Connect with us

Pilkada

Awasi Tahapan Pleno Penghitungan Tingkat Kota, Bawaslu Tomohon Sebut Sudah Berjalan Sesuai Prosedur dan Regulasi

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas bersama Anggota Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda dan Yossi Korah melakukan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, yang digelar tanggal 3-4 Desember 2024 di Grand Master Hotel.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan tahap yang sangat penting dalam rangka memastikan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan dengan lancar dan transparan.

Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly J. Kowaas mengatakan pada tahapan ini, para saksi setiap pasangan calon (Paslon) menyampaikan hal-hal yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dan KPU.

“Tentunya ini berguna untuk perbaikan teknis, prosedural dan general pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) atau Pilkada ke depan,” kata Kowaas.

Bawaslu Tomohon sangat menghargai setiap usulan, catatan dan koreksi dari para saksi Paslon. Sebab, semuanya bertujuan agar pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan akan lebih baik lagi, tambah Kowaas.

Diakuinya, memang ada dinamika yang berkembang di proses rekapitulasi. Namun, itu merupakan hal biasa atau normatif di setiap tahapan Pilkada.

“Kan sudah ada peraturan KPU terkait rekapitulasi. Teman-teman KPU telah berjalan dalam bingkai yang benar. Melakukan tahapan demi tahapan di rekapitulasi ini dengan baik,” ujar Kowaas seraya memberikan apresiasi kepada KPU Tomohon yang telah melaksanakan prosedur rekapitulasi sesuai dengan regulasi.

“KPU sudah melaksanakan rekapitulasi secara prosedur berdasarkan regulasi yang ada,” pungkas mantan komisoner KPU Tomohon dua periode ini.(rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *