Connect with us

Headline

Djekmon Amisi Layangkan Ajudikasi Ke Bawaslu, Bakal Berujung Ke DKPP ?

Redaksi

Published

on

MELONGUANE,mediakontras.com — Pasca ditetapkan Tak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Talaud, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, Djekmon Amisi – Jeti Pulu akan Layangkan Ajudikasi ke Bawaslu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Djekmon Amisi saat ditemui langsung oleh awak media sesaat setelah penetapan oleh KPU Talaud, Sabtu (17/8/2024).

Djekmon menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan Ajudikasi sebagai bentuk protes terhadap putusan KPU yang dinilai menjebak mereka.

“Langkah yang akan kita lakukan adalah melakukan ajudikasi di Bawaslu. Jadi sesuai aturan yang diberikan oleh undang – undang bahwa kami Bacalon (Bakal Calon) diberi ruang untuk melakukan sengketa di Bawaslu. Setelah kami menerima hasil verifikasi faktual kedua,” tuturnya.

Amisi menambahkan materi – materi yang akan didalilkan pada permohonan mereka adalah sejumlah temuan di lapangan bahwa ada petugas PPS yang melakukan hal yang tidak seharusnya mereka lakukan pada saat verifikasi faktual.

“Misalnya, pada saat melakukan verifikasi faktual mereka merekam (suara/video) bahkan ada yang melakukan siaran langsung di media sosial seperti Facebook. Itu tidak boleh sebenarnya,” ujarnya

“Lalu kami, sangat heran juga kenapa pada perbaikan dukungan kedua ini, kenapa banyak data yang kami temui itu yang sudah di verifikasi di verifikasi faktual pertama kemudian muncul di verifikasi faktual kedua dan itu jumlahnya banyak, seribu lebih,” tukasnya lagi.

Menurutnya, petugas PPS dalam melakukan verifikasi harusnya tidak melakukan perekaman baik itu video atau perekaman suara.

“Hanya menanyakan saja kepada bapak ibu, apakah benar – bapak ibu memberikan dukungan kepada calon ini. Itu saja yang ditanyakan, jangan ada embel – embel video, kemudianlah rekam atau siaran langsung atau pertanyaan yang menyebabkan pendukung itu menarik dukungan,” imbuhnya.

Hal itu menjadi alasan pasangan calon JA-JP akan mengajukan ajudikasi ke Bawaslu.

“Apakah nanti Bawaslu memutuskan seperti apa, tapi sebelum masuk kepada materi itu, kami bakal calon akan dipertemukan dengan KPU Talaud. Kalau mereka tetap bersikukuh dan seperti menjegal kami, ya saya akan melakukan upaya ini ke DKPP, nanti DKPP yang akan memutuskan siapa yang bersalah. Kalau mereka beruntung mereka tidak akan diberhentikan oleh DKPP,” tukasnya.

Sementara itu KPU Talaud melalui Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan, Faizal Tahir mempersilahkan jika yang bersangkutan melakukan upaya gugatan, karena itu adalah hak konstitusi.

โ€œKami menunggu saja. Karena memang itu hak konstitusi. Jadi dipersilakan jika mereka melakukan gugatan di Bawaslu kami persilahkan. Yang jelas kami dari KPU telah melaksanakan Verifikasi mulai dari verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual pertama hingga verifikasi faktual kedua. Kami telah melakukan sesuai regulasi yang ada. Jadi kalaupun calon tidak puas dengan hasil yang ada itu adalah hak mereka untuk menggugat. Tetapi yang jelas kami akan melampirkan alat bukti yang kami miliki bahwa kami sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU 8 tahun 2024 maupun dalam pedoman teknis nomor 1002 tahun 2024,โ€ pungkas Tahir.

Seperti diketahui, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Djekmon Amisi dan Jeti Pulu, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilian Umum (KPU) Talaud, Sabtu (17/8/2024).

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Faisal Tahir mengungkapkan, dukungan yang di verfak ke dua ini sebanyak 5.166.

“Yang memenuhi syarat (MS) 2.351. Yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.815. Jika di tambahkan dengan hasil verfak pertama 2.354. Total pendukung MS menjadi 4.705. Jumlah ini belum mencapai batas minimal yang ditetapkan KPU untuk lolos pendaftaran yaitu 7.339,” tutur Tahir.(ndy)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Pejabat & ASN Tomohon Diduga Patunganย  Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR

Redaksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com  – Gonjang ganjing terkuaknya sejumlah pejabat atau ASN Pemkot Tomohon yang diam diam memberikan dukungan pada Pasangan Calon (Paslon) Wenny Lumentut – Michael Mait (WLMM) calon dari jalur independen saat Pilkada lalu, masih menjadi pergunjingan sampai saat ini.

Bahkan informasi terbaru, borok yang selama ini tersimpan rapi  bocor dan menjadi bahan diskusi baru dikalangan pejabat. Disebut sebut, para pejabat yang pro WLMM melakukan aksi ‘pengumpulan’ dana per orang Rp10 juta untuk memberikan suntikan dana segar kepada calon walikota dan wakil walikota yang mereka dukung.

Para pejabat yang diduga kuat menjadi pendukung utama WLMM itu berasal dari eselon II setingkat kepala dinas/kepala badan, maupun di jajaran kepala bidang (kabid).

Menurut sumber, para pejabat ASN ini menyumbangkan dana Rp10 juta per orang untuk diberikan kepada calon wali kota/wakil wali kota yang mereka dukung itu.

“Bukti dan rekam jejak digitalnya sudah ada,” ujar sumber yang tidak mengizinkan identitasnya dipublikasi, Jumat (17/1/2025), di Tomohon.

Sumber juga menginformasikan bahwa sumbangan para pejabat ASN di lingkup Pemkot Tomohon ini berkorelasi erat dengan temuan adanya pertemuan dua hari menjelang pencoblosan di salah satu tempat di Manado.

Pertemuan yang kemudian terendus media dan  menjadi viral di media sosial (medsos), karena banyak yang tak menyangka ‘pengkhianatan’ tersebut dilakukan oleh mereka yang telah menempati posisi-posisi terhormat di pemerintahan terhadap Caroll Senduk sebagai Wali Kota Tomohon.

Sementara, sebagian warga menilai ‘pengkhianatan’ itu sekalian menepis tudingan WLMM dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya mengenai mobilisasi ASN maupun politik uang.

“Jika temuan (soal dana sumbangan) itu valid, yang jadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya siapa yang memobilisasi ASN dan siapa yang main uang di Pilkada lalu, CSSR (Caroll Senduk-Sendy Rumajar) ataukah orang yang menuding itu,” tanya Stevy Tanor, salah satu tokoh masyarakat Tomohon.

Banyaknya pejabat ASN di jajaran Pemkot Tomohon yang ‘patungan’ memberikan sumbangan kepada paslon lain, menurut Stevy menjadi bukti kuat jika Caroll Senduk sebagai calon wali kota petahana tidak memanfaatkan jabatannya untuk mengintimidasi atau menekan ASN bagi kepentingannya.

Seperti diberitakan, merosotnya perolehan suara petahana Caroll Senduk dalam Pilkada 2024 disebut-sebut akibat banyaknya ASN yang berkhianat.

Setidaknya mereka berasal dari jajaran Asisten, sebagian besar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ratusan pejabat eselon tiga setingkat kepala bidang (kabid). Mereka disinyalir membelot ke pasangan calon (paslon) lain.

Sebuah sumber mengungkapkan para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini, pada Senin, 25 November malam, atau dua hari menjelang pencoblosan, sudah berkumpul di rumah salah seorang calon wali kota yang berada di Kelurahan Winangun, Manado.

Keberadaan para kepala dinas, kepala badan dan kabid ini bahwa mereka sedang berada di Manado, tutur sumber, terungkap langsung kepada Sekretaris Kota (Sekkot), Edwin Roring.

“Malam itu, saat ditelepon satu per satu oleh Pak Sek (Sekkot Edwin Roring), semua (pejabat itu) menjawab sedang berada di Manado. Sampe Pak Sek riki tanya pa dorang, kiapa so ba kost di Manado so ngoni,” beber sumber.

Apakah mereka sedang buat deal dengan calon lain, menurut sumber, setelah ditelusuri para pejabat tersebut memang sedang bertemu salah seorang calon yang memiliki rumah di Kelurahan Winangun, Manado.

Padahal, demikian tambah sumber itu, pengecekan Sekkot via telepon kepada aparat di bawahnya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada.

“Tapi ternyata tanpa disengaja tabuka kedok yang lain. Memang barang busuk, biar mo sambunyi rapat, mo dapa tau kwa,” tukasnya lagi seperti dikutip dari www.mediakontras.com.

Soal kebenaran informasi ini, sumber lainnya di Pemkot Tomohon mengaku sedang menelusurinya. “Beberapa di antara mereka itu sudah ada bukti foto atau video dan juga pengakuan oleh orang menyaksikan ketika mereka di rumah itu. Dugaan sementara ada kadis, kaban dan kabid,” ujarnya.

Sumber juga membeberkan, para pejabat pembelot ini menjadi orang dalam rombongan pertama yang memberikan ucapan selamat pada Caroll Senduk ketika hasil quick count dipublikasikan. “Mirip Yudas dengan ciuman tipuannya pada Tuhan Yesus,” kata sumber ini dengan nada kesal.

Belakangan, pejabat yang mendukung paslon lain ini mulai ramai dipublis di grup-grup media sosial facebook. Seperti oleh akun @Maikel Kaparang di Tomohon Tangguh yang menulis “Tombar Lengkap Berkas, Memang Dorang mo beking bos malintuang doh teteyeee”.

Akun lainnya @Jon Pangser yang memposting “Pokoknya pengkhianat di Pangkas Kira Kwa Nda Mo Dapa tau stow” yang ditutup dengan emoji tertawa.(rek)

Continue Reading

Ekonomi

Prioritaskan Keselamatan Penerbangan, Lion Group Terapkan Prosedur Meticulous Pre-Flight Check

Solichin

Published

on

JAKARTA, mediakontras.com- Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama bagi seluruh maskapai penerbangan, termasuk Lion Group.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Group, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penumpang serta awak pesawat selalu menjadi perhatian utama dan bersifat meticulous, yakni dilakukan secara detail, sangat hati-hati, dan tepat, dalam setiap aspek operasional penerbangan.

“Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama kami. Proses persiapan penerbangan atau pre-flight check dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang serta awak pesawat,” ujar Danang Mandala Prihantoro dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Senin 13 Januari 2025.

PROSES PERSIAPAN PENERBANGAN YANG TELITI

Lion Group menerapkan serangkaian tahapan persiapan yang sangat teliti untuk memastikan penerbangan berjalan dengan aman dan lancar.

Persiapan tersebut terdiri atas dua tahap kegiatan pemeriksaan dan pengecekan sebelum pesawat lepas landas.

Pertama, persiapan di Flight Operations (FLOPS).
Persiapan di tahap ini meliputi pemeriksaan tekanan darah dan kadar alkohol awak pesawat untuk menjamin kondisi fisik dan mental awak pesawat dalam kondisi optimal.
Selanjutnya dilakukan briefing awak penerbangan dengan menyampaikan prosedur keselamatan, koordinasi, dan informasi penting terkait penerbangan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka memastikan kelengkapan dan validitas dokumen penerbangan.

Tidak ketinggalan dilakukan persiapan perencanaan bahan bakar dan flight plan untuk menghitung kebutuhan bahan bakar dan merencanakan rute penerbangan dengan mempertimbangkan faktor jarak, cuaca, dan berat pesawat.

Bagian akhir dari tahapan pertama ini adalah penyusunan loadsheet, yakni mencatat distribusi beban pesawat untuk menjaga keseimbangan dan memastikan pesawat tidak kelebihan muatan.

Kedua, persiapan di dalam pesawat.
Tahapan ini meliputi kegiatan antara lain inspeksi visual eksterior pesawat untuk memastikan tidak ada kerusakan atau hal-hal yang menghalangi operasional pesawat.

Juga dilakukan pemeriksaan kokpit dalam rangka memastikan semua sistem pesawat berfungsi dengan baik.

Berikutnya dilakukan pemeriksaan interior kabin agar dipastikan adanya kelengkapan peralatan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Selanjutnya dilakukan pengecekan final oleh teknisi penerbangan sebelum pesawat lepas landas untuk memastikan kesiapan pesawat secara keseluruhan.

Pada persiapan akhir sebelum pesawat meninggalkan landasan, dilakukan briefing keselamatan penerbangan oleh awak kabin dengan memberikan panduan keselamatan bagi seluruh penumpang.

KOMITMEN KESELAMATAN

Lion Group menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses dijalankan secara ketat dan teliti agar jaminan keselamatan penerbangan terjaga dengan maksimal.

“Kami memastikan semua proses persiapan dilakukan dengan teliti dan sesuai standar internasional untuk menjaga keselamatan penerbangan,” tambah Danang Mandala Prihantoro.

Dengan proses yang sangat detail dan komprehensif ini, Lion Group berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan bahwa keselamatan penerbangan selalu menjadi prioritas utama.

Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan awak pesawat. (*)

Continue Reading

Headline

Blunder, WLMM Gugat Keputusan KPU Tomohon ke MK, tapi Minta KPU Kapuas yang Menangkan Dirinya

Redaksi

Published

on

By

JAKARTA,mediakontras.com – Gugatan WLMM di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai disidangkan. Anehnya, yang digugat adalah Keputusan (Komisi Pemilihan Umun (KPU) Tomohon memenangkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar, tapi dalam tuntutannya yang diminta melaksanakan pembatalan kemenangan itu adalah KPU Kabupaten Kapuas.

Hal itu tertuang dalam butir-butir tuntutan yang disampaikan kuasa hukum WLMM kepada Majelis Hakim MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Arif Hidayat pada sidang Selasa (14/1/2025).

Setelah menguraikan keberatannya atas penetapan perolehan suara Pilkada Tomohon yang ditetapkan KPU Tomohon lewat surat nomor 557/2025, WLMM menghitung raihan suara paslon itu seharusnya menjadi 29.494 dan Caroll-Sendy hanya 25.762 saja.

Kemudian pada butir ke-4 permintaannya, WLMM meminta MK agar “Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan putusan ini.”

Tak hanya di situ, permohonan serupa terulang lagi. Butir ke-5 permohonan WLMM agar MK mendiskualifikasi Caroll Joram Azarias Senduk, SH – Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE, M.I.Kom, yang diminta melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas.

Ketidakjelasan isi gugatan ini langsung mengundang reaksi sejumlah warga Tomohon. Mereka menilai, gugatan WLMM selain tak memenuhi ambang batas sebagaimana ditetapkan aturan, juga sudah obscuur libel.

“Seandainya gugatan WLMM dikabulkan MK, apakah yang akan melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas seperti yang tertera di dalam tuntutannya itu,” tanya Rudy Tangkawarouw.

Dengan adanya ketidakjelasan (obscuur libel) tuntutan dalam gugatan WLMM itu, menurut mantan birokrat senior Kota Tomohon ini, makin menguatkan jika permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada tersebut bukan hanya lemah secara materil, karena tak memenuhi ketentuan ambang batas 2 persen, namun juga sudah cacat.

“Makanya MK wajib menolak gugatan WLMM ini, karena tidak ada alasan (untuk) mengabulkannya,” tandas Rudy Tangkawarouw.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi