Headline
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Basuki : Stimulus Ini Berlaku Hingga Februari 2025


MANADO,mediakontras.com – PT
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Induk Distribusi (UID), Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) mengumumkan adanya pemberian discount atau potongan harga tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan.
Discount ini akan berlaku mulai 1 Januari hingga Februari 2025, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.
Potongan tarif ini sendiri hanya diberlakukan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UID Suluttenggo Atmoko Basuki mengatakan stimulus dari pemerintah ini, bagi pelanggan prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik, tidak perlu terburu-buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.
“Saya sangat berharap stimulus dari pemerintah ini bisa membantu meringankan beban pelanggan,” kata Basuki dalam Konferensi pers, Kamis 2 Januari 2025, di Aula Maesa PLN Suluttenggo.

Bagi pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
“Dengan diskon 50 persen ini, pelanggaan prabayar cukup membeli token listrik setengah dari pembelian biasanya. Nantinya, pelanggan tetap mendapatkan energi (kWh) yang sama. Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif bisa dinikmati saat membayar tagihan,” Jelas Atmoko seraya menambahkan potongan tarif ini bisa dinikmati secara otomatis tanpa melalui mekanisme berbelit karena semua layanan sudah terdigitalisasi.
Selain itu, Atmoko juga ikut memberikan apresiasi atas peran serta pers dalam memberikan informasi selama ini terhadap kinerja PLN Suluttenggo.
“Semoga hal ini terus berlangsung dengan baik,” ujar Atmoko dihadapan awak media.
Disisi lain SRM PLN Suluttenggo Maman Suherman dalam pemaparannya ikut menjelaskan yang menerima diskon pelanggan PLN Suluttenggo sebanyak 97.35 persen atau 1.999.302 pelanggan dan yang tidak menerima sebanyak 2.65 persen atau sebanyak 2.053.720 pelanggan.
“Gebyar tambah daya 50 persen berlaku 1 sampai 15 Januari sambungan 1 fasa ke 900 VA s/d 7700 VA melalui PLN mobile,” Kata Maman Suherman.
Diakhir konferensi pers, senior Manager KKU Dandung Ariwibowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang hadir.
“Semoga kedepannya kerjasama ini lebih ditingkatkan lagi,” katanya seraya menutup kegiatan ini.
Poppy warga Taas Tikala kota Manado Salah seorang pelanggan yang turut menikmati diskon tarif listrik ini sekaligus pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA. Wanita berusia 62 ini mengatakan program ini meringankan beban belanja rumah tangganya.
Hadir dalam acara konferensi pers Sosialisasi Program Diskon Listrik 2025 yang digelar PLN Suluttenggo Dandung Ariwibowo SRM keuangan Komunikasi dan umum(KKU) , Maman Sulaeman SRM Niaga dan management pelanggan, Husein Sobri SRM Distribusi dan Manager PLN UP3 Manado Revi Aldrian bersama Manager Pelayanan pelanggan Anita Laluyan dan Manager komunikasi Noven Koropit. (*)
Headline
Teruskan Tradisi Hadirkan Dubes Negara Negara Sahabat, CSSR Loby Kemenlu

TOMOHON, mediakontras.com – Kalender pariwisata Pemkot Tomohon yang bertajuk Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, bakal digeber semeriah mungkin dari tahun tahun sebelumnya.
Tradisi menghadirkan duta besar (Dubes) negara negara sahabat dengan tujuan untuk mempromosikan destinasi pariwisiata di Kota Religius Tomohon tetap dipertahankan.
Hal ini terlihat ketika Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar bergelilya di pusat dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kedatangan Tim Pemkot Tomohon diterima oleh Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Ani Nigeriawati.

Walikota Caroll Senduk ketika mempresentasikan persiapan TIFF 2025, menyampaikan permohonan dukungan fasilitasi dalam menghadirkan dubes negara- negara sahabat dalam perhelatan TIFF 2025.
Direktur Diplomasi Publik Kemenlu menyatakan kesiapan institusinya untuk memberikan support penuh event pariwisata TIFF 2025 dan berupaya memberi bobot dalam hal peningkatan investasi dan pengembangan budaya atauTrade, Tourism, Investment & Culture.
” Kemlu mendorong agar melalui TIFF ini dapat lebih kongkrit menghasilkan hubungan-hubungan kerjasama dengan kota-kota di negara-negara sahabat dalam bidang pariwisata, perdagangan, investasi maupun kebudayaan,” kata Kadis Pariwisata Kota Tomohon Judistirha Siwu yang ikut mendampingi walikota dan wakil walikota.
Dalam audiens tersebut Kemenlu berharap TIFF 2025 ini ada penandatanganan MoU dengan pihak luar sehingga bisa terjalin “Sister City”.

Siwu juga mengatakan wakil walikota ikut pula mempresentasikan beragam potensi-potensi destinasi pariwisata di Kota Tomohon yang dapat dikembangkan dan dikolaborasikan dengan BUMN.
Sedangkan Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng mengusulkan program side event untuk memperkenalkan produk UMKM.
Selain itu Kadis Pariwisata juga mengatakan pihak Bank Indonesia (BI) yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan kolaborasi BI dengan Pemkot Tomohon untuk TIFF tahun ini adalah untuk menjual peluang-peluang investasi di Sulawesi Utara,
“Ikut pula dalam tim pemkot Asisten Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Sigit Setiawan,” pungkas Siwu.(*)
Headline
RAKO Menang Telak, MA Tolak Kasasi Kepala Dinas PU Manado Terkait Sengketa Keterbukaan Informasi

MANADO,mediakontras.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado dalam perkara sengketa keterbukaan informasi publik melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO).
Perkara bernomor 218 K/TUN/KI/2025 itu bermula dari gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan nomor perkara tingkat pertama 22/G/KI/2024/PTUN.MDO.
Sengketa ini berfokus pada permintaan keterbukaan informasi terkait kegiatan Dinas PU dan Penataan Ruang yang dinilai tidak transparan.
Berdasarkan data resmi di laman mahkamahagung.go.id, perkara ini diterima di Kepaniteraan MA pada 8 Januari 2025, kemudian diregistrasi pada 24 Februari 2025 dan didistribusikan ke majelis hakim pada 27 Februari 2025.
Proses persidangan dipimpin oleh Dr. H. Irfan Fachruddin, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua anggota, yakni Dr. Cerah Bangun dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi serta Panitera Pengganti Fandy Kurniawan Pattiradja.
Dalam amar putusannya yang dibacakan pada 19 Maret 2025, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan kasasi yang diajukan oleh Kepala Dinas PU Manado. Dengan demikian, putusan PTUN Manado yang memenangkan RAKO tetap sah dan mengikat.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua RAKO, Harianto Nanga, menyampaikan apresiasinya terhadap Mahkamah Agung.
“Ini adalah kemenangan bagi masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi. Putusan ini memperjelas bahwa badan publik wajib menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Harianto, Sabtu (26/4).
Ia menegaskan kalau LSM RAKO akan segera melakukan permohonan eksekusi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado.
Ia juga berharap putusan ini menjadi preseden bagi badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya, kami berharap instansi lain tidak lagi mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Harianto.
Keputusan ini mempertegas komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik di seluruh wilayah Indonesia.(*)
Headline
48 KK 184 Jiwa di Kampung Bulude Terdampak Bencana

SANGIHE,mediakontras.com – Hujan lebat yang melanda Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Jumat (25/04/2025) mengikbatkan meluapnya sungai Bulude diKampung Barangkalang Kecamatan Manganitu yang terjadi sekitar Pukul 14.00 waktu setempat.
Tercatat sebanyak 184 Kepala Keluarga (KK) 184 jiwa terdampak akibat luapan air sungai. Dan harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe segera membentuk tim asesment tanggap bencana dan bergerak kelokasi bencana.
Ketua tim Asisten Satu Pemkab Sangihe, Johanis Pilat kepada wartawan mengatakan sesuai petunjuk pimpinan daerah bupati dan wakil bupati segera melaksanakan tindakan tanggap darurat yakni turun lapangan dan menyerahkan bantuan darurat seperti bahan makanan untuk dapur umum selama tiga hari bagi warga yang terdampak serta penangan fisik yang perlu penangan seperti penimbunan material sirtu dan pasir dijalan desa dan pembuatan bronjong sebagai tanggul sementara.
“Saat ini ada sebanyak 11 KK yang masih bertahan dilokasi pengungsian tepatnya di Geraja Samaria. Dan sementara mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan oleh dinas Kesehatan. Saat ini juga warga dibantu oleh aparat TNI dari Koramil 1304 Manganitu sementara melakukan kerjabakti penimbunan jalan desa tang rusak. Pemkab Sangihe juga akan menurunkan alat berat membantu proses pekerjaan,”jelas Pilat.

Sejumlah instansi teknis terkait dikerahkan ke lokasi bencana seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan dinas PUPR. (Putri)
-
Manado11 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim12 bulan lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon2 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline9 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline8 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS