Connect with us

Minahasa

Diduga Edarkan Sabu, Warga Sulteng ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Minahasa

Redaksi

Published

pada

By

BABUK NARKOBA

TONDANO,mediakontras.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Minahasa. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara.

Tersangka berinisial RL (34), warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa pada Senin, 15 September 2025.

“Kami mendapat informasi bahwa ada pengedar narkoba dari jaringan Palu, Sulawesi Tengah yang mengedarkan sabu di wilayah Kawangkoan, Tompaso Baru, dan Manado,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Minahasa.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka ditangkap saat akan bertemu dengan seseorang di Kawangkoan. Setelah diinterogasi selama hampir satu jam, tersangka mengakui memiliki dan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di speaker mobil di samping kursi pengemudi.

“Tim berhasil menemukan 16 paket sabu beserta sisa penggunaan selama perjalanan dari Palu dan alat pemakaian berupa bong. Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kawangkoan, Tompaso Baru, dan Manado,” lanjutnya.

Hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara menunjukkan barang bukti memiliki berat kotor sekitar 17 gram dan positif mengandung Methamphetamine.

Tersangka akan diproses oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa dengan dugaan melanggar Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Minahasa melalui Kasat Reserse Narkoba mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Minahasa dan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa berhasil. Mari bersama-sama kita berantas peredaran narkoba demi generasi muda yang bebas narkoba,” pungkasnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tomohon HUT Sulut
Indosat Pelanggan
CIMB Niaga
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */