Connect with us

Berita

Amankan Keputusan DPP, DPC Partai Gerindra Instruksikan Pengurus dan Kader Menangkan Paslon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON, mediakontras.com – Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Gerindra menginstruksikan kepada seluruh  pengurus partai baik di tingkat DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting  serta Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra yang akan duduk di DPRD Kota Tomohon, dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon pada tanggal 27 November 2024, maka diinstruksikan kepada seluruh jajaran DPC Partai Gerindra untuk mengamankan keputusan DPP serta mendukung dan memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh Gerindra di Pilkada serentak.

Instruksi tersebut teruang dalam surat N0: Nomor : 09-01/B/SP/GERINDRA-TOMOHON/2024, tertanggal 7 September 2024  Perihal : Instruksi.

Surat yang ditanda tandatangani oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom dan Sekretaris DPC Marthen Johnny Kreysen menegaskan kepada seluruh pengurus, kader, dan anggota untuk wajib melaksanakan melaksanakan Keputusan DPP Partai Gerindra  yang di tanda tangani oleh Ketua Umum / Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bpk Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Partai Gerindra Bpk Ahmad Muzani, Tentang Keputusan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah :

  1. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara : Bpk. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Bpk. Victor Mailangkay
  2. Calon Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon : Bpk. Caroll J.A Senduk, SH dan Ibu Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom.

“Bagi seluruh Pengurus dan Calon Legislatif yang tidak melaksanakan perintah dan instruksi ini akan dikenakan sanksi organisasi, sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra,” kata Kreysen mengutip salah satu point dalam isi surat tersebut  tentang sanksi bagi yang tidak mengindahkan instruksi ini.

Pada point lain dalam surat tersebut disebutkan bagi Calon Legislatif yang tidak melaksanakan instruksi ini akan dicabut dari status daftar Calon Legislatif, tambah Kreysen. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *