Connect with us

Tomohon

Pacu Pemberdayaan UMKM,DPM-PTSP Beri Fasilitas Layanan Kemudahan Berusaha

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON, mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon dibawah komando Wali Kota Caroll Senduk terus fokus pada peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan berbagai layanan fasilitas yang bisa memberikan pada pengusaha pengusaha di Kota Tomohon untuk mengembangkan usaha mereka.

Hal ini nampak saat digelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ,
melibatkan 150 pengusaha yang tersebar di Kota Tomohon , di buka Wali Kota Caroll Senduk.

Dalam laporannya , Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Anneke G Maindoka menyampaikan , dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah,
Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No: 2 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.

“Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini yaitu memberikan pemahaman, pengertian dan petunjuk, serta kemudahan berusaha sebagai dukungan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan usaha yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku bagi masyarakat,” kata Maindoka.

Selain itu, Bimtek ini juga
bertujuan mewujudkan standarisasi dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha; dan perkembangan realisasi Penanaman Modal serta pemberian fasilitasi, antar pelaku usaha dengan pemerintah dan perbankan.

” Bimtek ini juga dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Tomohon. Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tomohon
Fasilitasi e-Katalog sebagai Peluang Perkembangan UMKM, Sosialisasi KUR (Kredit Usaha Rakyat),” tambah Maindoka.

Sementara itu, Wali Kota Caroll Senduk ketika membuka Bimtek tersebut mengatakan
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) merupakan salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang memiliki peranan penting dalam mendukung perekonomian nasional.

“UMK di Kota Tomohon sendiri hingga saat ini terus berkembang, punya kontribusi cukup baik dalam memajukan ekonomi di Kota Tomohon,” Kata Caroll Senduk yang ikut didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring dan Asisten 1 Setdakot Tomohon ODS Mandagi.

Namun, dalam satu dekade ini kita dihadapkan dalam satu lingkungan bisnis yang semakin bergejolak, kompleks dan semakin tidak pasti atau dikenal dengan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity).

“Dimana para Pelaku UMK harus bertahan dan tetap menjalankan usaha.
Menghadapi tantangan ini, pemerintah terus mendorong Pelaku UMK untuk memiliki kreatifitas dan inovatif serta legalitas usaha hingga semakin berkembang dan berkontribusi dengan baik,” ungkapnya.

Berdasarkan PP No: 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan bagi pelaku usaha untuk menunjang proses perizinan yang dibutuhkan dan sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha melalui sistem layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“Yakni pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan identitas usaha dari setiap pelaku usaha,” Kata Caroll Senduk.

Melalui sistem OSS RBA ini, tambah wali kota pilihan rakyat ini, proses perizinan dan persyaratan investasi disederhanakan.

“Untuk UMKM cukup hanya dengan pendaftaran saja.
Kami memberikan apresiasi kepada DPMPTSPD, yang melalui kegiatan ini, akan memfasilitasi penerbitan NIB dan pendaftaran e-katalog bagi pelaku usaha UMK,” tambah Caroll Senduk.

e-katalog ini sendiri dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah, seperti : Menjadi sarana pemasaran produk yang lebih modern, efektif dan efisien.

“Dapat menemukan target pasar baru di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah lewat kontrak-kontrak pemerintah tanpa perlu ikut lelang atau tender. Meningkatkan reputasi bisnis dengan bergabung dan memperoleh kepercayaan pemerintah sebagai mitra,’ jelas wali kota seraya menambahkan lewat kegiatan ini, saya mengharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta kualitas mutu Pelaku UMK.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut, selain Wali Kota Kota Tomohon yang notabene punya basic pengusaha, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Kota Tomohon,
Kepala Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Manajer Kredit Komersil, Bank Sulut Go. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *