Talaud
Hindari Sengketa, Kejari Talaud Edukasi Masyarakat Terkait Hak Kepemilikan Tanah
MELONGUANE, mediakontras.com — Sebagai Bentuk Edukasi kepada masyarakat, Kejari Talaud secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan penerangan hukum bagi aparat pemerintahan dan masyarakat, kali ini mengenai jenis-jenis hak tanah.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah sengketa tanah, dalam pelaksanaan penerangan hukum yang digelar oleh Seksi Intelijen Kejari Talaud menghadirkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Talaud, melalui Kepala Seksi Intelijen, Samuel Naibaho, S.H., M.H menuturkan, kegiatan yang digelar di Kecamatan Melonguane Timur, Jumat (20/02/2026).
“Diharapkan melalui aparat pemerintahan yang hadir, bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait materi kegiatan hari ini yang bertujuan agar masyarakat dan aparat pemerintah Kecamatan dan Desa memahami prosedur hukum yang benar terkait penguasaan tanah,” ungkapnya.
Menurut Samuel Naibaho, S.H., M.H, di Kabupaten Kepualaun Talaud sangat rentan terjadinya sengketa tanah di tengah masyarakat. Maka sangatlah penting kegiatan berbasis edukatif seperti ini.
Sejalan dengan tema kegiatan “Jenis Hak Atas Tanah, Peralihan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di Indonesia”, Kejari Talaud menghadirkan 2 orang penyaji materi dari Badan Pertanahan Negara, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selain, Kasi Intel Kejari Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H, turut hadir juga dalam penerangan hukum tersebut yaitu Desliana Sitorus, S.H. selaku Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bertindak selaku Moderator, Fadjri Cachdar, S.H. selaku Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Talaud bertindak selaku Narasumber, Muhammad Maskur Ansyar, S.T. selaku Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Talaud bertindak selaku Narasumber, Iswan P. Mamintada, SE., ME. selaku Camat Melonguane Timur, Mohammad Ghalib, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Seles Marlon, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, David Kristianto, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bertindak selaku MC, Afifudin selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Anjelrio Laloma selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Pegawai Kantor Kecamatan Melonguane Timur, Para Kepala Desa Se Kecamatan Melonguane Timur, Para Perangkat Desa Se Kecamatan Melonguane Timur, Para Anggota BPD Se Kecamatan Melonguane Timur, Perwakilan Masyarakat Se Kecamatan Melonguane Timur.