggapan miring dari kalangan LSM .
Seperti yang disuarakan Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) , Harianto SPi menyuarakan agar Institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membentuk tim turun ke Sulut untuk melakukan pemeriksaan. Sebab modus modus seperti ini tak menutup kemungkinan bisa saja terjadi di Kejari yang ada di kabupaten /kota di Sulut.
“Jelas dengan terbongkarnya kasus seperti ini kami sangat kecewa dan prihatin dengan kinerja oknum jaksa yang mempertontonkan akrobat yang memalukan institusi korps Adhiyaksa sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia,” Ujar Harianto saat ditemui mediakontras.com .
Apa yang telah dipertontonkan oknum jaksa itu sangat tak pantas. Mereka harusnya menjujung tinggi integritas tak perlu berakrobat recehan toh ketahuan juga, sindir Harianto
LSM RAKO, juga menduga praktek seperti ini sudah mengurita di institusi tersebut, dimana banyak kasus kasus dugaan korupsi yang dilaporkan namun kenyataannya hanya jalan ditempat alias tidak ada tindak lanjut.
” Hal hal seperti ini yang harus diberantas. Karena banyak laporan dugaan korupsi yang masuk hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri,” Ujar Harianto.
Seperti diketahui kasus dugaan upaya pemerasan ini terbongkar ketika terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwa di kediamannya di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat, didatangi perempuang berinisial S yang mengaku berprofesi sebagai Jaksa di Kejari Manado,Selasa (27/2/2024).
S yang datang bersama suami dan anak, menggunakan mobil berplat DL 1254 C membawa aspirasi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Manado lelaki TF alias Taufik. Isinya meminta dana dari Meifie sebesar Rp3 miliar.
Tujuan dana itu menurut penuturan S yakni Rp500 juta untuk Kepala Kejari Manado, Rp500 juta untuk Kasie Pidum dan tim jaksa, dan Rp2 miliar untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangeran.
Konon, Meifie akan dieksekusi ke Lapas Tangeran dan setelan menjalani 2 pekan di lapas, akan diberi kesempatan keluar kemana saja.
Pada kesempatan itu, jaksa S menelpon lelaki Taufik dan menyerahkan ponsel kepada Meifie. Dalam percakapan ponsel tersebut, Taufik meyakinkan Meifie bahwa surat eksekusi akan menyusul setelah Meify menenuhi dana Rp3 miliar.
“Surat ke belakang, yang penting dana dulu,” ujar Meifie di Siloam Hospital sebelum dieksekus ke Polsek Malalayang, Manado, Minggu (3/3/2024) sore menjelang malam.
Tiga hari setelah upaya pemerasan gagal, Meifie didatangi lagi oknum jaksa pada Jumat (27/2/2024) siang hari.
Kedatangan jaksa kali ini masih dengan misi yang sama agar Meify memenuhi permintaan Rp3 miliar.
Seketika, Meifie yang panik langsung pingsan. Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Kirana untuk dirawat lebih lanjut.
Gerah dengan tindakan Jaksa yang menakut-nakuti dirinya, Meifie bersama suami Emerikus Resusun langsung mengadu ke Asisten Pengawasan Kejati Sulut.
Kejati kemudian menindaklanjuti laporan Meifie bersama suami dengan menerbitkan surat panggilan sebagai saksi dalam pemeriksaan disiplin jaksa yang digelar, Senin (4/3) di Ruang Pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sulut pukul 09.00 WITA. Surat panggilan dengan nomor B-711/P.1.7/Hkt.1/02/2024 itu ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulut Fakthuri SH. Meifie diminta menghadap Aswas Fatkhuri SH dan Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Aswas Kejati Sulut Awaluddin Muhammad SH bersama tim.
Diketahui kasus yang menyeret Meyfa Sasiwa tergolong aneh karena terpidana sudah menjalani putusan hakim atas pokok perkara dimaksud selama 3 tahun di Rutan Malendeng.
Setelah bebas, Meyfa dilaporkan lagi atas perkara yang sama oleh saksi korban lelaki Anshar yang dulunya pernah duduk di PN Manado sebagai saksi korban yang mengalami kerugian.
Kendati saksi ahli menegaskan kasus itu kategori ne bis in idem (pokok perkara yang sama), perkara itu tetap dilanjutkan ke PN Manado. Dalam perjalanan masa sidang, Jaksa Ade Candra SH dipindahkan ke Gorontalo, perkara kemudian ditangani jaksa Remlis SH.
Konsekuensinya, draft tuntutan dicurigai hasil fotokopi draft perkara terdahulu, yang didalamnya terdapat daftar saksi-saksi terdahulu pula yang tidak pernah duduk selama perkara kedua.
Tuntutan yang isinya menampilkan lagi saksi saksi terdahulu kemudian mempengaruhi putusan hakim yang merasa seolah-olah kasus itu baru.
Pada Sidang Peninjauan Kembali (PK), Majelis Hakim memerintahkan kuasa hukum Roland Aror agar menghadirkan saksi-saksi yang disebut jaksa dalam dokumen tuntutan. Dan terbukti bahwa saksi-saksi yang hadir di sidang PK, membantah memberikan keterangan karena mereka semua secara fisik ada dalam penjara, karena sedang menjalani masa hukuman perkara lain.
Aneh bin ajab, jaksa memasukan keterangan saksi bodong tapi kemudian menjadi dasar putusan hakim PN Manado. (tim/red)
Headline
H-2 Pertemuan dengan Paslon Lain, Diduga Ada Pimpinan SKPD Khianati Caroll Senduk
TOMOHON,mediakontras.com – Merosotnya perolehan suara petahana Caroll Senduk dalam Pilkada 2024 disebut-sebut akibat banyaknya Aparat Sipil Negara (ASN) yang berkhianat. Setidaknya mereka berasal dari jajaran Asisten, sebagian besar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ratusan pejabat eselon tiga setingkat kepala bidang (kabid), membelot ke pasangan calon (paslon) lain.
Apalagi belakangan ini usai tahapan penghitungan suara, para pejabat yang mendukung Paslon tersebut, mulai dipublish di group Medsos Facebook Tomohon Tangguh, oleh akun Maikel Kaparang. Dalam group tersebut akun tersebut menulis Tombar Lengkap Berkas, Memang Dorang Mo Beking Bos Malintuang Doh Teteyeeee. Lain lagi dengan akun Jon Pangser yang menulis Pokoknya Penghianat di Pangkas Kira Kwa Nda mo dapa tau stow dan tutup dengan emotion tertawa.
Sebuah sumber mengungkapkan para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini, pada Senin, 25 November malam, atau dua hari menjelang pemcoblosan, sudah berkumpul di rumah salah seorang calon wali kota yang berada di Kelurahan Winangun, Manado.
Keberadaan para kepala dinas, kepala badan dan kabid ini bahwa mereka sedang berada di Manado, tutur sumber, terungkap langsung kepada Sekretaris Kota (Sekkot), Edwin Roring yang mendapat informasi langsung menghubungi via ponsel mereka satu persatu.
“Malam itu, saat ditelepon satu per satu oleh Pak Sek (Sekkot Edwin Roring), semua (pejabat itu) menjawab sedang berada di Manado. Sampe Pak Sek riki tanya pa dorang, kiapa so ba kost di Manado so ngoni,” beber sumber sambil tertawa.
Setelah ditelusuri, tambah sumber, para pejabat tersebut sedang bikin pertemuan khusus dengan salah seorang calon yang memiliki rumah di Kelurahan Winangun, Manado.
Padahal, demikian tambah sumber itu, pengecekan Sekkot via telepon kepada aparat di bawahanya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada.
“Tapi ternyata tanpa disengaja tabuka kedok yang lain. Memang barang busuk, biar mo sambunyi rapat, mo dapa tau kwa,” tukasnya lagi.
Soal kebenaran informasi ini, sumber lainnya di Pemkot Tomohon mengaku sedang menelusurinya. “Beberapa di antara mereka itu sudah ada bukti foto atau video dan juga pengakuan oleh orang menyaksikan ketika mereka di rumah itu. Dugaan sementara ada kadis, kaban dan kabid,” ujarnya.
Sumber juga membeberkan,nama nama mereka sudah ada masuk dalam daftar. Tinggal menunggu lagi bukti bukti foto atau video yang mendukung apakah mereka benar benar memihak salah satu calon atau tidak. “Itu semua lagi dikumpul,” ujarnya sambil mewanti wanti agar namanya tak usah disebutkan. (rek)
Headline
PLN Nusantara Power UP Minahasa Gelar Program Energizing Green Spaces
TONDANO,mediakontras.com – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun 2024, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Minahasa melaksanakan kegiatan Energizing Green Spaces pada Kamis, (28/11/2024).
Program ini bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghijauan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Kembuan ini melibatkan karyawan/ti UP Minahasa, perangkat desa, pelajar, dan komunitas pecinta lingkungan setempat.
Lebih dari 10.000 bibit pohon dari berbagai jenis tanaman produktif dan endemik ditanam sebagai bagian dari inisiatif penghijauan yang berkelanjutan.
Adapun desa-desa bekerjasama berada disekitar Daerah Aliran sungai Tondano diantaranya : Desa Watumea, Eris, Tandengan, Remeret, Tollang Oki, Tolour, Kiniar, Ranowangko, Kampung Jawa, Tonsealama, Tonsealama, Tanggari, Roong, dan masyarakat sekitar unit PLTD dan PLTA yang berada di bawah UP Minahasa.
Jenis bibitnya diantaranya : Pala, Rambutan, Durian, Alpukat, Matoa, Sirsak, Kencana, Jabon, Cempaka Wasian, Tabebuya, Mahoni. Untuk proses penyediaan Bibit, UP Minahasa bekerjasama dengan BPDASLH Tondano (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Tondano).
Dalam sambutannya, Manager UP Minahasa, Bapak Muhaimin, menyampaikan, melalui Program Energizing Green Spaces, kami ingin berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.” Kata Muhaimin.
Peringatan HMPI tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen PLN Nusantara Power terhadap pelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga sumber daya alam di sekitar wilayah operasional.(mysol)
Ekonomi
Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat, InJourney Airports Resmi Turunkan PSC Sebesar 50%
JAKARTA,mediakontras.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Hal ini merupakan langkah besar InJourney Airports untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat, sesuai dengan Surat Menteri Perhubungan N0: PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 – 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
“Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian. Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.” Kata Faik Fahmi.
Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, ujarnya.
Lebih lanjut, Faik Fahmi menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.
“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,”ungkap Faik Fahmi.
Adapun calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat.
Penurunan tarif PJP4U
Di samping PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada masa Angkutan Nataru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.
Faik Fahmi menuturkan potongan harga tarif PJP4U ini merupakan salah satu bentuk dukungan InJourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi.
“Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Faik Fahmi.
InJourney Airports dan maskapai penerbangan telah membahas bersama aspek teknis implementasi kebijakan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U dan PJP4U ini agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Tentang PT Angkasa Pura Indonesia
PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports merupakan bagian dari holding BUMN Pariwisata dan Pendukung PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang juga dikenal sebagai InJourney yang saat ini mengelola 37 bandara di Indonesia. (mysol)
-
Headline3 minggu ago
Diduga Gelapkan Dana, Polres Tomohon Periksa Mantan Wakil Walikota. Ini Indikasinya……
-
Headline2 minggu ago
Warga Talete Diingatkan Sejarah 20 Tahun Lalu, Wali Kota Tomohon Pertama Lahir dari Sini
-
Headline3 minggu ago
Tuding Aparat Curang, Polisi Harus Periksa Wenny Lumentut
-
Headline2 minggu ago
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
-
Headline3 minggu ago
Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Headline2 minggu ago
Caroll – Sendy Kenakan Jaket Biru Muda Khas Prabowo – Gibran, Memancarkan Aura Kemenangan
-
Headline2 minggu ago
Wantania – Amisi Tersangka, Ancaman 6 Bulan Maksimal Kurungan Badan