Headline
LSM RAKO Surati BPK RI Minta Audit Proyek Pembangunan Gedung Rektorat Poltepar Tahap II
MANADO, mediakontras.com – Ancaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) yang dikomandani Harianto untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk audit kembali pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung Rektorat Poltepar Tahap II yang menelan anggaran sebesar Rp Rp 87,3 Miliar dari Pagu Dana yang disiapkan senilai Rp92,9 Miliar, bukan hanya gertakan sambal saja.
Buktinya, Lembaga yang getol menyuarakan anti korupsi tersebut benar benar mendatangi BPK RI melaporkan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Dari rilis yang dikirimkan ke dapur redaksi media ini Harianto menyebutkan adanya potensi kerugian negara yang bernilai miliaran rupiah, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap adanya selisih sisa hasil tender senilai Rp5 Miliar.
Dari hasil investigasi, LSM RAKO menduga ada unsur penggunaan anggaran tidak sesuai aturan. Ada penambahan anggaran lewat addendum atau perubahan kontrak dengan suntikan dana senilai Rp4 Miliar dalam perhitungan Contract Change Order (CCO).
“Dana ini kalau digunakan bisa membangun dua ruang belajar bertingkat dua . Masalah ini kami tidak main-main, melainkan LSM kami juga akan menggunakan jasa audit keuangan sebagai pembanding hasil audit BPK RI nanti sebagai bentuk kepercayaan public terhadap organisasi ini. Bila perlu kami minta juga BPKP juga harus turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit Pembangunan,” ujar Harianto.
Bahkan dalam rilis tersebut Harianto membeberkan dasar hukum atau aturan potensi pelanggaran yakni dalam UU N0: 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dalam Pasal 54 (1) Dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi, penyedia Jasapili
dan/atau Sub Penyedia Jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sebagaimana tercantum dalam Kontrak Kerja Konstruksi.
DASAR HUKUM CCO
Meskipun peraturan terbaru mengenai Pengadaan Barang/Jasa, Pepres 16/2018, telah terbit, akan tetapi yang berkaitan dengan perubahan kontrak masih mengacu pada Perpres 54/2010. Perpres 54/2010 Pasal 87 menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan CCO, dengan karakteristik CCO sebagai berikut:
1.) Apabila terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan pekerjaan, dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang telah ditentukan di dalam Dokumen Kontrak, maka PPK bersama Penyedia Barang/Jasa dapat melakukan perubahan Kontrak yang meliputi antara lain:
Menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak;
Menambah dan/atau mengurangi jenis item pekerjaan;
Mengubah spesifikasi teknis dan gambar pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan/lokasi pekerjaan;
mengubah jadwal pelaksanaan;
Jika diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan, CCO diizinkan untuk pekerjaan tambahan sehingga kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan tambah yang belum tercantum dalam kontrak.
2.) Pekerjaan tambah dilaksanakan dengan ketentuan: tidak melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari harga yang tercantum dalam perjanjian/Kontrak awal; dan harus tersedia anggaran untuk melaksanakan pekerjaan tambahan. (*/yaziin)
Headline
Pasokan Listrik Kini Sudah Pulih 100 persen, Pasca Gangguan Sistem 150KV
MANADO,mediakontras.com – Perusahaan listrik negara (PLN) memastikan pemulihan kelistrikan sepenuhnya di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo setelah gangguan sistem Sulutgo 150 kV yang terjadi pada 11 Desember 2024 pukul 14.05 WITA.
Berdasarkan pembaruan terbaru pada 13 Desember 2024 pukul 00.03 WITA, semua komponen distribusi listrik kembali normal dengan tingkat pemulihan mencapai 100%.
Dalam proses pemulihan ini, sebanyak 38 gardu induk, 145 penyulang, dan 8.820 gardu distribusi terdampak. Seluruhnya kini sudah kembali menyala, memastikan sebanyak 882.626 pelanggan telah kembali menikmati layanan listrik.
Dengan pemulihan penuh ini, PLN menjamin daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo kini kembali mendapat pasokan listrik dengan kondisi normal.
Masyarakat diimbau untuk melapor jika terjadi kendala terkait kelistrikan melalui layanan resmi PLN. (Mysol)
Headline
Manjakan Pengunjung Manajemen PD Pasar Kini Siapkan Lahan Parkir VIP
TOMOHON,mediakontras.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar terus berbenah memanjakan para pengunjung yang datang berbelanja di Pasar Beriman Tomohon.
Terbaru, perusahan yang dikomandani Direktur Utama Yanes Posumah STh, kini menyiapkan fasilitas parkiran VIP yang ada didekat loas fashion atau bagian belakang.
Untuk biaya parkir, perusahan daerah tersebut hanya memungut biaya RP10 ribu khusus kendaraan roda empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.
” Biaya ini masih tergolong murah dan bisa dijangkau karena masih promosi.Kedepan mungkin kita akan sesuaikan tarifnya,” kata Yanes Posumah.
Fasilitas yang disiapkan dilokasi parkiranpun ikut disesuaikan. Seperti keamanan kendaraan dijaga dan diberikan bonus khusus untuk membersihkan kendaraan dari debu yang melekat di body kendaraan. Kami juga pakai atap agar kendaraan yang parkir bisa terhindar dari hujan dan panas matahari,” ungkapnya.
Terobosan terbaru dari PD Pasar ini sebagai salah satu langkah antisipasi melonjaknya jumlah pengunjung yang datang berbelanja untuk persiapan hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Seperti tahun tahun sebelumnya jelang Natal dan Tahun Baru lokasi parkiran selalu penuh. Makanya kita siapkan lokasi baru,” pungkas Dirut yang ikut didampingi Direktur Operasional Nico Supit dan Direktur Umum Syenie Supit.(rek)
Headline
Kalah Kelas, Tim Denny Pua Raewaya Junior Dilibas BJE Sulut B Dengan Skor 3-0
MANADO,mediakontras.com – Hari ketiga Kejuaraan Bola Volly antar klub Under Nineteen se-Sulut, yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Koni Manado, Rabu (11/12/2024), mempertemukan Tim Denny Pua Raewaya Junior versus Bright Jos Elektrik (BJE) Sulut B.
Tim besutan Denny Pua di awal set sempat memimpin hingga point 21-18, namun kegigihan BJE B yang dihuni pemain Junior bertalenta seperti Barthen ‘Gemoy’ Tilo toser masa depan Sulut dan Libero Edo mampu membalikkan keadaan dan unggul di set pertama dengan skor 25-22.
Memasuki set kedua dan ketiga BJE Sulut B bermain konsisten dengan Skill mumpuni dari atlit bola voli masa depan Sulut ini hingga dengan menyudahi pertandingan dengan skor 3-0.
Kejuaraan yang memperebutkan Piala dan uang pembinaan dari Kapolda Sulut Irjen Pol.Irjen Pol Roycke Harry Langie, sepertinya menjadi ajang pembantaian dari anak anak BJE Sulut B terhadap lawan mereka Tim Denny Pua Raewaya Junior.
Apalagi tim BJE Sulut B yang baru saja dibentuk ternyata langsung memperlihatkan kelas mereka dengan skor yang telak.
Pelatih Syahrul Hulima didampingi asisten pelatih Teddy Tumengkol saat ditemui mediakontras.com, mengatakan bahwa anak anak asuhnya yang baru digabungkan di tim BJE Sulut B terlambat panas sehingga set pertama sempat tertinggal namum menjelang point lawan mencapai angka 21, mereka baru menemukan performa dan kerjasama tim sehingga mampu menang di set pertama dan menutup kemenangan dengan skor 3-0.
“Pertandingan pertama tim BJE Sulut B menjadi evaluasi untuk menghadapi lawan lawan berikutnya dan saya yakin tim ini bakal jadi tim terkuat di kejuaraan antar klub under nineteen Sulut 2024,” pungkas pria mantan atlit terbaik Junior Sulut ini(mysol)
-
Headline3 minggu ago
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
-
Headline4 minggu ago
Warga Talete Diingatkan Sejarah 20 Tahun Lalu, Wali Kota Tomohon Pertama Lahir dari Sini
-
Headline4 minggu ago
Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Headline2 minggu ago
Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?
-
Headline2 minggu ago
Kalaupun Menang, Wenny Lumentut Tetap Kalah
-
Headline4 minggu ago
Caroll – Sendy Kenakan Jaket Biru Muda Khas Prabowo – Gibran, Memancarkan Aura Kemenangan
-
Headline3 minggu ago
2 Kali Khianati Prabowo & PDIP, Langgar Sumpahnya pada Tuhan, Jepol: Jangan Pilih Calon Walikota Penipu Rakyat !