Tomohon
Rakor Penyusunan LPPD, Walikota Ingatkan Data Harus Akurat,Transparan dan Akuntabel


TOMOHON,mediakontras.com –
Walikota Caroll Senduk yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2024, di Grand Whiz Hotel Manado, Rabu (26/02/2025).
Walikota dalam sambutannya yang dibacakan Edwin Roring menyebutkan dalam melaksanakan ketentuan pasal 69 ayat (1) UU N0: 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
Penyusunan LPPD tahun 2024 dilakukan dengan berpedoman pada PP N0: 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga LPPD ini wajib disampaikan kepada Pemerintah Pusat sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan pemerintahan daerah karena merupakan tolok ukur dari Pemerintah Pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh Pusat.

Pada kesempatan ini Walikota Caroll Senduk mengingatkan
penyusunan LPPD harus berbasis data yang akurat, transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan realisasi kinerja selama tahun anggaran 2024,” ucap Sekkot.
Koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Tanpa kerja sama yang baik, laporan yang dihasilkan tidak akan mencerminkan kinerja pemerintahan secara komprehensif,” tambah Roring.
Penyusunan LPPD harus sesuai regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, asistensi dari tim ahli dalam hal ini Kementerian dalam Negeri sangat diperlukan agar laporan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah pusat.
“LPPD bukan hanya sekedar dokumen administrasi, tetapi juga cerminan keberhasilan pembangunan daerah, oleh karena itu, mari kita jadikan laporan ini sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tulis walikota dalam sambutannya.
Ikut hadir Direktur Evaluasi kinerja & Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri Drs. Andi Bataralifu MSi, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku sub Koordinator pada Seksi Wilayah IA Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah 1 Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Parlin Jumanti Siahaan, SE M.Si , Pengevaluasi Program dan Kinerja pada Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Ronne Allan Carry Kalalo, S.STP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O.D.S. Mandagi, MAP, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Nyoman Nirmala, SH MH, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran Pemkot Tomohon.(*)
