Kesehatan
Tim PKM PSIK Unsrat Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyakit Ginjal Kronis

MANADO, mediakontras.com-
Tim Program Kemitraan Masyarakat Kluster 3 (PKM-K3) Program Studi Ilmu Keperawatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang Edukasi DECISION (Diet, Exercise, Stress, Substance, Medication) dengan Pendekatan Flinders Model of Chronic Condition Self-Management Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Ginjal Kronis pada Kelompok Beresiko.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk edukasi kesehatan pada peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis(Prolanis) di dua lokasi di Kota Manado masing masing di Puskesmas Wenang (31/05/2024) dan Puskesmas Teling Atas (07/06/2024).
Tim PKM ini diketuai oleh Ns. Fitriani, MAPN dengan anggota Ns. Khairun Nisa, M.Kep dan Ns. Alfonsius Ade Wirawan, M.Kep.
Dalam kegiatan PKM tersebut ikut pula dilibatkan mahasiswa yakni Erlina Setyowati, Frincy Lisitia Dimalaya, dan Novan Kristorio Manansang.
Ketua pelaksana kegiatan, Ns. Fitriani, MAPN mengatakan penderita penyakit kronis harus mampu mengelola penyakitnya secara mandiri.
“Kegiatan penyuluhan kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat khususnya peserta Prolanis dalam mengelola penyakitnya sehingga tidak terjadi komorbid atau penyakit komplikasi seperti penyakit ginjal kronis”, kata Ns. Fitriani.
Apalagi untuk masalah diet dimana masyarakat di Sulawesi Utara ini gemar makan-makanan manis dan berlemak yang bisa memperburuk kondisinya saat ini.
“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen dari individu untuk mengelola penyakitnya sehingga prognosisnya baik dan mencegah penyakit komorbid”, tambah Ns. Fitriani.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias menyimak semua materi penyuluhan dan bahkan ada interaksi tanya jawab antara peserta dengan tim PKM.
Usai kegiatan penyuluhan, peserta disuguhkan makanan lokal untuk dikonsumsi, sekaligus sebagai upaya promosi makanan sehat untuk penderita penyakit kronis, seperti pisang, jagung, dan ubi rebus.
Disisi lain Kepala Puskesmas Teling Atas, dr. Deisy Elisabeth Lucia Supit dan Kepala Puskesmas Wenang, dr. Oktavin Y. Umboh, M.Kes memberikan respon positif atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan diharapkan akan ada lagi kegiatan-kegiatan seperti ini selanjutnya di puskesmas kami. Para opa oma biasanya tidak seantusias ini bertanya saat diberikan penyuluhan, tapi kita lihat hari ini mereka sangat bersemangat untuk bertanya”, tutur dr. Deisy Elisabeth Lucia Supit.

Senada pula, Kepala Puskesmas Wenang, dr. Oktavin Y. Umboh, M.Kes juga mengatakan kalau kegiatan ini diharapkan bisa semakin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bisa patuh dalam pengobatannya dan juga manajemen dirinya.
Tim PKM sendiri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Berty Sompie dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) atas dana hibah yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan PKM tersebut sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, tim PKM juga ucapkan terimakasih kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Prof. Dr.dr. Nova H Kapantow, DAN, M.Sc, Sp.GK, Koordinator Program Studi Ilmu Keperawatan, Ns. Sefti, S.J. Rompas, S.Kep., M.Kes, Kepala Puskesmas Wenang dr. Oktavin Y. Umboh, M.Kes dan Kepala Puskesmas Teling Atas dr. Deisy Elisabeth Lucia Supit, atas dukungan dan arahannya dalam pelaksanaan kegiatan PKM tersebut.(*/rek)
Kesehatan
Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

JAKARTA,mediakontras.com – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.
Terobosan lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.
“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (03/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif.
Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Lalu apa yang baru dalam Program New REHAB 2.0? Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0.
Diantaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir. Program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0.
Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
”Sekali lagi, khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, juga menjadi target Program New REHAB 2.0. Walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Misalnya saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan dalam keadaan kuat dan sehat dalam menjalankan tugasnya. Semangat gotong royong adalah penopang keberhasilan dalam menjalankan Program JKN. Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan merupakan hal yang patut diapresiasi. Pendanaan JKN merupakan amanat rakyat. Dengan gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, seluruh pemangku kepentingan termasuk peserta diharapkan dapat menjawab tantangan finansial JKN saat ini.
“Kita harus serius mengelola kekuatan finansial JKN agar lebih memadai dan program ini dapat terjaga keberlangsungannya. Hadirnya Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund Ini merupakan cara baru untuk mengatasi segala tantangan terkait Program JKN. Kita harus mengadaptasi perkembangan pola pikir masyarakat yang terus berubah berubah, termasuk cara kerja efektif dan pola baru. New REHAB ini merupakan hal yang kita tunggu untuk solusi cepat khususnya masalah yang dihadapi peserta yang tidak aktif dan menunggak iuran,” jelas Muhaimin.
Sementara itu, Ketua Komisi IX RI Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan revolusi pelayanan kesehatan yang dikelola melalui Program JKN telah berjalan dengan baik harus kita sempurnakan dan rawat bersama. Ia juga mengapresiasi beragam inovasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses pelayanan kesehatan. Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan dan dikaji bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita sosialisasikan atau kampenyekan secara massif,” kata Felly.

Kolaborasi Produk Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat
Tidak berhenti menciptakan terobosan, sebagai langkah kolaboratif BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran, agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Adapun 3 Manajer Investasi yang bekerja sama diantaranya PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management.
Endowment fund atau dana abadi merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang digunakan untuk tujuan kegiatan non-profit.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Puto mengungkapkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan ini memilki prinsip nirlaba yang relevan menjadi target pendanaan endowment fund khususnya membantu masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.
Management fee atas pengelolaan produk reksa dana dari ke-3 manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Manajer Investasi. CSR akan disalurkan sebagai dukungan/donasi untuk peserta PBPU dan BP pada kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability to Pay).
“Tentu dengan produk reksa dana berbasis endowment fund yang dikelola 3 manajer investasi ini, dapat membuka keterlibatan masyarakat atau investor yang lebih luas untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” jelas Arief saat kegiatan yang sama disertai penandatanganan endowment fund dengan tiga manajer investasi, Senin (03/02).
Saat ini ke-3 menajer investasi telah melakukan penyempurnaan dan meluncurkan produk investasi yang disesuaikan dengan perluasan segmen investor. Dengan adanya perluasan terhadap cakupan penjualan produk reksa dana, diharapkan masyarakat atau investor dapat lebih terbuka dan berperan aktif dalam membantu keberlangsungan Program JKN.(*)
Kesehatan
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

JAKARTA,mediakontras.com-
BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) Program JKN, termasuk unit kerja di internal BPJS Kesehatan, yang berkomitmen memberantas segala bentuk kecurangan maupun gratifikasi sepanjang 2024.
Selain dilaksanakan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2024, ajang pemberian penghargaan ini juga merupakan langkah BPJS Kesehatan untuk menumbuhkan kesadaran publik akan betapa pentingnya kolaborasi bersama dalam menciptakan ekosistem Program JKN yang bersih dari kecurangan.
“Integritas, transparansi, dan profesionalisme selalu kami junjung tinggi selama satu dekade mengelola Program JKN. Saya yakin, impian kita semua adalah mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan,” Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada Kamis (12/12).
Dalam prosesnya, tentu diperlukan partisipasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi memerangi semua bentuk kecurangan dalam ekosistem JKN.
“Karena itu, bertepatan dengan momen Hakordia Tahun 2024 ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyerukan aksi mencegah segala bentuk kecurangan dalam Program JKN,” tambah Ghufron Mukti.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemkot Tegal dan Depok mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik yang menjalankan upaya pemberantasan kecurangan dalam JKN. Sementara di tingkat provinsi diraih oleh Pemprov Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) Kota Medan, Kota Tegal dan Kabupaten Aceh Timur.
Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN Provinsi Riau, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh inspiratif, unit kerja BPJS Kesehatan di daerah dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen terbaik dalam melakukan upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.
“Sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah besar menjalankan Program JKN, langkah pencegahan dan penanganan kecurangan selalu menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Kami telah mengembangkan kebijakan yang mengatur tata kelola, proses bisnis, sistem informasi, hingga tools untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan,” Kata Ghufron.
Kami optimis, aksi kolaborasi bersama seluruh ekosistem JKN, akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan Tim PK-JKN dalam memberantas berbagai kecurangan di wilayah pusat hingga daerah.
Sebagai informasi, Tim PK-JKN ini terdiri atas Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga melibatkan para ahli, akademisi, praktisi anti kecurangan, hingga aparat penegak hukum untuk mengawal implementasi Program JKN di lapangan.
Dari sisi internal, kami berupaya meningkatkan kompetensi Duta BPJS Kesehatan melalui pelatihan maupun sertifikasi Association Certified Fraud Examiners (ACFE), menetapkan Key Performance
“Indicator (KPI) bagi unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang terkait dengan kegiatan anti kecurangan, kami membentuk unit khusus bernama Tim Anti Kecurangan JKN dengan total 1.793 personil yang tersebar di tingkat pusat, wilayah, hingga cabang,” kata Mundiharno.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi.
Langkah ini untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja BPJS Kesehatan.
“Semua Duta BPJS Kesehatan wajib menaati kode etik untuk menghindarkan diri dari situasi yang berpotensi menjadi benturan kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik serta perbuatan tercela lainnya,” ujar Mundiharno.
Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira menuturkan bahwa di berbagai belahan dunia, pengeluaran untuk biaya kesehatan tumbuh lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi suatu negara itu sendiri.
Karenanya, upaya pengelolaan yang akuntabel dan transparan sangat penting dilakukan BPJS Kesehatan dan key stakeholders lainnya dalam ekosistem JKN.
“Keberhasilan Program JKN bukan hanya bergantung pada jumlah peserta yang terdaftar, ataupun jumlah fasilitas kesehatan yang disediakan, tetapi juga pada kemampuan kita dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan kesehatan yang diberikan,” Kata Syarifah.
Kita harus menguatkan budaya pencegahan kecurangan dan membangun budaya integritas, mendidik seluruh pihak dalam Program JKN supaya berkolaborasi mendukung seluruh gerakan anti fraud. Layanan kesehatan yang bebas korupsi adalah hak setiap warga Indonesia dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan hal tersebut tercapai,” tegas Syarifah.(mysol)
Kesehatan
Kapolda Sulut Apresiasi Program BPJS Kesehatan Bersama Kepolisian RI

MANADO, mediakontras.com –
Kepala Kepolisian d
Daerah(Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan apresiasi atas kegiatan
Sinergi Sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia di Hotel Four Points, Rabu(14/11/24).
Kapolda Sulut yang diwakili Inspektur Pengawasan Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Bayu, S.I.K
dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini kita masih tetap diberikan kesehatan terus bisa memberikan kontribusi buat negara lewat kegiatan serasian yang bersama-sama bersinergi dengan kepolisian dan BPJS Kesehatan di dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan silaturahmi dan engagement kita dengan kepolisian sehingga program-program strategis negara khususnya di dalam memberikan akses pelayanan buat masyarakat di seluruh negeri ini bisa tercapai. Jadi, terima kasih kepada teman-teman dari kepolisian yang terus berkomitmen di dalam menyukseskan program JKN,” kata Bayu.
Sementara itu, Karokespol Pusdokkes Polri Brigadir Jendral Polisi dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya saat diwawancarai mengatakan bahwa saat ini
22 ribu anggota Polri dan keluarga yang telah menjadi anggota BPJS kesehatan.
hadir pula Ade Ray hadir sebagai embasador dari BPJS kesehatan ikut sebagai pemateri tentang pentingnya kesehatan ,bahkan terlihat diusia 55 tahun tubuh bugar dari Ade Ray, memberikan materi tentang pola hidup sehat.
Hadir pada acara Sinergi Sosialisasi dan Edukasi program JKN bersama kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain,
Karokespol Pusdokkes Polri – Brigadir Jendral Polisi dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya
Inspektur Pengawasan Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Bayu, S.I.K
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Polisi dr. Sucipto, D.F.M.
Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan: dr. I Made Puja Yasa, MM., AAK.
Deputi Direksi Wilayah X: Octovianus Ramba, S.Si, Apt. AAAK(mysol)
-
Headline3 minggu ago
Pejabat & ASN Tomohon Diduga Patungan Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR
-
Headline4 minggu ago
Blunder, WLMM Gugat Keputusan KPU Tomohon ke MK, tapi Minta KPU Kapuas yang Menangkan Dirinya
-
Headline2 minggu ago
Wenny Lumentut jadi Walikota Berakhir di Mimpi. Kemendagri Akhirnya Nyatakan…
-
Headline3 minggu ago
Video “Leher” tak Jadi Diputar di Ruang Sidang, Voucher Papa Ani Tersaji di MK
-
Headline3 minggu ago
Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat
-
Headline4 minggu ago
Tetapkan Tersangka Baru, Kejari Sangihe Jebloskan ke Sel Oknum PPK Pembangunan Asrama MTsN 1 Tahuna
-
Headline2 minggu ago
UU ini Bisa Bikin WLMM ‘Ger-ger’ Gugat Soal Pelantikan Pejabat Tomohon di MK