Connect with us

Daerah

Diduga Banyak Penerima Rumah di Huntap Tidak Layak, Justru Dapat Jatah

Warga Beberkan Nama Nama Yang Masuk Daftar Penerima Sesuai SK Bupati

Redaksi

Diterbitkan

pada

MINSEL, mediakontras.com – Dugaan kongkalikong dalam pembagian hunian tetap (Huntap) korban bencana alam abrasi Pantai Amurang,Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), perlahan lahan mulai  terbongkar.

Keluhan warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang , yang menjerit karena proses pendataan penuh dengan ke-tidakberes-an oleh tim penanggulangan bencana, satu persatu borok pembagian rumah Huntap, yang selama ini ditudingkan warga yang menjadi korban, ada benarnya.

Informasi terbaru yang dirangkum media ini, ada dugaan segelintir warga pendatang yang notabene bukan korban bencana abrasi, sengaja diakomodir oleh tim Penanggulangan Bencana untuk mendapatkan unit Hunian Tetap,sesuai dengan sejumlah permintaan.

Akibatnya, warga Uwuran Satu yang nyatanya  terdata sebagai korban bencana, justru tidak mendapatkan tempat di Huntap. Hal ini karena Huntap itu dibangun sesuai dengan data jumlah korban bencana abrasi Pantai Amurang.

“Mengapa demikian? Karena kalau warga lokal tim sulit untuk mengakali,”  ujar Frangky Tambayong, warga korban Bencana Abrasi Pantai Amurang, Sabtu (06/04/2024).

Diceritakannya, nama mereka ada dalam daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap, yang juga masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan N0: 233 Tahun 2022 Tentang Penetapan Korban Bencana Abrasi Pantai di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam SK bupati  tersebut tercantum jelas nama-nama yang ada di daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap. Anehnya, ada beberapa nama yang meski sudah masuk dalam daftar di SK-tersebut, justru kenyataannya dilapangan tidak ada tempat di Huntap.

Dari beberapa nama, banyak diantaranya adalah warga asli lokal, sebut saja, Fandy Tumanken, Jenny Tapada, Frangky Tambayong, Renny Liow, dan masih banyak lagi.

Frangky Tambayong sendiri merupakan korban bencana Abrasi Pantai Amurang, sesuai data di Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, ada 2 Kepala Keluarga (KK). Dan menurutnya ada 2 bangunan pula milik mereka, yaitu satu miliknya dan satu lagi milik anaknya.

Selain itu, banyak nama yang terdaftar pada SK Penetapan Korban Abrasi Pantai Amurang yang kemudian tidak hanya tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap (Huntap), namun juga tidak mendapatkan tempat di Hunian Sementara (Huntara).

Di sisi lain, ada beberapa nama yang tidak layak menerima tempat, baik di Huntara maupun di Huntap namun akhirnya dapat menerima bantuan rumah hunian dari pemerintah tersebut.

Hal tersebutlah yang membuat banyak warga korban lainnya mengeluhkan ketimpangan yang terjadi. Sehingga warga menduga telah terjadi praktek transaksional pada proyek Hunian Tetap.

Tidak hanya itu, warga mengatakan, anggaran yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan bantuan Hunian bagi korban bencana abrasi Pantai Amurang, justru diduga bakal dimanfaatkan juga pada proyek normalisasi dan atau proyek pembangunan pemecah ombak, dengan anggaran yang sama.

“Indikasinya di sini mereka sudah tidak melihat korban lagi, kepentingan mereka (pemerintah) adalah untuk relokasi, yaitu untuk proyek normalisasi atau pemecah ombak,” beber Tambayong.

Padahal menurutnya, untuk normalisasi dan atau pembangunan pemecah ombak dapat ditata dalam penganggaran yang berbeda.

“Kalau memang tidak ada kepentingan, untuk relokasi ditata saja di APBD, jangan pakai dana bencana, jangan nyambi, makanya lebih kecil, mengerucut bantuan ke korban,” lanjutnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat mengambil langkah bijaksana agar tidak terjadi kerincuan di masyarakat, khususnya masyarakat korban bencana Abrasi Pantai Amurang.

“Kami hanya minta uji publik, dan seandainya terbukti ada yang salah, anulir, supaya pemerintah di mata masyarakat jernih,” pungkas Tambayong.

Sebelumnya, lewat rilis siaran Pers Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (26/3/2024), Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab Minsel sudah beberapa kali melakukan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak termasuk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan, sehingga menghasilkan keputusan yang akurat.

“Dalam rapat pembahasan yang telah dilaksanakan beberapa kali, semua pihak memberikan masukan dan keterangan yang diperlukan agar supaya hasil keputusan akurat dan sesuai dengan data serta dokumen yang ada,” ujar Rumengan, dalam siaran Pers. (toar)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Abaikan Tuduhan Negatif, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu Fokus Bekerja untuk Rakyat

Charencia Repie

Diterbitkan

pada

Manado. Mediakontras. com – Tuduhan negatif terus berdatangan untuk Anggota DPRD Sulawesi Utara, Braien Waworuntu. Namun, ia tetap fokus pada pekerjaannya sebagai wakil rakyat.

Menurut Braien, komitmen dirinya melayani masyarakat, ia memilih untuk mengabaikan suara-suara kritis dan tetap menjalankan tugasnya dengan integritas.

Tugasnya sebagai anggota DPRD adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan untuk terpengaruh oleh opini negatif yang tidak konstruktif.

Dengan kerja keras dan dedikasi, BW (sapaan akrabnya) berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Utara.

“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Saya tidak akan terganggu oleh tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan akan terus bekerja keras untuk kepentingan rakyat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jumat (30/05/2025).

Dalam menjalankan tugasnya, ia juga fokus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik.

BW pun berkomitmen untuk mengawal kebijakan publik dan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” imbuhnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Utara dengan memberikan kritik dan saran yang konstruktif.

Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, BW yakin bahwa Sulawesi Utara dapat menjadi lebih baik ke depan.(*)

Continue Reading

Berita

Cindy Wurangian Ungkap PWA di Kubu Golkar Masih Berproses

Charencia Repie

Diterbitkan

pada

Manado. Mediakontras. com – Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Sulut, masih kekurangan satu orang pasca meninggalnya I Ketut Sukadi, salah satu anggota legislatif daerah pemilih (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR).

I Ketut Sukadi merupakan bagian dari anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2024 – 2029. Pasca dilantik, ia kadang terlihat pada setiap momen pembahasan, mengingat harus beristirahat penuh dan dirawat rutin di Rumah Sakit. Dan akhirnya dikabarkan meninggal dunia pada kamis, (13/02/2025) di RS Sentra Medika.

Setelah kepergian Alm. I Ketut Sukadi, Golkar Sulut tidak hanya diam, namun langsung melakukan proses PAW, yang diketahui penggantinya adalah Raski Mokodompit.

Ketua Fraksi Golkar Sulut, Cindy Wurangian, saat diwawancarai awak media, Senin (19/05/2025) mengatakan surat dari partai kan sudah masuk dan dibacakan di rapat Paripurna, jadi saat ini sedang berproses dan mengikuti mekanisme.

“Yang pastinya PAW masih berproses dan tidak ada masalahnya,” pungkas anggota DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan (Dapil) Minut – Bitung ini. (*)

Continue Reading

Headline

Satu Orang Undur Diri, Thungari Serahkan 138 SK CPNS di Lingkup Pemkab Sangihe

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

SANGIHE,mediakontras.com — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (27/05/2025).

Dihadapan calon pegawai dan para pejabat, Bupati pilihan rakyat ini mengajak seluruh CPNS menunjukkan loyalitas melalui kinerja yang nyata,efisien serta kontribusi langsung bagi masyarakat dan organisasi pemerintah.

“Saya mengucapkan selamat bergabung untuk Calon anggota CPNS dan saya harap dapat bekerja dengan cepat,penuh tanggung jawab dan mampu untuk beradabtasi dengan lingkungan kerja yang baru,”ujar Thungari

Disisi lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdinand Manumpil mengatakan awalnya terdapat 139 peserta yang di nyatakan lolos dalam seleksi CPNS.

“Namun,satu orang atas nama Indra Saputra Boham telah mengundurkan diri sehingga jumlah yang menerima SK pengangkatan sebanyak 138 peserta,” pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe,Asisten I dan III, Kepala Dinas Kesehatan.(putri)

Continue Reading

Trending