Sangihe
BPKPD Sangihe Jadwalkan Pembayaran Gaji 13 ASN Senin Depan
mediakontras, Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan gaji ke-13 ASN akan cair Senin 8 Juni 2026. Dana sebesar Rp19 miliar itu disiapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah setelah gaji induk bulan Juni beres dibayarkan.
Kepala BPKPD Sangihe, Cherry Wesselly Londo, Kamis (4/6/2026) menjelaskan sesuai Peraturan Kepala Daerah, gaji ke-13 paling cepat dibayar Juni.
“Kami tetap mengupayakan agar dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Karena saat ini sudah hari Kamis dan besok Jumat diberlakukan WFH, kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan antara Senin hingga Rabu pada minggu berikutnya. Untuk sementara, prioritas kami adalah penyelesaian pembayaran gaji induk bulan Juni,” ujar Londo.
Londo merinci total kebutuhan dana naik dari tahun sebelumnya. Dimana, secara total, anggaran gaji ke-13 berada pada kisaran Rp18 miliar sampai Rp19 miliar untuk seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK penuh waktu.
“Sebelumnya kebutuhannya sekitar Rp16 miliar hingga Rp17 miliar, namun dengan adanya PPPK penuh waktu, angkanya meningkat,” jelasnya.
Dengan skema itu, Pemkab Sangihe menargetkan pembayaran gaji induk Juni rampung lebih dulu agar proses tertib dan akuntabel. Setelah itu, seluruh ASN PNS dan PPPK penuh waktu akan menerima hak gaji ke-13 sesuai ketentuan.
Pemkab berharap pencairan berjalan lancar sehingga kesejahteraan aparatur tetap terjaga. (*)