Bolmut
7 Pasangan Belum Kantongi Akta Nikah Desa Saleo 1 Ikuti Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2026, Sam Djafar : Sidang Isbat Mempermuda Pengurusan Dokumen Negara
meniakontras.com – Pengadilan Agama Boroko menggelar sidang terpadu isbat nikah Tahun 2026 bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA), Kementrian Agama BOLTARA Selasa 28/4/2026.

Kepala Pengadilan Agama Boroko Kartiningsi Dako SEI.MH mengatakan, sidang terpadu isbat nikah sudah dilakukan Mahkama Agung (MA) sejak tahun 2018 hingga sekarang dengan system jemput bola turun langsung ke desa – desa yang Masyarakat dalam system datanya belum tercatat sebagai pasangan yang diakui oleh negara dan belum memiliki akta nikah.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar sidang biasa tapi sebuah proses pengkuan kepada setiap pasangan yang secara hukum Islam dan Negara akan diaku,” jelas dako tadi.

Dikatakannya juga, bila pasangan yang belum mengantongi akta nikah yang diakui oleh negara, akan merugikan pasangan Wanita dan anak dalam hal hak Perempuan, pembagian harta warisan maupun pengurusan dokumen Negara lainnya.
“Bagi yang belum ada akta nikah ayo daftar dan ikut sidang ini agar mendapat pengakuan negara dan mempermudah semua pengurusan dokumen negara serta untuk pasangan wanitanya bisa mendapatkan hak – haknya sebagai pasangan,” jelasnya lagi.
Sangadi (Kepala Desa) Saleo 1 Sam Djafar mengatakan, pasangan yang belum mengantongi akta nikah berjumlah 7 pasangan dan hari ini rencananya akan mengikuti sidang terpadu isbat nikah sebagai tindak lanjut dari kerja sama Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama Boroko. Sangadi juga mengatakan, sidang isbat nikah bertujuan mempermudah semua Masyarakat Desa Saleo 1 yang belum memiliki akta nikah dalam hal pengurusan dokumen negara lainnya seperti dokumen anak saat masuk sekolah, pengurusan kartu keluarga hingga pembagian harta waris.
“Kegiatan ini sangat bernilai manfaat bagi seluruh Masyarakat utamanya yang belum memiliki buku nikah. insyaAllah kegiatan akan berjalan lancar dan sesuai harapan,” singkatnya.
Turut hadir dalam pembukaan siding terpadu isbat nikah tahun 2026 di Desa Saleo 1, Kepala Pengadilan Agama Boroko Kartiningsi Dako SEI. MH, Camat Bolangitang Timur Syarif Moonti, KUA Kecamatan Bolangitang Timur Bambang S Suronoto SHI, Perwakilan Dinas DUKCAPIL, apparat Desa Saleo 1 serta seluruh pasangan yang akan mengikuti sidang terpadu isbat nikah.