Berita
Laksanakan Tugas Legislatif Normans Luntungan Terima Aspirasi Korban Barcelona V

Manado. Mediakontras. com – Anggota DPRD Sulut, Normans Luntungan menerima aspirasi keluarga korban yang hilang pasca Kapal Motor Barcelona V terbakar, Senin (12/08/2025).
Keluarga korban Arfan Takaliuang mengemukakan, salah satu dari korban yang hilang adalah saudara sepupunya, sehingga pihaknya mendatangi Kantor DPRD Sulut ini untuk memperjuangkan hak-hak korban.

Ia menambahkan, pihaknya masih berjuang untuk keberadaan keluarganya sampai saat ini belum ditemukan.
”Pasal 41 ayat 1 UUD 17 tahun 2008, yang menyatakan perusahaan bertanggung jawab atas keluarga korban. Terus terang saja ini orang tua dari adik kami belum balik di Talaud masih terus mencari keberadaan saudara kami, dan tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan untuk bertemu dengan keluarga korban yang hilang,” beber Arfan.
Kata Arfan, ada informasi yang mengatakan keluarga korban tidak pernah mempersalahkan perusahaan, padahal sebenarnya keluarga korban hanya ingin dihargai dari perusahaan Barcelona.
“Kami berharap diselesaikan dulu dari pihak perusahaan. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan DPRD Sulut untuk bertemu dengan pihak perusahaan, saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pak Gubernur yang boleh bertemu dengan kami pihak korban, sebagai pengobat duka,” tegasnya.
Selain itu, Arfan dan pihak Keluarga korban meminta DPRD Sulut segera melakukan RDP untuk memanggil pihak terkait agar keluarga korban untuk mendengar secara langsung apa yang sebenarnya terjadi.
Sementara itu, Jimmi Tindi Selaku Perwakilan dari rombongan menyampaikan, sampai saat ini keluarga tidak mendapat informasi yang jelas, perihal pertanggungjawaban dari perusahaan dan hilangnya para korban.
Ia pun menyesalkan apa yang dibuat oleh teman teman media, karena seolah olah mengiring opini bahwa Barcelona V adalah penolong, padahal mereka meraup keuntungan di Nusa Utara
”Di setiap konpres, perusahaan selalu mengatakan bertanggungjawab. Tapi sampe detik ini mereka tidak menyatakan sikap resmi sebagai penanggung jawab,” tutur Jimmi
Jimmi juga mendesak agar kepolisian segera menahan tersangka dari pihak PT Surya Pacific Indonesia (SPI), dan keluarga korban yang hilang masih sangat berharap bagi korban untuk ditemukan.
Anggota DPRD Sulut Perwakilan Nusa Utara Normans Luntungan mengemukakan, turut prihatin atas apa yang terjadi mengenai bencana ini.
”Saya mendengar ada 600 lebih orang yang menjadi korban, siapapun orangnya tentu tidak menginginkan hal ini. Perusahaan telah berbuat sebisa mungkin, bahkan telah mengarahkan kapal lain untuk membantu,” ujar Normans Luntungan.
Ia pun mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak manajemen, tentunya proses ini akan tetap berlanjut dan sedang ditangani oleh kepolisian. Apapun yang menjadi hasilnya, wewenangnya adalah kepolisian.
”Nanti dilihat mengenai penetapan tersangka. Sebab yang baru ada adalah kapten, tapi itu bukanlah akhir. Tentang korban hilang menjadi penanggungjawab adalah Basarnas dan Bakamla, dan memang sudah dihentikan karena belum menemukan sampai saat ini. Saya akan bantu dan coba kordinasi lagi apakah ini akan diperpanjang atau bagaimana untuk pihak tersebut. Saya tidak berjanji tetapi saya akan coba kordinasi dengan pihak terkait untuk mencari korban,” jelas Luntungan.
Legislator Partai Perindo menambahkan, untuk pihak manajemen sudah bersedia menanggung korban meninggal, dan 3 orang itu sudah dicantumkan. Untuk korban-korban yang dapat biaya ganti rugi karena asuransi yang dibeli dari pihak Jasa Raharja, namun akan tetap didiskusikan langsung mengenai korban-korban yang kehilangan material. (*)
