Connect with us

Headline

Kantor Kementerian Agama Manado Bantah Terlibat Dalam Proses Seleksi dan Rekrutmen PHD

Redaksi

Diterbitkan

pada

MANADO, mediakontras.com –
Mencermati dan menindak lanjuti pemberitaan pada media online mediakontras.com tertanggal 1 Mei 2024 yang berjudul :
“LSM RAKO : Seleksi Petugas Haji Kota Manado Ada Indikasi Kongkalingkong” langsung diklarifikasi Kantor Kementerian Agama Kota Manado lewat press realease yang dikirimkan ke dapur redaksi media ini, Kamis (2/5/2024).

Dalam realease tersebut Kantor Kementerian Agama Manado menjelaskan dan klarifikasi sebagai berikut :

  1. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kepdirjen PHU Nomor 350 Tahun 2023 dan Kepdirjen PHU nomor 354 Tahun 2023, perlu kami tegaskan bahwa penulisan Petugas Haji Manado adalah keliru yang seharusnya adalah Petugas Haji Arab Saudi (PPIH Arab Saudi), Petugas Haji Kloter (TPHI, TPIHI, TKHI) dan Petugas Haji Daerah (PHD);
  2. Bahwa terkait Petugas Haji Daerah (PHD), sesuai Undang-undang nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Keputusan Dirjen PHU nomor 350 Tahun 2023 dan Keputusan Dirjen PHU nomor 354 Tahun 2023, kewenangan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) adalah merupakan kewenangan Gubernur yang selanjutnya diusulkan kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).
    Peran Kantor Wilayah hanya memfasilitasi pelaksanaan tes calon Petugas Haji Daerah.
    Kewenangan dan keputusan akhir ada pada Gubernur karena Petugas Haji Daerah (PHD) dibiayai oleh APBD;
  3. Berdasarkan hal tersebut di atas, jelas bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Manado tidak memiliki kewenangan dan tidak pernah melaksanakan seluruh tahapan seleksi dan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD);
  4. Bahwa berdasarkan seluruh poin penjelasan kami, serta fakta yang sebenarnya, dapat kami tegaskan bahwa ini pemberitaan yang menyebutkan adanya keterlibatan Kantor Kementerian Agama Kota Manado dalam proses seleksi dan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) adalah TIDAK BENAR dan TIDAK BERDASAR serta TIDAK SESUAI DENGAN FAKTA YANG SEBENARNYA.

Demikian Press Realese ini kami sampaikan sebagai klarifikasi serta koreksi atas pemberitaan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wassalam
Kepala Seksi PHU Kankemenag Kota Manado H. Fahrin Pole. (mysol)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kontak Redaksi