Connect with us

Pilkada

Stefen Linu: Jika Ada Potensi Pelanggaran Pilkada, Silahkan Lapor Bawaslu

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Media, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Pemilih Perempuan untuk Pilkada 2024 di Kota Tomohon digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon 26- 28 Juli di Sutan Raja Hotel Minut.

Kegiatan tersebut dibuka Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu SE,M.AP menghadirkan kalangan jurnalis, OKP dan keterwakilan perempuan.

Steffen Linu menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI hingga di kab/kota. Dimana tujuan dilaksanakan Rakor ini , untuk menjalankan fungsi pengawasan Bawaslu membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat termasuk didalamnya Ormas, Organisasi Kepemudaan (OKP), media.

“ Berbicara terkait kelembagaan, kami berbeda dengan teman-teman KPU, bahwa jajaran kami ditingkat provinsi, kab/kota bahkan panwascam hingga ke kelurahan itu berbeda jumlah,” katanya.

kenapa ada pengawasan Partisipatif ?. Berbicara terkait hak konstitusional itu, menurut Stefen Linu harus dimulai dari diri sendiri.

“Saya memberikan contoh bahwa saat ini di Kota Tomohon telah selesai terkait dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan yang berasal dari jalur perseorangan atau independen. Itu tahapan yang lebih dulu yang dimulai dengan pemenuhan syarat dukungan yang akan berkontestasi. Nah, disitukan masyarakat diminta data-datanya apakah bersedia atau tidak dalam hal menyalurkan hak konstitusionalnya untuk memilih atau dipilih,” ungkap Linu.

Menurutnya pula, yang menjadi tugas Bawaslu dalam tahapan ini adalah mengawasi prosedur yang dilakukan oleh KPU melalui Pantarlih apakah sudah sesuai syarat-syarat yang dipenuhi, agar data-data administrasi sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

“Untuk Kota Tomohon, sudah selesai dilaksanakan dan kami sudah mendapatkam laporan bahwa sudah seratus persen. Saat ini Bawaslu sementara menyiapkan press rilis terkait dengan pengawasan dan pencocokan data dan daftar pemilih,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, saat ini kita sementara menunggu persiapan tahapan pendaftaran calon yang berasal dari partai politik.

“Oleh sebab itu, ada juga tujuan dari pengawasan partisipatif dilakukan adalah bagaimana masyarakat bisa membantu kami minimal memberikan informasi awal kepada kami,” ungkap Linu.

Dicontohkannya, apabila ada aktifitas ASN di media sosial yang mengarah kepada aktifitas yang berpotensi melanggar netralitas ASN, bisa dijadikan bahan laporan ke Bawaslu.

“Pada pemilihan lalu di Kota Tomohon ada beberapa catatan banyak ASN yang tidak netral pada tahapan sebelum adanya penetapan calon.
Kota Tomohon cukup tinggi yang kami proses. Ada sebanyak 23 kasus yang kami proses. Dan 23 kasus itu terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan kajian dari KASN dan tebusannya berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian,” kata Linu yang juga mantan Komisioner Bawaslu Kota Tomohon,

Dirinya berharap pada pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa turun angkanya. Karena, kasus di Kota Tomohon beberapa waktu lalu cukup menyita perhatian dilevel nasional karena ada korban jiwa.

Jadi, dengan kontribusi dari bapak ibu sekalian kami berharap output dari kegiatan ini bisa menambah wawasan lah kepada seluruh peserta melalui penyampaian materi dari para narasumber yang ada, pungkas Stefen Linu Sembari membuka resmi Rakor tersebut.

Dalam Rakor tersebut Bawaslu Kota Tomohon menampilkan para narasumber yang berkompeten seperti Dr. Jericho Pombengi, S.Sos, M.Si, Dr. Tommy Sumakul SH MH, serta wartawan senior Hairil Paputungan (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *