Connect with us

Biak Numfor

Solar Subsidi di Biak: Siapa Bermain di Balik Antrian “Ular Tangga”?

Henrry Morin

Published

pada

Solar Subsidi di Biak 2

BIAK NUMFOR, MEDIAKONTRAS.COM — Di atas kertas, stok solar subsidi di Papua disebut aman. Pertamina Patraniaga bahkan mengklaim penyaluran BBM subsidi masih berada di bawah kuota nasional dengan surplus sekitar 3–4 persen. Namun di lapangan, masyarakat Biak justru menghadapi kenyataan berbeda: antrean panjang, tangki kosong, hingga sopir yang harus bermalam di SPBU demi setetes solar.

Fenomena ini memunculkan satu pertanyaan besar: jika kuota disebut cukup, lalu ke mana solar subsidi itu mengalir?

Pantauan di SPBU 02 Jalan Dolog Biak memperlihatkan antrean kendaraan diesel mengular sejak pagi hingga malam. Truk logistik, mobil box, kendaraan pengangkut hasil bumi hingga pemilik genset kecil tampak berebut jatah solar subsidi yang terbatas.

Situasi tersebut bukan lagi dianggap kelangkaan biasa, melainkan indikasi adanya masalah distribusi dan dugaan permainan kuota yang selama ini tidak tersentuh pengawasan serius.

“Setiap hari kami antre berjam-jam. Kadang dapat, kadang pulang kosong. Kalau memang stok aman, kenapa rakyat kecil susah?” ujar seorang sopir lintas kampung yang enggan disebut namanya.

SPBU Biak
Solar Subsidi di Biak: Siapa Bermain di Balik Antrian “Ular Tangga”? 141

Kuota Dipertanyakan, Distribusi Dinilai Janggal

Sorotan tajam datang dari perbedaan alokasi antar-SPBU di Biak. SPBU Dolog disebut hanya menerima sekitar 5.000 KL per hari, sementara SPBU lain seperti SPBU di Samber Distrik Yendidori memperoleh jatah lebih besar.

Ironisnya, masyarakat mempertanyakan dasar pembagian kuota tersebut. Sebab kebutuhan solar terbesar justru berada pada sektor transportasi darat, kendaraan distribusi barang, dan usaha kecil yang bergantung pada genset.

“Nelayan kecil di banyak kampung pakai bensin atau Pertalite, bukan solar dalam jumlah besar. Tapi kenapa kuota solar justru lebih besar di lokasi tertentu?” kata salah satu pengemudi truk.

Pertanyaan ini membuka dugaan adanya ketidaksesuaian data kebutuhan riil dengan penyaluran di lapangan. Bahkan muncul kecurigaan bahwa sebagian solar subsidi tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat sasaran.

Pertamina Akui Ada Penyalahgunaan

Area Manager Retail Papua Maluku Pertamina Patraniaga, Adri Angga Aditya, mengakui adanya lonjakan konsumsi solar subsidi pasca kenaikan harga diesel non-subsidi menjadi Rp26.600 per liter.

Menurutnya, disparitas harga membuat banyak kendaraan komersial dan pengguna industri beralih memburu solar subsidi.

Namun pernyataan itu justru memunculkan kritik baru. Jika penyalahgunaan sudah diketahui, mengapa antrean dan dugaan penyelewengan terus berulang tanpa penindakan nyata?

Masyarakat menilai pengawasan selama ini hanya sebatas imbauan dan sidak formalitas. Sementara praktik pengisian berulang, kendaraan modifikasi tangki, hingga dugaan penimbunan masih menjadi isu yang terus dibicarakan di lapangan.
“Kalau memang ada kendaraan tidak layak yang isi subsidi, kenapa dibiarkan? Jangan rakyat kecil terus yang jadi korban,” ujar warga Biak lainnya.

Dugaan Solar “Disedot” dari Luar Daerah

Informasi yang berkembang di kalangan sopir menyebut banyak kendaraan dari luar Biak salah satunya Kabupaten Supiori ikut mengisi solar subsidi di SPBU setempat. Akibatnya, kuota harian cepat habis sebelum masyarakat lokal memperoleh bagian.
Fakta ini memperlihatkan lemahnya sistem pengendalian distribusi subsidi di daerah kepulauan seperti Biak Numfor.

Di sisi lain, pemerintah daerah dinilai belum serius memperjuangkan penambahan kuota berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Hingga kini belum terlihat transparansi mengenai data konsumsi riil, jumlah kendaraan aktif, hingga evaluasi distribusi BBM subsidi per sektor.

Rakyat Menunggu Jawaban, Bukan Alasan

Bagi masyarakat kecil, solar subsidi bukan sekadar angka statistik dalam laporan pusat. Solar adalah urat nadi ekonomi rakyat: untuk mengantar sembako, menyalakan genset, membawa hasil kebun, hingga menopang usaha harian.

Ketika distribusi terganggu, dampaknya langsung terasa pada harga barang dan biaya hidup masyarakat.

Kini publik menunggu keberanian pemerintah daerah, PMDA, aparat penegak hukum, hingga BPH

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */