Minahasa Selatan
Warga Korban Abrasi Minta Pemkab Harus Adil Dalam Pembagian Huntap
Satu Persatu Korban Abrasi Yang Tidak Dapat Jatah Mulai Terbongkar
MINSEL,- Proses pembagian unit rumah Korban Abrasi Pantai Amurang di Hunian Tetap (Huntap) Amurang makin berpolemik di masyarakat.
Akibat carut-marutnya pendataan oleh Tim Penanganan Bencana Abrasi Pantai Amurang pada waktu lalu, akhirnya membuat sebagian warga korban bencana lainnya kecewa dan buka suara.
Para warga ini adalah korban bencana pada waktu lalu, bahkan ada yang rumahnya hanyut dan tenggelam karena abrasi, namun mirisnya tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Indikasinya adalah pendataan yang kurang akurat, bahkan ada indikasi lain yang diduga telah terjadi. Informasi dari masyarakat justru telah terjadi kegiatan transaksional yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, yang perlu didalami oleh instansi terkait.
Ibu Agnes Joseph salah satunya. Agnes salah satu warga yang memperjuangkan hak orang tuanya Rulen Joseph dan Fonny Manuhrapon, yang rumahnya terdampak bencana abrasi Pantai Amurang.
“Waktu kami mengungsi kami sudah liat nama-nama yang akan dapat tempat di Hunian Sementara (Huntara). Kami sempat ribut dengan mantan lurah, karena orang tua kami namanya mereka (tim) tidak masukkan di Hunian Sementara,” ungkap Agnes, Minggu (24/03/2024).
Dari pihak kelurahan yaitu mantan Lurah Hanny Sinubu mengatakan bahwa nama-nama penghuni Huntara akan diverifikasi kembali, namun saat mereka cek nama mereka tetap tidak ada juga.
“Mantan lurah bilang nanti mo verifikasi ulang nama-nama yang mo dapat di Hunian Sementara. Kami diam waktu mantan lurah bilang bagitu, pas sudah jadi tu Hunian Sementara, nama-nama sudah ditempelkan di tiap-tiap hunian, kami cari-cari nama orang tua (mama) kami, ternyata tidak ada,” bebernya.
Ketika mereka menemui Lurah dan Camat pada waktu itu, mereka mendapatkan penjelasan bahwa akan dialihkan ke bantuan UMKM. Namun hingga saat ini tidak juga terealisasi. Bahkan mereka tidak mendapat tempat baik di Huntara maupun di Huntap.
Keterangan dari Tim Kelurahan dan Kecamatan mengatakan kepada warga bahwa prosedur penggantiannya adalah atap ganti atap, namun realitanya berkata lain.
Adalah bapak Joni Frans, rumahnya hanyut tenggelam saat bencana abrasi Pantai Amurang pada waktu lalu. Rumahnya 2 tingkat, yang pada waktu itu sedianya akan melangsungkan syukuran rumah baru. Namun akibat bencana maka pak Joni kehilangan rumahnya.
“Rumah saya dua tingkat, ponakan saya di atas, saya di bawah,” ujar pak Joni.
Tetapi mirisnya, entah kenapa pak Joni tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap.
“Salah satunya saya tidak dapat,” ungkapnya.
Hal tersebut kemudian membuat para korban bencana ini menjadi sedih sebab mereka diantara para warga lain yang mengalami bencana tapi justru mereka merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Mirisnya, justru ada yang tidak punya rumah, yang hanya beralaskan pondasi rumah mendapatkan hunian di Huntap. Ada juga yang hanya ngontrak rumah justru baik pemilik rumah dan pengontrak rumah keduanya dapat tempat di Hunian Tetap (Huntap).
Bukan hanya itu, ada yang satu atap rumah mendapatkan 3 unit rumah di Huntap, sama persis dengan cerita Mas Gimin sekeluarga yang mendapatkan 5 unit rumah di Huntap Amurang
“Justru yang tidak ada tempat (rumah) mereka dapat, ada juga di situ yang cuma satu atap dapat 3 (unit rumah huntap) mereka,” beber Joni.
Hal tersebutlah yang membuat warga merasa bahwa pemerintah tidak adil dalam hal ini.
“Saya sudah tandatangan formulir, saya sudah beli meterainya, sudah cap, tapi setelah dengar tidak dapat. Jangan bikin kecewa lah,” keluhnya.
Warga berharap supaya Pemerintah berlaku adil. Kalau warga lain bisa mendapatkan unit rumah di Huntap sesuai prosedur, begitupun harapan mereka hal yang sama mereka dapatkan.
“Harapannya lakukan pendataan ulang, yang dapat di Huntara ya kalau boleh dapat juga di Huntap, termasuk saya korban, bukan cuma korban kena zona tapi korban jatuh, rumahnya hilang, dan bahkan kerugian hampir mencapai Rp 300 juta,” pungkas Joni Frans.
Terkait hal ini, wartawan media ini kemudian berusaha menghubungi pihak Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, namun saat dihubungi di nomor pesan singkat WhatsApp pribadinya, sedang sibuk.
Wartawan kemudian mencoba menghubungi mantan Caman Amurang, yang saat ini menjabat Kasat PolPP Minsel, namun sayangnya juga belum menanggapi. (toar)
Minahasa Selatan
Bupati Minsel Franky Wongkar Raih Penghargaan Kampung KB Berbasis Digital Terbaik Se Sulut
MINSEL,mediakontras.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar menerima penghargaan Kampung KB terbaik berbasis digital terbaik se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan usai Kampung KB Kasamaan Desa Munte ditetapkan, dan penghargaan diserahkan langsung Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si kepada Bupati Minahasa Selatan.
Selain itu ada juga Piagam Penghargaan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara kepada Rumah Dataku Kasamaan Desa Munte Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Rumah Data Kependudukan Berbasis Digital Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kapolda Sulawesi Utara kepada Bupati Minahasa Selatan.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan disela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, dengan Tema “Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan SDM di Sulawesi Utara Menuju Indonesia Emas 2045”, di Hotel The Sentra Manado, Minahasa Utara, Jumat (17/5/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Asripan Nani, M.Si., Kepala BKKBN RI yang diwakili oleh Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bpk. Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si. Forkopimda Sulut, Bupati/ Wali kota se Sulut, Wakil Bupati dan Wakil Wali kota, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg., Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Perangkat Daerah membidangi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, para Direktur Rumah Sakit, Tokoh Agama, Pengurus Organisasi Wanita se-Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati didampingi oleh Kepala Dinas PPKB bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo.(rek)
Hukrim
Polsek Amurang Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
MANADO,mediakontras.com – Personel piket Polsek Amurang Polres Minahasa Selatan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Selasa (16/4/2024) siang.
Kedua terduga pelaku yakni laki-laki berinisial AT (25), warga Kecamatan Sario, Kota Manado, dan perempuan berinisial CD (18), warga Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus melalui Kasi Humas Iptu Corneles Kainama menerangkan, kedua terduga pelaku awalnya diamankan warga kemudian dibawa ke Polsek Amurang.
“Kejadiannya pada Selasa (16/4/2024) siang, sekitar pukul 14.30 WITA, di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Kedua terduga pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Amurang,” ujarnya.
Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi DB 3389 CW diparkir oleh Alkhi Wakari (24), di depan Gereja GSPDI Filadelfia, Desa Kapitu.
Tak berselang lama, sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan kemudian dilakukan pencarian bersama sejumlah warga setempat.
“Warga menemukan kedua terduga pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut, kemudian langsung diamankan. Selanjutnya keduanya bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Amurang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Corneles Kainama.(*/red)
Daerah
Diduga Banyak Penerima Rumah di Huntap Tidak Layak, Justru Dapat Jatah
Warga Beberkan Nama Nama Yang Masuk Daftar Penerima Sesuai SK Bupati
MINSEL, mediakontras.com – Dugaan kongkalikong dalam pembagian hunian tetap (Huntap) korban bencana alam abrasi Pantai Amurang,Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), perlahan lahan mulai terbongkar.
Keluhan warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang , yang menjerit karena proses pendataan penuh dengan ke-tidakberes-an oleh tim penanggulangan bencana, satu persatu borok pembagian rumah Huntap, yang selama ini ditudingkan warga yang menjadi korban, ada benarnya.
Informasi terbaru yang dirangkum media ini, ada dugaan segelintir warga pendatang yang notabene bukan korban bencana abrasi, sengaja diakomodir oleh tim Penanggulangan Bencana untuk mendapatkan unit Hunian Tetap,sesuai dengan sejumlah permintaan.
Akibatnya, warga Uwuran Satu yang nyatanya terdata sebagai korban bencana, justru tidak mendapatkan tempat di Huntap. Hal ini karena Huntap itu dibangun sesuai dengan data jumlah korban bencana abrasi Pantai Amurang.
“Mengapa demikian? Karena kalau warga lokal tim sulit untuk mengakali,” ujar Frangky Tambayong, warga korban Bencana Abrasi Pantai Amurang, Sabtu (06/04/2024).
Diceritakannya, nama mereka ada dalam daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap, yang juga masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan N0: 233 Tahun 2022 Tentang Penetapan Korban Bencana Abrasi Pantai di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam SK bupati tersebut tercantum jelas nama-nama yang ada di daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap. Anehnya, ada beberapa nama yang meski sudah masuk dalam daftar di SK-tersebut, justru kenyataannya dilapangan tidak ada tempat di Huntap.
Dari beberapa nama, banyak diantaranya adalah warga asli lokal, sebut saja, Fandy Tumanken, Jenny Tapada, Frangky Tambayong, Renny Liow, dan masih banyak lagi.
Frangky Tambayong sendiri merupakan korban bencana Abrasi Pantai Amurang, sesuai data di Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, ada 2 Kepala Keluarga (KK). Dan menurutnya ada 2 bangunan pula milik mereka, yaitu satu miliknya dan satu lagi milik anaknya.
Selain itu, banyak nama yang terdaftar pada SK Penetapan Korban Abrasi Pantai Amurang yang kemudian tidak hanya tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap (Huntap), namun juga tidak mendapatkan tempat di Hunian Sementara (Huntara).
Di sisi lain, ada beberapa nama yang tidak layak menerima tempat, baik di Huntara maupun di Huntap namun akhirnya dapat menerima bantuan rumah hunian dari pemerintah tersebut.
Hal tersebutlah yang membuat banyak warga korban lainnya mengeluhkan ketimpangan yang terjadi. Sehingga warga menduga telah terjadi praktek transaksional pada proyek Hunian Tetap.
Tidak hanya itu, warga mengatakan, anggaran yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan bantuan Hunian bagi korban bencana abrasi Pantai Amurang, justru diduga bakal dimanfaatkan juga pada proyek normalisasi dan atau proyek pembangunan pemecah ombak, dengan anggaran yang sama.
“Indikasinya di sini mereka sudah tidak melihat korban lagi, kepentingan mereka (pemerintah) adalah untuk relokasi, yaitu untuk proyek normalisasi atau pemecah ombak,” beber Tambayong.
Padahal menurutnya, untuk normalisasi dan atau pembangunan pemecah ombak dapat ditata dalam penganggaran yang berbeda.
“Kalau memang tidak ada kepentingan, untuk relokasi ditata saja di APBD, jangan pakai dana bencana, jangan nyambi, makanya lebih kecil, mengerucut bantuan ke korban,” lanjutnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat mengambil langkah bijaksana agar tidak terjadi kerincuan di masyarakat, khususnya masyarakat korban bencana Abrasi Pantai Amurang.
“Kami hanya minta uji publik, dan seandainya terbukti ada yang salah, anulir, supaya pemerintah di mata masyarakat jernih,” pungkas Tambayong.
Sebelumnya, lewat rilis siaran Pers Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (26/3/2024), Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab Minsel sudah beberapa kali melakukan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak termasuk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan, sehingga menghasilkan keputusan yang akurat.
“Dalam rapat pembahasan yang telah dilaksanakan beberapa kali, semua pihak memberikan masukan dan keterangan yang diperlukan agar supaya hasil keputusan akurat dan sesuai dengan data serta dokumen yang ada,” ujar Rumengan, dalam siaran Pers. (toar)
-
Talaud3 minggu ago
Resmi Menjabat, Berikut Ini 24 Nama DPRD Kepulauan Talaud Periode 2014 – 2029 Yang Diambil Sumpah.
-
Talaud4 minggu ago
Pria Paruh Bawa Ditemukan Tewas Di Kebun Desa Arangkaa, Begini Kronologisnya
-
Headline4 minggu ago
Sama-sama Calon Wali Kota, Harta Duo Wenny ini Terpaut Sangat Jauh
-
Headline4 minggu ago
BIAN Laporkan Pidana Wenny Lumentut ke KPU
-
Headline3 minggu ago
Dua Kali Khianati Prabowo, Gerindra Blacklist Wenny Lumentut, Ini Instruksinya
-
Headline3 minggu ago
Terbesar Ada di Minahasa, Terbanyak di Tomohon. Ini Daftar Tanah Milik Wenny Lumentut di LHKPN
-
Hukrim3 minggu ago
Pulang Acara Pernikahan, Revanly Ditikam Orang Tak Dikenal Di Desa Sawang