Connect with us

Berita

LKBH Korpri Sulut Bekali Pengetahuan Hukum ASN Dinas Kominfo Sulut

Published

pada

IMG 20260520 WA0051

Manado.Mediakontras.com – Memperkuat pengetahuan hukum di jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi (Kominfo) Sulawesi Utara (Sulut), Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Sulut melaksanakan Sosialisasi Advokasi dan Perlindungan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (25/05/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo Sulut, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, SE, ME, AK, CA dan diikuti dengan baik oleh ASN yang ada.

Koordinator LKBH Korpri Sulut,Marchelino C. N. Mewengkang, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L., C.Me., C.P.C.L.E., C.P.L.M., C.L.A.P., C.R.M.T.D.P.S., menegaskan, lembaga tersebut hadir untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi anggota Korpri yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Lanjutnya, tujuan utama LKBH Korpri adalah memberikan perlindungan kepada anggota Korpri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan hukum.

Ia juga menjelaskan alur konsultasi dan permohonan bantuan hukum bagi ASN. ASN yang ingin berkonsultasi ataupun mendapatkan bantuan hukum diwajibkan terlebih dahulu mengajukan surat rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya, BKD akan melimpahkan permohonan tersebut kepada LKBH Korpri untuk dilakukan pengkajian terhadap kasus yang diajukan. Setelah melalui proses kajian dan dinyatakan dapat diproses, LKBH akan meneruskan penanganan perkara kepada pengacara yang ditunjuk.

Selain itu, LKBH juga akan meminta surat kuasa dari ASN yang bersangkutan sebagai bagian dari proses pendampingan hukum.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada ASN terkait mekanisme advokasi dan perlindungan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*/chae)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */