Nasional
Menangis Saat Diputuskan Dipecat, Kompol Kosmas Perwira Duduk Disamping Sopir Mobil Rantis Pelindas Affan Kurniawan
JAKARTA,mediakontras.com – Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri buntut kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam.
Sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan kepada Cosmas, perwira yang duduk di samping sopir saat mobil rantis yang dinaikinya melindas pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.
Pemecatan dari kesatuan Polri berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9/2025)
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Trunoyudo menyatakan, sanksi etika terhadap Kompol Kosmas yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kemudian, sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari di ruang Patsus Divpropam Polri dan sudah dijalaninya.
Kompol Kosmas K Gae sendiri menjalani sidang etik dengan dugaan pelanggaran kategori berat yang dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sanksi maksimal yang dikenakan padanya memang pemecatan.
Adapun pelanggaran berat juga diduga dilakukan oleh Basad Brimob Polda Metro Jaya Bripka Rohmat selaku pengemudi mobil rantis Brimob. Dia akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 4 September 2025.
Sementara, lima anggota Brimob Polda Metro Jaya lainnya dikenakan kategori pelanggaran sedang. Saat kejadian, posisi duduk mereka berada di belakang atau sebagai penumpang rantis.
Mereka adalah Aipda M Rohyani selaku jabatan anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Briptu Danang selaku anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Bripda Mardin selaku anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Bharaka Jana Edi selaku anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, dan Bharaka Yohanes David selaku anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.(*)