Connect with us

Headline

Ciptakan Good Governance and Clean Government, Pemkot dan Kejari Kolaborasi Penanganan Hukum

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, di Syalom Convention Centre Tumatangtang, Selasa 17 Juni 2025

Tampil sebagai narasumber Walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H.

Dalam sosialisasi tersebut walikota pilihan rakyat ini mengatakan pemahaman mengenai hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan adalah bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Masalah-masalah hukum yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak negatif pada kelancaran roda pemerintahan dan kemasyarakatan. Bahkan dapat menimbulkan kerugian bagi daerah,” kata walikota.

Oleh karena itu, tambah Caroll Senduk, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai serta mampu mengindentifikasi dan mencegah persoalan hukum yang dapat timbul di kemudian hari.

Sekedar diketahui,pada 25 April 2025, Pemkot dan Kejaksaan Negeri Tomohon telah menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Untuk itu, kesepakatan sinergi yang sudah terbangun ini agar diimplementasikan sebagai suatu langkah yang strategis. Dimana, Kejari Tomohon sebagai lembaga penegak hukum di daerah akan senantiasa memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lain bagi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Caroll Senduk.

Orang nomor satu di Kota Tomohon ini berharap melalui kegiatan sosialisasi penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, akan senantiasa memberikan pemahaman, kesadaran, dan pengetahuan hukum yang mendalam kepada kita semua sebagai seorang aparatur sipil negara.

“Mari kita jadikan momentum ini, sebagai pijakan awal untuk tetap menjaga prinsip-prinsip “good governance and clean government” sehingga bermuara pada pelayanan yang prima kepada masyarakat,,” pungkasnya.

Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, Para Kepala Perangkat Daerah Se- Kota Tomohon dan Para Lurah Se- Kota Tomohon.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *