Biak Numfor
Air Bersih Jadi Prioritas, Kampung Insumarires Tetapkan APBK 2026 Fokus BLT, Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Dasar
Biak Numfor – Media kontras.com | Kampung Insumarires Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor tanggal 11 Mei 2026 resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2026 sebesar Rp.318.029.000 melalui musyawarah kampung yang berlangsung partisipatif dan melibatkan masyarakat.
Penetapan APBK tersebut difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan air bersih, ketahanan pangan, perlindungan sosial, dan pelayanan kesehatan.
Kepala Kampung Insumarires, Auleman Kurni, menegaskan bahwa arah pembangunan kampung mengacu pada tujuh program prioritas hasil musyawarah kampung, distrik hingga kabupaten.

Program utama yang menjadi perhatian serius pemerintah kampung adalah pembangunan jaringan air bersih berupa pemasangan pipa dari sumur bor menuju rumah-rumah warga serta pengadaan satu unit mesin air. Pemerintah kampung menilai persoalan air bersih kini menjadi kebutuhan paling mendesak masyarakat dibanding pembangunan fisik lainnya.
Selain itu, pemerintah kampung juga memprioritaskan program ketahanan pangan melalui penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, dan penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMDes) guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam bidang sosial, sebanyak tujuh Kepala Keluarga ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Kampung Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan ekstrem.

Sementara di sektor kesehatan, pemerintah kampung tetap mengalokasikan anggaran penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.
Dalam musyawarah tersebut juga terungkap sejumlah persoalan aset kampung dan administrasi pemerintahan sebelumnya yang belum sepenuhnya diserahkan, termasuk tanah dan bangunan yang telah dibiayai menggunakan dana kampung namun belum memiliki kejelasan administrasi maupun legalitas.
Beberapa aset yang telah tercatat antara lain satu unit mobil BUMDes, motor, infokus, traktor pertanian, serta aset Posyandu.
Selain program internal kampung, Pemerintah Kampung Insumarires juga mengusulkan sejumlah program strategis ke tingkat distrik dan kabupaten, seperti renovasi rumah masyarakat, pembangunan jalan produksi sepanjang lima kilometer, pemasangan lampu jalan, dan pembangunan Posyandu yang saat ini mengalami kerusakan berat.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Biak Numfor, Kementerian Desa PDT, Ibu Neny Pali, menyampaikan bahwa seluruh program yang ditetapkan telah disesuaikan dengan prioritas dana kampung dan kondisi efisiensi anggaran saat ini.
“Program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah kampung,” ujarnya.
Pemerintah Kampung Insumarires berharap seluruh keputusan musyawarah dapat diterima masyarakat secara terbuka demi mendukung pembangunan kampung yang lebih tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi warga.