Connect with us

Bolmut

ARP Minta Pengelolaan Tambang Dikembalikan Kepada Rakyat

Kolintama : Tangkap Penambang Gunakan Alat Berat

Ismail Mobiliu

Published

pada

Aliansi Rakyat Penambang
ketua ARP BOLTARA Peterson Kolintama

BOTARA, mediakontras.com – Aliansi Rakyat Penambang (ARP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BOLTARA dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengembalikan pengelolaan tambang pada Masyarakat penambang. Selasa 6 Januari 2026.

Hal ini dikatakan ketua ARP BOLTARA Peterson Kolintama kepada mediakontras.com Selasa tadi. Menurutnya, pengelolaan tambang baiknya diserahkan kepada penambang lokal agar hasil kekayaan alam tidak dikeruk secara membabi buta, dia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten menangkap para pelaku pengerukan tambang mas diwilayah Kecamatan Bintauna dan Pinogaluman  yang menggunakan alat berat tanpa izin.

“ Kami minta satgas tambang menangkap para pelaku pengerukan yang menggunakan alat berat tanpa izin secara membabi buta,” tegas Kolintama.

Sikap tegas ARP disampaikan Kolintama menyusul adanya isu demo oleh penambang BOLTARA yang meminta Pemkab BOLTARA untuk menetapkan RTRW diwilayah BOLTARA, memfasilitasi para penambang untuk mencarikan  Solusi terkait kehidupan para penambang yang bergantung hidup ditambang sambil menunggu penetapan WPR dan mendapatkan IPR, serta mendesak Pemerintah Kabupaten dan Provinsi menjadikan wilayah Pinogaluman dan Bintauna menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memintah pemerintah membantu Masyarakat dalam pengurusan IPR. (Smob)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */