Talaud
THR Guru Sudah Masuk Rekening Dinas, Sekda : Dinas Dikpora Secepatnya Dibayarkan
MELONGUANE, mediakontras.com — Pergeseran APBD kabupaten Talaud sudah selesai dilakukan, anggaran Gaji 13 dan 14 untuk Guru penerima sertifikasi sudah dipastikan masuk dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Dinas Dikpora.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Yohanis B. K. Kamagi, selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pelaksanaan pergeseran sudah selesai dilakukan,” ucap Sekda saat dihubungi mediakontras.com via telepon WhatsApp, Senin (23/02/2026) malam.
Dirinyapun sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Olahraga selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana teknis, untuk segera membayarkan hak – hak para guru.
“Segera itu harus dibayarkan secepatnya oleh Dinas Dikpora, karena itu hak para guru. Tak perlu menunggu lama, harus segera dibayarkan ke rekening masing – masing penerima. Karena pergeseran sudah selesai dilaksanakan, perkada untuk pergeseran juga sudah selesai,” tukas Kamagi.
Sekdapun berharap jika tidak ada lagi perseolan administrasi, akhir bulan Februari dana THR Guru sudah bisa terbayarkan.
“Karena dana itu sudah teranggarkan pada Dinas Dikpora, saya berharap Minggu ini (akhir bulan Februari) sudah bisa terbayar,” pungkasnya.