Kotamobagu
Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan Batu Hitam Gorontalo
KOTAMOBAGU – Satuan Ditrekrimsus Polda Sulut berhasil mengamankan tiga kendaraan dump truk yang disinyalir mengangkut batuan ilegal saat melintas diwilayahnya Bolaang Mongondow.
Kuat dugaan, batu hitam ilegal tersebut diangkut dari pertambangan ilegal dari wilayah Provinsi Gorontalo dan diseludupkan melalui jalur darat menuju Provinsi Sulawesi Utara.
Pantauan awak media, Senin (30/1/2026), tiga mobil dump truk diantaranya dua unit jenis Isuzu Giga warna putih dan satu Mitsubishi Canter warna kuning saat ini terparkir dihalaman Mapolres Kotamobagu, dengan dilingkari garis Polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan adanya pengamanan tiga unit truk bermuatan material tambang tersebut. Namun ia menegaskan, penindakan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Polda Sulut.
“Itu hasil tangkapan Polda, hanya dititipkan di Polres Kotamobagu,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana, Senin (26/1/2026).
Diketahui, jika Batu hitam dari Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango
Gorontalo adalah mineral Galena (Timbal Sulfida PbS) memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bijih timbal, digunakan untuk industri seperti baterai dan pelindung radiasi, tetapi penambangannya sering ilegal dan menimbulkan masalah lingkungan serta sosial. (***)