Connect with us

Kotamobagu

Disaksikan Forkopimda Kotamobagu, 15.745 Botol Minol dan Sabu-Sabu Dimusnahkan

Published

pada

By

IMG 20251215 WA0008

KOTAMOBAGU – Disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu, sekira 15.745 botol minuman beralkohol (Minol) serta sabu sabu dimusnahkan, bertempat di  halaman Gedung Barang Bukti Kejari Kotamobagu, Senin (15/12/2025).

Pemusnahan barang bukti hasil penanganan sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Wakil Wali Kota Rendi Virgia Mokodompit, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Yajid, S.H., M.H., Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo, serta jajaran unsur Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pemusnahan barang bukti kali ini terbilang spektakuler. Berdasarkan data yang dilaporkan, sebanyak 15.745 botol minuman beralkohol dari tiga perkara berbeda dimusnahkan. Selain itu, turut dihancurkan 123 kantong plastik minuman keras tradisional jenis cap tikus, serta cap tikus setengah tupperware dari masing-masing satu perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti minuman keras ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil putusan pengadilan sepanjang tahun ini yang sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk minuman keras, jumlahnya sangat besar, mencapai belasan ribu botol dari berbagai jenis. Ini yang terbesar,” ujar Saptono.

Tak hanya miras, Kejari Kotamobagu juga memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana lainnya. Di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, 125 butir obat Trihexyphenidyl, serta 14 bilah senjata tajam dari 12 perkara berbeda.

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain berupa pakaian, karpet, perkakas, selang, drum, mesin pompa minyak, pipet kaca, alat hisap, handphone, hingga dokumen dan buku rekening yang berkaitan dengan tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, narkotika, serta berbagai tindak kejahatan lainnya, sekaligus sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat di Kota Kotamobagu. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TOMOHON
116 Kotamobagu
Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */