Tomohon
Sekkot Edwin Roring Tuntut ASN Pemkot Tomohon Lebih Kreatif dan Ciptakan Inovasi Baru
TOMOHON,mediakontras.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menjadi Pembina Apel Kerja Awal Bulan Pemerintah Kota Tomohon, di Lapangan Kantor Walikota Tomohon, Senin 3 Februari 2025
Dalam arahannya Edwin Roring mengatakan sehubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon, perlu diingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan segala bentuk laporan maupun administrasi keuangan dan kepegawaian antara lain : Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD); Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024 (un-audited); dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saya mintakan perhatian dari seluruh perangkat daerah terutama para pejabat agar lebih proaktif dan responsif dalam menyelesaikan dan menyiapkan data-data yang dibutuhkan, agar supaya laporan-laporan tersebut dapat selesai tepat waktu,” kata Sekkot Edwin Roring dalam apel kerja di Lapangan Kantor Walikota, Senin (3/2/2025).
Sebagai ASN memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dan mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Tomohon.
“ Saya berharap agar seluruh ASN selalu berusaha meningkatkan profesionalitas yang menggambarkan kualitas saudara, baik dari segi kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan,” tegasnya.
Selain itu, dengan dinamika yang ada saat ini, saudara-saudara juga dituntut untuk lebih meningkatkan kreatifitas dan menciptakan inovasi-inovasi di berbagai bidang. Setiap ASN hendaknya harus bijak dalam menggunakan media sosial, dilarang meyebarkan hoax dan menghormati pimpinan yang ada di kantor.
“Para ASN dituntut untuk lebih disiplin baik dalam berpakaian dengan memakai atribut lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku maupun dalam melaksanakan pekerjaan di kantor,” ujar mantan Sekda Sangihe ini.
Marilah kita dengan penuh semangat yang disertai tekad dan komitmen untuk terus bekerja bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam rangka membangun Kota Tomohon yang lebih maju, berdaya saing dan Sejahtera, pungkas Pamong senior ini.
Apel kerja diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Dirut BLUD dan BUMD, serta seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Tomohon.(*)
Headline
Benarkah WLMM Akhirnya Legowo Kalah di MK ? Wenny Lumentut Instruksikan…
TOMOHON,mediakontras.com – Pengumuman Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Saldi Isra, S.H, jika lembaga peradilan itu sudah menetapkan jadwal penyampaian Dismissal atau dilanjutkannya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025, ikut berpengaruh pada jadwal pelantikan kepala daerah.
Penyampaian ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan kembali pelantikan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati menyesuaikan dengan agenda di MK. Pelantikan kemudian direncanakan pada rentang waktu tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.
Untuk Kota Tomohon, penyampaian Saldi Isra itu melahirkan optimisme jika kemenangan yang sudah diraih Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) dan sudah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak akan terpengaruh oleh gugatan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM), pasangan calon (paslon) jalur independen itu.
“Dengan bukti yang kami masukkan di MK dan lemahnya dalil penggugat, ditambah kesediaan Kemendagri menjadi saksi ahli bagi Pihak Terkait (CSSR), kami beryakinan gugatan WLMM akan ditolak,” ujar Wakil Ketua DPC PDIP Tomohon Bidang Hukum dan Perundang Undangan, Oktavianus Mende, SH, MKn.
Bagaimana dengan kubu WLMM? Belum ada keterangan resmi paslon maupun tim pemenangan yang berkaitan dengan jadwal di MK itu.
Namun, sebuah postingan di grup Facebook Tomohon Kota Sejuk yang dilihat pada Sabtu (1/2/2025), apakah menggambarkan sikap legowo WLMM, juga belum diketahui pasti.
Postingan oleh akun @Wenny Lumentut yang sudah disukai ratusan orang dan dikomentari banyak orang itu diawali dengan sapaan “Morning all.”
Selengkapnya isi postingan itu sebagai berikut :
Instruksi :
Kepada Yth :
Seluruh Tim, Relawan, Simpatisan dan Pendukung WLMM Agar selalu menjaga sikon yg baik…Cooling Down…dan jgn terpancing dng isien yg ada di Medsos…dan Jangan membuat Status status yg tidak baik….biarkan saja mengalir proses di MK…dgn demikian siapapun yg di putuskan oleh MK…itu adalah FINAL DAN MENGIKAT
Semua masyarakat kota Tomohon harus menerimanya demi untuk Masa depan Kota Tomohon ke depan…Kontestasi Pilkada sudah selesai…saatnya semua bersatu untuk TUJUAN YG SAMA….Menuju TOMOHON YG LEBIH BAIK….
(Tidak ada lagi perbedaan WARNA, BENDERA, PARTAI)…
TETAP SEMANGAT SALAM DAMAI SELALU
SALAM….WLMM
Postingan itu mendapat penilaian beragam. Ada yang berpendapat jika melalui unggahannya itu Wenny Lumentut sudah legowo jika gugatannya di MK berakhir Dismissal ataupun juga bila dilanjutkan, tetap akan kalah. “So barasa stou dia (mungkin dia sudah merasa,red),” Celutuk salah seorang warga yang asyik duduk sambil menyeruput kopi bersama teman temannya di sebuah rumah kopi di sekitaran Patung Tololiu Matani.
Dari perkembangan persidang di MK yang dipantaunya melalui media, Jes memprediksi kemenangan yang sudah diraih Paslon CSSR akan berlanjut hingga ke pelantikan.
Tapi, ada yang berpandangan lain. “Jangan terpancing dan jangan lengah. Segala kemungkinan masih bisa terjadi,” sambung warga lainnya yang sempat terekam pembicaraan mereka.
Apakah memang benar Wenny Lumentut sudah legowo kalah di MK, atau bagaimana, kita tunggu saja keputusan MK seperti penyampaian Hakim Konstitusi Saldi Isra itu.(rek/tim/red)
Tomohon
Diresmikan Caroll Senduk, Tomohon Kini Sudah Miliki Laboratorium Kesehatan Masyarakat
TOMOHON,mediakontras.com – Ini merupakan kabar baik bagi warga Kota Tomohon. Dimana visi dan misi dari Walikota Caroll Senduk untuk terus membangun Kota Tomohon ternyata bukan hanya sekadar lips service saja.
Buktinya, Kota Tomohon saat ini sudah memiliki Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Tomohon yang dibangun dibilangan Depan Kantor Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon.
Walikota sendiri didaulat untuk meresmikan penggunaan bangunan laboratorium tersebut, Kamis (30/1/2025).Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Tomohon ini juga meresmikan pembangunan sarana Kesehatan lainnya seperti Puskesmas Taratara di Kelurahan Taratara, dan Puskesmas Kakaskasen di Kelurahan Kakaskasen Satu.
“Dengan adanya laboratorium ini, diharapkan kemampuan kita dalam melakukan pemeriksaan kesehatan akan semakin meningkat, dan kita dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Caroll Senduk.
Melalui fasilitas ini, kita akan dapat melakukan berbagai penelitian dan pengujian yang diperlukan untuk mendeteksi dan mencegah penyakit secara lebih cepat dan akurat.
Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tomohon.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini, baik dari segi finansial, tenaga, maupun ide-ide yang konstruktif. Semoga kerja keras kita semua dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Mari kita jaga dan rawat fasilitas ini dengan baik, agar dapat berfungsi dengan optimal untuk kepentingan bersama. Saya berharap laboratorium ini akan menjadi pusat inovasi dan penelitian yang dapat menghasilkan solusi-solusi kesehatan yang bermanfaat.
Hadir juga Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H., Anggota DPRD Kota Tomohon, juga Para Kepala Puskesmas dan Jajaran yang baru diresmikan.(*)
Headline
Nasib WLMM di MK 4-5 Februari. CSSR Berpeluang Dilantik Februari, Karena…
TOMOHON,mediakontras.com – Persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) segera memasuki tahap menentukan bagi nasib keberuntungan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM). Sedangkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) berpeluang dilantik tanggal 18-20 Februari 2025 sesuai dengan jadwal perubahan pelantikan serentak oleh Kemendagri.
Setelah menuntaskan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat, Bawaslu dan Pihak Terkait, Majelih Hakim Kontitusi MK, mengadakan Rapat Permuayawaratan Hakim (RPH), untuk memutuskan suatu perkara diteruskan atau tidak.
Dikutip dari tempo.co Wakil Ketua MK Saldi Isra berharap daerah yang gugatannya diputuskan dismissal atau tidak dilanjutkan, bisa diikutkan dalam agenda pelantikan kepala daerah, sesuai dengan jadwal perubahan dari Kemendagri yang awalnya ditentukan tanggal 6 Februari 2025 kemudian ditunda antara tanggal 18-20 Februari 2025, sambil menunggu hasil dari sidang Dismissal.
“Ketetapan dismissal itu akan diumumkan sebelum waktu pelantikan, yaitu pada 4 dan 5 Februari 2025,” kata dia ketika memimpin sidang lanjutan sengketa pilkada di Panel II, Kamis ( 30/1/2025).
Jika memungkinkan, ia berharap paslon yang dinyatakan tidak berlanjut di MK bisa dilantik bersama dengan paslon yang tidak memiliki sengketa hukum.
Pada agenda pengucapan dismissal, MK langsung memutuskan apakah gugatan diterima atau tidak. Jika tak diterima, perkaranya tidak dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya. Namun, terhadap gugatan yang dinyatakan sah oleh MK, proses persidangan tetap berjalan.
Menurut Saldi semua pihak yang berperkara akan dipanggil, mereka akan lanjut atau tidak, dan di sidang itulah disampaikan hasilnya.
Bagi perkara yang tetap berlanjut agendanya pembuktian dari para pihak terkait. “Mulai sekarang, kecuali diperintahkan Mahkamah, tidak ada lagi penambahan bukti,” tegas Saldi.
Akankah ambisi Wenny Lumentut merebut kursi Wali Kota Tomohon dari Caroll Senduk, putusan MK di sidang dismissal itu sangat menentukan.
Sebaliknya apakah Caroll Senduk tetap melanjutkan jabatannya dengan dilantik pada 6 Februari atau nanti di jadwal berikutnya, tinggal menunggu penentuannya.
Dalam beberapa pekan terakhir, pelantikan pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon 22 Maret 2024 lalu, terus dijadikan bahasan media lokalan Manado dengan harapan dapat mendiskualifikasi Caroll Senduk, sehingga kemenangan beralih ke WLMM.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat diharapkan dapat ‘menolong’ argumen pengamat lokalan media tersebut dengan menyatakan pelantikan tersebut tak berizin alias ilegal, sehingga melanggar ketentuan Pemilu.
Tapi, sepertinya harapan itu hanya akan “bertepuk sebelah tangan” saja. Sebuah sumber resmi di Pemkot Tomohon menegaskan Kemendagri tetap kukuh pada butir C dan D surat Nomor 100.2.2.6/6846/OTDA Tentang Penjelasan Terhadap Pelaksanaan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon, tertanggal 5 September 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Sulut dan ditembuskan ke Mendagri dan Walikota Tomohon.
Surat ini menurut Ralph Poluan, SH, MKn, CLA dan Reynolds Paat SH, MH sebagai Kuasa Hukum Pihak Terkait, saat sidang kedua 22 Januari lalu, sudah diterima dan disahkan Majelis Hakim MK sebagai bukti.
Sejalan dengan itu, KPU dan Bawaslu telah pula menyatakan tidak ada hal yang dilanggar dalam pencalonan maupun pada pleno hasil perhitungan suara yang kemenangannya diraih paslon CSSR.
“Hasil konsultasi kami beberapa hari lalu, Kemendagri memastikan menjadi saksi ahli untuk memperjelas soal legalitas pelantikan (Pejabat Tomohon) itu, dengan catatan jika sidang (masih) berlanjut,” terang sumber yang ditemui di sela-sela upacara HUT ke-22 Kota Tomohon, Kamis (30/1/2025).
“Tim Hukum CSSR yang merupakan kolaborasi PDIP-Gerindra, dari bukti yang kami ajukan dan patahnya dalil penggugat, berkeyakinan (gugatan) itu lemah,” tukas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan,Oktavianus Mende S.H M.Kn .(*)
-
Headline3 minggu ago
Pejabat & ASN Tomohon Diduga Patungan Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR
-
Headline3 minggu ago
Blunder, WLMM Gugat Keputusan KPU Tomohon ke MK, tapi Minta KPU Kapuas yang Menangkan Dirinya
-
Talaud4 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….
-
Talaud4 minggu ago
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane
-
Talaud4 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Olahraga4 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15
-
Headline7 hari ago
Wenny Lumentut jadi Walikota Berakhir di Mimpi. Kemendagri Akhirnya Nyatakan…