Connect with us

Headline

LSM RAKO Minta Kejagung Turunkan Tim Periksa Korps Adhiyaksa di Sulut

Published

on

MANADO, mediakontras.com – Imbas dari terbongkarnya kasus dugaan pemerasan berbandrol Rp3 Miliar yang diduga dilakukan oknum Jaksa Kasie Pidum di Kejari Manado terhadap terpidana Meifie Sasiwa langsung mendapatkan taggapan miring dari kalangan LSM .

Seperti yang disuarakan Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) , Harianto SPi menyuarakan agar Institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membentuk tim turun ke Sulut untuk melakukan pemeriksaan. Sebab modus modus seperti ini tak menutup kemungkinan bisa saja terjadi di Kejari yang ada di kabupaten /kota di Sulut.

“Jelas dengan terbongkarnya kasus seperti ini kami sangat kecewa dan prihatin dengan kinerja oknum jaksa yang mempertontonkan akrobat yang memalukan institusi korps Adhiyaksa sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia,” Ujar Harianto saat ditemui mediakontras.com .

Apa yang telah dipertontonkan oknum jaksa itu sangat tak pantas. Mereka harusnya menjujung tinggi integritas tak perlu berakrobat recehan toh ketahuan juga, sindir Harianto

LSM RAKO, juga menduga praktek seperti ini sudah mengurita di institusi tersebut, dimana banyak kasus kasus dugaan korupsi yang dilaporkan namun kenyataannya hanya jalan ditempat alias tidak ada tindak lanjut.

” Hal hal seperti ini yang harus diberantas. Karena banyak laporan dugaan korupsi yang masuk hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri,” Ujar Harianto.

Seperti diketahui kasus dugaan upaya pemerasan ini terbongkar ketika terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwa di kediamannya di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat, didatangi perempuang berinisial S yang mengaku berprofesi sebagai Jaksa di Kejari Manado,Selasa (27/2/2024).

S yang datang bersama suami dan anak, menggunakan mobil berplat DL 1254 C membawa aspirasi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Manado lelaki TF alias Taufik. Isinya meminta dana dari Meifie sebesar Rp3 miliar.

Tujuan dana itu menurut penuturan S yakni Rp500 juta untuk Kepala Kejari Manado, Rp500 juta untuk Kasie Pidum dan tim jaksa, dan Rp2 miliar untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangeran.

Konon, Meifie akan dieksekusi ke Lapas Tangeran dan setelan menjalani 2 pekan di lapas, akan diberi kesempatan keluar kemana saja.

Pada kesempatan itu, jaksa S menelpon lelaki Taufik dan menyerahkan ponsel kepada Meifie. Dalam percakapan ponsel tersebut, Taufik meyakinkan Meifie bahwa surat eksekusi akan menyusul setelah Meify menenuhi dana Rp3 miliar.

“Surat ke belakang, yang penting dana dulu,” ujar Meifie di Siloam Hospital sebelum dieksekus ke Polsek Malalayang, Manado, Minggu (3/3/2024) sore menjelang malam.

Tiga hari setelah upaya pemerasan gagal, Meifie didatangi lagi oknum jaksa pada Jumat (27/2/2024) siang hari.

Kedatangan jaksa kali ini masih dengan misi yang sama agar Meify memenuhi permintaan Rp3 miliar.

Seketika, Meifie yang panik langsung pingsan. Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Kirana untuk dirawat lebih lanjut.
Gerah dengan tindakan Jaksa yang menakut-nakuti dirinya, Meifie bersama suami Emerikus Resusun langsung mengadu ke Asisten Pengawasan Kejati Sulut.

Kejati kemudian menindaklanjuti laporan Meifie bersama suami dengan menerbitkan surat panggilan sebagai saksi dalam pemeriksaan disiplin jaksa yang digelar, Senin (4/3) di Ruang Pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sulut pukul 09.00 WITA. Surat panggilan dengan nomor B-711/P.1.7/Hkt.1/02/2024 itu ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulut Fakthuri SH. Meifie diminta menghadap Aswas Fatkhuri SH dan Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Aswas Kejati Sulut Awaluddin Muhammad SH bersama tim.

Diketahui kasus yang menyeret Meyfa Sasiwa tergolong aneh karena terpidana sudah menjalani putusan hakim atas pokok perkara dimaksud selama 3 tahun di Rutan Malendeng.

Setelah bebas, Meyfa dilaporkan lagi atas perkara yang sama oleh saksi korban lelaki Anshar yang dulunya pernah duduk di PN Manado sebagai saksi korban yang mengalami kerugian.

Kendati saksi ahli menegaskan kasus itu kategori ne bis in idem (pokok perkara yang sama), perkara itu tetap dilanjutkan ke PN Manado. Dalam perjalanan masa sidang, Jaksa Ade Candra SH dipindahkan ke Gorontalo, perkara kemudian ditangani jaksa Remlis SH.

Konsekuensinya, draft tuntutan dicurigai hasil fotokopi draft perkara terdahulu, yang didalamnya terdapat daftar saksi-saksi terdahulu pula yang tidak pernah duduk selama perkara kedua.

Tuntutan yang isinya menampilkan lagi saksi saksi terdahulu kemudian mempengaruhi putusan hakim yang merasa seolah-olah kasus itu baru.

Pada Sidang Peninjauan Kembali (PK), Majelis Hakim memerintahkan kuasa hukum Roland Aror agar menghadirkan saksi-saksi yang disebut jaksa dalam dokumen tuntutan. Dan terbukti bahwa saksi-saksi yang hadir di sidang PK, membantah memberikan keterangan karena mereka semua secara fisik ada dalam penjara, karena sedang menjalani masa hukuman perkara lain.

Aneh bin ajab, jaksa memasukan keterangan saksi bodong tapi kemudian menjadi dasar putusan hakim PN Manado. (tim/red)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Lucunya Wenny Lumentut di Debat Paslon, Ditanya Lain Dijawab Laeng

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Ada kejadian lucu yang tersaji saat Debat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon 2024, saat Wenny Lumentut kelihatan seperti ‘emosional’ sehingga menjawab pertanyaan di luar konteks tema debat.

Saat itu debat memasuki segmen kelima dan calon Wakil Wali Kota paslon nomor urut tiga diberi kesempatan oleh Moderator dr. Truly Kerap, M.Kes untuk mengajukan pertanyaan kepada calon wali kota paslon nomor urut dua, Wenny Lumentut.

“Bagaimana pengembangan ekonomi dengan kelestarian hutan,” tanya Sendy Rumajar dengan nada datar.

Bukannya memaparkan langkah apa yang akan dilakukannya berkaitan dengan pertanyaan itu bila kelak terpilih, dengan nada suara tinggi Wenny Lumentut justru berkeluh-kesah soal aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkaitan dengan investasi dan perizinan.

Dia menyayangkan LSM yang selalu protes investasi suatu usaha dikait-kaitkan dengan lingkungan.

“Jangan cuma teriak-teriak, tapi bawa sampai ke APH. Samua ada izin, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan lain-lain ada,” ujarnya berapi-api.

Menanggapi jawaban itu, saat diberi waktu menanggapi, Caroll Senduk kemudian mengingatkan Wenny Lumentut bahwa ekonomi hijau bukan soal perizinan, tapi bagaimana mengembangkan ekonomi rakyat tanpa merusak lingkungan.

Wenny Lumentut pun menimpalinya dengan singkat bahwa ada banyak potensi ekosistem ekonomi hijau di Indonesia, termasuk di Tomohon sendiri.

Dalam debat perdana yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon ini memang ada beberapa kesamaan program yang tersaji dalam visi-misi antara paslon nomor urut satu Miki Junita Wenur-Cherly Mantiri (MJW-CM) dan nomor urut tiga Caroll Senduk -Sendy Rumajat (CS-SR).

Karena itu, tak jarang pertanyaan, jawaban serta tanggapan antar-kedua paslon ini hanya berlangsung singkat saja.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Tampil Gaya Milenial di Debat Perdana, Caroll-Sendy : Serba Gratis Untuk Rakyat

Published

on

By

TOMOHON, mediakontras.com – Gaya Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar di debat perdana yang tampil casual layaknya milenial dengan kostum jersey merah berlogo Garuda di dada kanan dan ada nomor punggung angka tiga (3) mampu menarik perhatian khusus publik.

Debat perdana yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (8/10/2024), mengangkat tema Pelayanan Kesehatan,Pendidikan,Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan,Ekonomi Hijau dan Pariwisata.

Tak hanya memukau dengan gaya ala anak muda, pasangan yang diusung koalisi PDIP dan Partai Gerindra ini, memaparkan sejumlah program unggulan yang bertajuk ‘Serba Gratis Untuk Rakyat’.

  1. Gratis Pendidikan
  2. Gratis Makanan Bergizi
    3.Gratis Layanan Kesehatan
    4.Gratis Biaya Persalinan
    5.Gratis BPJS Ketenagakerjaan
    6.Gratis BPJS Kesehatan
    7.Gratis Layanan Ambulans Untuk Orang Sakit
    8.Gratis Dokumen Kependudukan Dari Lahir Sampai Meninggal,
    9.Gratis penggunaan alat pertanian Bagi Petani
    10.Gratis Pupuk
    11.Gratis Benih
    12.Gratis Internet Pelayanan Publik
  3. Gratis Kuota Internet Bagi Kaum Milenial

Dalam closing statement pasangan yang diusung koalisi PDIP dan Partai Gerindra ini, Paslon Caroll dan Sendy memperkenalkan program andalan mereka yang pro rakyat.

Program serba gratis yang disampaikan paslon yang sangat dirindukan warga ini, semuanya bertujuan untuk melanjutkan serta meningkatkan program-program sebelumnya.

“Kami bukan lagi baru berjanji, tapi sudah melakukan,” ujar Caroll Senduk yang juga menyebut digitalitasi UMKM dan literasi pelaku usaha sebagai salah satu program prioritas yang sudah tercantum dalam visi-misi keduanya.

Caroll Senduk menyebut malau program ini sebagai wujud kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membangun Tomohon yang lebih baik, di mana setiap warga dapat merasakan kehadiran pemerintah tanpa beban biaya,” ujar Caroll yang langsung disambut aplaus dari audiens.

Tak kalah gemilang dengan calon wali kotanya, Sendy Rumajar juga layak mendapat bintang dalam debat ini.

Menjawab pertanyaan panelis soal bagaimana cara keduanya menumbuhkan ekonomi kreatif di Tomohom, dengan gaya khasnya Sendy mengaitkan Program Makan Siang Gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di daerahny sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah pusat.

“Di balik makan siang gratis Pragib ini ada nilai tambah bagi warga Tomohon. Suplainya dari petani kita saja, sehingga mereka beroleh nilai tambah. Kita juga kembangkan koperasi dan melatih generasi muda,” paparnya.

Pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi hijau di Tomohon akan disinergikan dengan keberadaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong bagi semua pelaku usaha.

Debat paslon yang dipandu moderaror dr. Truly Kerap, M.Kes dan dihadiri semua Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ini juga menampilkab para panelis dari kalangan akademisi masing masing
Panelis : DR ferry Daud Liando SIP MSi, DR Donna Setia Budi SH MH,
Coretta Louis kapojos SE,
Livie Allow MSI, DR Tommy Sumakul SH MH dan DR Goinpeace Tumbel MAP.(rek/*)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Gandeng Pol PP, Bawaslu Akan Tertibkan APK Bermasalah

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan menggandeng Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

“Memang sesuai aturan, proses eksekutorial di lapangan dilakukan Sat Pol PP,” ujar pimpinan Bawaslu Tomohon Yossi Korah.

Ia menegaskan, APK dimaksud mencakup Baliho, spanduk, bendera dan bilboard yang melanggar.

“KPU sudah mengeluarkan SK titik pemasangan APK. Di SK tersebut sudah ditegaskan soal area yang dilarang, beserta beberapa turunan larangan.

Misalnya jarak pemasangan APK dengan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah minimal 30 meter. APK yang melanggar poin-poin di SK itu yang akan ditertibkan,” sambung Korah.

Dijelaskannya juga, soal desain APK sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU, Bawaslu, semua LO Paslon, serta dihadiri juga pihak kepolisian, TNI dan SatPol PP Pemkot Tomohon.

“Jadi intinya APK di lapangan saat ini, yang desainnya tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU, pasti akan ditertibkan,” katanya.

Pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda menjelaskan, sesuai regulasi prosedur yang wajib dilakukan Bawaslu adalah mengimbau dulu, memberikan saran perbaikan kepada pasangan calon melalui KPU, untuk secara mandiri menurunkan APK yang melanggar.

“Jika tidak diindahkan, barulah Bawaslu secara prosedur akan merekomendasikan semua titik APK yang akan ditertibkan ke Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk ditertibkan,” tegasnya.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi