Connect with us

Headline

LSM RAKO Surati BPK RI Minta Audit Proyek Pembangunan Gedung Rektorat Poltepar Tahap II

Redaksi

Published

on

MANADO, mediakontras.com – Ancaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) yang dikomandani Harianto untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk audit kembali pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung Rektorat Poltepar Tahap II yang menelan anggaran sebesar Rp Rp 87,3 Miliar dari Pagu Dana yang disiapkan senilai Rp92,9 Miliar, bukan hanya gertakan sambal saja.

Buktinya, Lembaga yang getol menyuarakan anti korupsi tersebut benar benar mendatangi BPK RI melaporkan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Dari rilis yang dikirimkan ke dapur redaksi media ini Harianto menyebutkan adanya potensi kerugian negara yang bernilai miliaran rupiah, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap adanya selisih sisa hasil tender senilai Rp5 Miliar.

Dari hasil investigasi, LSM RAKO menduga ada unsur penggunaan anggaran tidak sesuai aturan. Ada penambahan anggaran lewat addendum atau perubahan kontrak dengan suntikan dana senilai Rp4 Miliar dalam perhitungan Contract Change Order (CCO).

“Dana ini kalau digunakan bisa membangun dua ruang belajar bertingkat dua . Masalah ini kami tidak main-main, melainkan LSM kami juga akan menggunakan jasa audit keuangan sebagai pembanding hasil audit BPK RI nanti sebagai bentuk kepercayaan public terhadap organisasi ini.  Bila perlu kami minta juga BPKP juga harus turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit Pembangunan,” ujar Harianto.

Bahkan  dalam rilis tersebut Harianto membeberkan dasar hukum atau aturan potensi pelanggaran yakni dalam UU N0: 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Dalam Pasal 54 (1) Dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi, penyedia Jasapili

dan/atau Sub Penyedia Jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sebagaimana tercantum dalam Kontrak Kerja Konstruksi.

DASAR HUKUM CCO

Meskipun peraturan terbaru mengenai Pengadaan Barang/Jasa, Pepres 16/2018, telah terbit, akan tetapi yang berkaitan dengan perubahan kontrak masih mengacu pada Perpres 54/2010. Perpres 54/2010 Pasal 87 menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan CCO, dengan karakteristik CCO sebagai berikut:

1.) Apabila terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan pekerjaan, dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang telah ditentukan di dalam Dokumen Kontrak, maka PPK bersama Penyedia Barang/Jasa dapat melakukan perubahan Kontrak yang meliputi antara lain:

Menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak;

Menambah dan/atau mengurangi jenis item pekerjaan;

Mengubah spesifikasi teknis dan gambar pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan/lokasi pekerjaan;

mengubah jadwal pelaksanaan;

Jika diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan, CCO diizinkan untuk pekerjaan tambahan sehingga kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan tambah yang belum tercantum dalam kontrak.

2.) Pekerjaan tambah dilaksanakan dengan ketentuan: tidak melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari harga yang tercantum dalam perjanjian/Kontrak awal; dan harus tersedia anggaran untuk melaksanakan pekerjaan tambahan. (*/yaziin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Jalur Tomohon Manado Kembali Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Esok Tim Terpadu Lanjutkan Penebangan Pohon Rawan Tumbang

Reky Simboh

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon bekerjasama dengan Dinas PUPR, Satpol, BPJN Sulut, BPBD Minahasa, serta personil TNI dan POLRI akan melanjutkan kesiapsiagaan bencana dengan pamangkasan pohon yang dianggap rawan tumbang di ruas jalan Tomohon Manado.

Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tomohon Hengky Supit, dimana sesuai dengan perencanaan aktifitas penebangan akan kembali dilanjutkan, Jumat (21/3/2025) dan ruas jalan Tomohon Manado akan diberlakukan buka tutup jalur.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan kami dalam menghadapi bencana. Dan, ini menjadi himbauan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian,”ujar Hengky Supit saat Konferensi Pers yang digelar Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Tomohon, Kamis (20/03/2025).

Hengky Supit juga menyebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembersihan pohon tersebut akan melibatkan instansi teknis terkait, kemudian dibantu dengan pemerintah kecamatan Tomohon Utara.

“Yang akan dikerjakan esok yakni pemangkasan ranting dan cabang,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Tomohon Utara Ricky Supit menambahkan kalau keikutsertaan pemerintah kecamatan dalam giat pembersihan jalur Tomohon Manado pada esok hari adalah tanggung jawab mereka sebagai pemerintah diwilayah.

“Besok kita terfokus pada penebangan pohon karena seperti yang kita ketahui bersama belum lama ini sudah ada beberapa kejadian yang mengakibatkan kecelakaan maupun kerugian pengguna jalan,”tandas Ricky.(*)

Continue Reading

Headline

Saat Libur dan Mudik Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Manado Komit Tetap Hadir Berikan Pelayanan

Solichin

Published

on

MAANADO, mediakontras.com –
Jelang hari libur Idul Fitri dan cuti bersama, institusi BPJS Kesehatan Manado sudah berkomitmen tetap akan memberikan pelayanan kepada warga baik yang akan mudik maupun saat lebaran 2025.

Libur bersama yang dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan Manado akan memberikan berbagai kemudahan bagi peserta JKN mengakses pelayanan kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Betsy G Roeroe didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr Jimmy Lalita dan Kabid Humas Gladys Eman saat konferensi pers layanan JKN jelang libur lebaran 2025 dengan tema ‘Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga’ yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado, Kamis (20/3/2025).

“Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan,” ungkap Betsi Roeroe.

Diuraikannya, untuk memenuhi kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan akan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Seperti misaknya di kantor cabang, BPJS Kesehatan Manado akan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, kemudian tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai Pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam, “kata Roeroe.

layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta,antara lain : layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya

BPJS Kesehatan Manado juga akan menerapkan prinsip portabilitas yang ada dalam Program JKN, dimana peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran dan mudik apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelasnya.

Bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” jelasnya.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Headline

Revi Aldrian Pimpin Langsung Gelar Peralatan dan Personil Siaga RAFI 2025

Solichin

Published

on

MANADO,mediakontras.com –
Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado, Revi Aldrian turun langsung pimpin apel Gelar Peralatan dan Personil Siaga Ramadan dan Idul Fitri (RAFI )2025, di halaman Gedung Koni Manado, Rabu(18/3)

“Kegiatan seperti ini rutin di lakukan oleh PLN UP3 Manado dalam memastikan Keandalan Listrik disetiap bulan Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Revi Aldrian.

Apel siaga peralatan dan personil ikut melibatkan seluruh stakeholder dari PLN UP3 Manado sebagai mitra kerja di lingkungan kerja PLN.

“Pada prinsipnya PLN UP3 Manado terus memberikan pelayanan kelistrikan dan berkomitmen dengan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik,” Kata Aldrian

PLN terus berkomitmen dan siap bekerja untuk memastikan warga bisa menjalankan Ibadah Puasa dan merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan aman.

“Setiap titik terang yang dirasakan adalah bentuk pengabdian kami kepada warga ” tegasnya.

Oleh sebab itu Revi Aldrian menghimbau kepada warga bila terjadi gangguan agar segera melaporkan ke PLN mobile dan kami siaga 24 jam untuk melakukan perbaikan,tambah pria yang hobby voli dan futsal ini. (*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi