Boltim
Konsultasi Publik Revisi RTRW 2013-2033, Wabup Boltim Tegaskan Arah Baru Penataan Daerah
Mediakontras.com,BOLTIM-Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmen membenahi arah baru pembangunan melalui Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltim tahun 2013-2033. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati pada Kamis (19/2/2026).
Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, dalam sambutanya menyampaikan revisi RTRW merupakan langkah penting dan mendesak dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan berbagai dinamika pertumbuhan wilayah, perkembangan investasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
“Penyusunan revisi RTRW Kabupaten Boltim memiliki arti yang sangat penting sebagai acuan dalam penyusunan pola ruang, struktur ruang serta ketentuan umum zonasi. Dokumen ini juga menjadi instrumen untuk menjaga konsisten dan keserasian pengembangan wilayah agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah,”ujar Wabup Argo.

Lanjutnya, konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses penyempurnaan dokumen RTRW, hal ini memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat, DPRD, aparat keamanan, akademisi, hingga pelaku usaha untuk menyampaikan masukan dan saran secara terbuka.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Boltim, saya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Saya berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dan konstruktif, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar aplikatif, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah kedepan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,”jelasnya.
Dengan demikian Revisi RTRW ini diharapkan mampu memperkuat landasan regulasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penataan kawasan strategis, pengembangan infrastruktur, serta perlindungan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau, demi terwujudnya tata ruang yang aman, nyaman, produktif, serta berkelanjutan di kabupaten Boltim.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para pemangku kepentingan antara lain, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, Danramil 1303-05 Kotabunan Peltu Junil Tehalu, Perwakilan Polres Boltim, para pimpinan OPD, Tenaga Ahli Bupati, para Camat, serta seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltim.(*)