Headline
Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Pemkot Tomohon Raih Kualitas Tertinggi

TOMOHON,mediakontras.com – Ombudsman RI, lembaga pengawas pelayanan publik, baru saja merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penilaian tersebut mencakup 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten, serta diumumkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Dari hasil penilaian yang dilakukan sejak 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik di berbagai penyelenggara mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menunjukkan peningkatan signifikan.
Hal itu tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau yang naik dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Pada 2024, Ombudsman menilai sebanyak 587 entitas dengan hasil sebagai berikut. Zona Hijau Kualitas Tertinggi diraih oleh 337 entitas (57,41 persen), Zona Hijau Kualitas Tinggi oleh 157 entitas (26,75 persen), Zona Kuning Kualitas Sedang oleh 70 entitas (11,93 persen), Zona Merah Kualitas Rendah oleh 14 entitas (2,39 persen), dan Zona Kualitas Terendah oleh 9 entitas (1,53 persen).
Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif melalui wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik (tangible), serta pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan, penilaian berlangsung dari Mei hingga September 2024.

Pada 2024, indikator dan variabel penilaian tetap sama dengan tahun lalu. Hasil akhir penilaian juga mempertimbangkan pelaksanaan produk pengawasan Ombudsman, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis (LHA), dan Rekomendasi, yang wajib dipenuhi penyelenggara layanan sebagai langkah nyata untuk perbaikan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Tomohon sendiri tahun 2024 ini menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi.
Penghargaan tersebut diterima oleh Walikota Caroll Senduk SH dan diserahkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Jamesly Hutabarat yang ikut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Sulut, Denny Mangala yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Mitra, di Luwansa Hotel Manado, Jumat (6/12/2024).
Ikut pula hadir dalam acara Penganugerahan tersebut Walikota/Bupati se-Provinsi Sulawesi Utara, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara Meilany F Limpar dan undangan lainnya.(rek)