Berita
Yulius Selvanus Terima Kunker Komite I DPD RI Bahas Pengawasan UU No. 5 Tahun 1960
Manado. Mediiakontras.com – Gubernur Yulius Selvanus menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (24/11/2025).
Dalam Kunjungan Kerja Komite I DPD RI terkait pengawasan UU No. 5/1960, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan komitmen Pemprov untuk memperkuat tata kelola agraria dan memastikan kepastian hukum di daerah.
Sebagai provinsi kepulauan dengan ruang daratan terbatas, Sulut masih menghadapi beragam persoalan pertanahan yang membutuhkan penanganan komprehensif.
Gubernur pun menyoroti dua isu utama: penanganan tanah-tanah Ex-HGU yang tidak diperpanjang dan penyelesaian tanah negara yang telah lama diduduki masyarakat.
“Tanah-tanah Ex-HGU menjadi fokus reforma agraria di Sulut, termasuk redistribusi lahan untuk masyarakat yang benar-benar tidak memiliki tanah,” ungkapnya.
Menurut Yulius Selvanus, pihaknya membutuhkan dukungan DPD RI dalam menjembatani penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di Sulawesi Utara.
“Koordinasi yang kuat dengan kementerian terkait dan kepastian hukum adalah kunci, terutama dalam mendukung pengembangan KEK dan proyek strategis daerah, ” tegasnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengedepankan mediasi, menjaga aset negara, dan memberikan solusi yang adil bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami akan mengedepankan mediasi untuk menjaga aset yang ada ketika berhadapan dengan masalah pembebasan lahan atau masalah lainnya,” tutur Gubernur Yulius Selvanus. (Chae)