Tomohon
Yakin Pertahankan WTP, Wali Kota Caroll Senduk Serahkan LKPD


TOMOHON, mediakontras.com – Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 Kota Tomohon diserahkan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA., yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, di ruang pertemuan Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Manado (5/3/2024).
Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI, dan penyerahan saat ini bersamaan dengan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya
Kota Tomohon adalah salah satu kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.
“Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.Apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu,” kata Arif Fadillah.
Sementara itu, Wali Kota Caroll Senduk mengatakan BPK RI Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik.
“Hal ini tentu ada kerjasama, dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi,” ungkapnya.

Meski begitu, wali kota pilihan rakyat ini, optimis kalau Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 10 kali berturut-turut.
Terpisah Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw ikut pula memberikan apresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun anggaran 2023 kepada pihak BPK-RI.
Sementara itu, Kepala BPKPD Drs. Gerardus Mogi, M.A.P, sebelumnya juga ketika diwawancarai menyatakan dirinya juga sangat optimis kalau Kota Tomohon mampu untuk mempertahankan WTP
“Saya sangat optimis, jika dilihat dari hasil penyelesaikan LKPD,” ujarnya seraya menambahkan setelah penyeraan LKPD, nantinya BPK RI akan juga turun melakukan pemeriksaan secara terperinci.
“Dari hasil audit ini akan diserahkan kembali bersamaan dengan penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tambah Mogi.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., serta Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. (rek)
