Connect with us

Kotamobagu

Pemkot dan Forkopimda Kotamobagu Sepakat Pasar Senggol di Eks RSUD DB

Herdy Mokoagow

Published

pada

FB IMG 1772520221205

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu, bersepakat menetapkan lokasi eks Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang, untuk dijadikan tempat jualan para pelaku Pasar Senggol jelang hari Lebaran 1447 Hijriah.

Alasan penetapan lokasi ini, setelah mengevakuasi laporan ombudsman terkait pemanfaatan fasilitas publik yang dinilai perlu ditata lebih baik agar tidak mengganggu kepentingan umum dan akses masyarakat terhadap ruang publik.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada hasil pertemuan forkopimda beberapa waktu lalu, yang menyimpulkan lokasi eks RSUD Datoe Binangkang lebih tepat dijadikan wadah bagi para pedagang pasar Senggol, mengingat penataan lapak pedagang lebih terstruktur, arus pengunjung lebih terkendali, serta tidak terjadi kembali pemanfaatan fasilitas publik yang tidak sesuai peruntukannya, serta pengawasan dan pengendalian kegiatan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Disampaikan Mokoginta, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Sahaya Mokoginta., penggunaan eks RS Datoe Binangkang dilakukan secara normatif karena merupakan aset milik Pemerintah Daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“Sebelumnya pemerintah telah berkoordinasi secara langsung dengan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto S.I.K., M.H., untuk memastikan aspek keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung, dibantu panitia pelaksana agar seluruh rangkaian kegiatan tetap kondusif, aman, dan tertib,” ujar Sahaya.

Pihaknya juga menyampaikan mekanisme pedagang pasar senggol wajib melalui prosedur, yakni mengajukan surat permohonan dengan melampirkan proposal kegiatan, rencana lokasi, site plan, jadwal pelaksanaan, serta rencana pengelolaan sampah dan lalu lintas. Selanjutnya berkoordinasi dengan DPKAD Kota Kotamobagu terkait mekanisme pemanfaatan Barang Milik daerah tidak bergerak.

Adapun produk yang akan di perdagangkan yakni jenis pakaian serta kebutuhan rumah tangga, dan perlengkapan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama menjelang perayaan Idhul Fitri. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */