Connect with us

Artikel

“RITUAL MOMENTUM TAHUN BARU IMLEK, HARI RAYA KHONGHUCU”

Wenshi (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi, SH.

Redaksi

Published

on

Dewan Pakar Pengurus Pusat MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia), Pengurus FKUB Sulut, Advokat.

Tahun Baru Imlek dalam keyakinan umat Khonghucu bukan sekedar tradisi budaya Tionghoa semata. Ada banyak ritual persembahyangan sebelum tahun baru Imlek hingga 15 hari sesudah tahun baru Imlek yang dinamakan Capgomeh. Tahun baru Imlek adalah hari Raya Umat Khonghucu sebagaimana tersurat dalam Kitab-Kitab Suci agama Khonghucu Ru Jiao Jing Shu. Hal menyangkut tahun baru Imlek tidak dijumpai dalam kitab suci agama lain seperti kitab suci agama Buddha maupun Tao.

Spiritualitas, Ritual keagamaan yang tentu ada banyak hal menyangkut tradisi budaya Tionghoa dimana agama Khonghucu berasal dari Tiongkok dan menyebar keseluruh dunia. Maka aspek budaya Tionghoa tentu sangat kental dan mengalami akulturasi dengan budaya setempat dimana agama Khonghucu menyebar ke seluruh dunia.

Tahun 2024 ini, Hari Raya Tahun Baru Imlek 2575 jatuh pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024. Angka 2575 dihitung dari usia Nabi Agung  Kongzi (Khongcu, Confucius) yang lahir tahun 551 sebelum Masehi ditambah tahun Masehi 2024 maka didapat angka 2575.

Ritual persembahyangan dan persiapan merayakan hari raya sudah dimulai sejak dua minggu sebelum Tahun Baru Imlek yang dirayakan hari Sabtu, 10 Februari 2024.

Rumah-rumah mulai dibersihkan, Klenteng-Klenteng mulai dibersihkan & dipercantik dengan pemasangan banyak lampion dan pernak-pernik. Selain dibersihkan juga mulai di cat agar nampak baru dan bersih.

Altar persembahyangan Kan (Kham, dialek Hokkian) bagi Para Shenming (Sien Beng) dan Nabi Purba (Sheng Huang) dan Para Raja Suci (Sheng Wang), serta orang-orang suci (Sheng Ren), Nabi Kongzi (Khongcu) dengan berbagai visualnya baik berupa Jinshen (Kimsin, dialek Hokkian) atau arca, patung, juga Foto atau gambar.

Demikian pula, altar leluhur dan orangtua yang telah meninggal dunia, Shenzhu Kan (Sienci Kham, dialek Hokkian) juga dibersihkan. Di rumah sayapun melakukan hal yang sama, mulai bersih altar, cuci arca hingga memasang pernak pernik. Rangkaian perayaan tahun baru Imlek sudah dimulai. Kesiapan lahir batin, terutama menjadi sesuatu yang selalu baharu selalu digelorakan. Barang barang bekas dan tidak terpakai wajib dibuang. Menjaga kebersihan sebagaimana bersih lahir batin jasmani maupun rohani.

Setelah semuanya dibersihkan maka dimulailah rangkaian ritual persembahyangan jelang perayaan tahun baru Imlek. Tepat seminggu sebelum tahun baru, Umat Khonghucu melaksanakan kewajiban ibadah, Sabtu 03 Februari 2024 bertepatan Shieryue Ershisiri, tanggal 24 bulan ke-12 penanggalan Yīnlì (Imlek) mengadakan persembahyangan kepada Malaikat Dapur, dalam persembahyangan khusus Song Zaojun Shang Tian yang dimaknai sebagai saat Malaikat Dapur Zhao Jun (Coo Kun, dialek Hokkian) “menghadap” Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam tradisi Tionghoa Manado menyebutnya sebagai hari “Tapikong naik”.

Bertepatan pula hari tersebut, umat Khonghucu melaksanakan kewajiban sosial dengan beramal membantu sesama saudara seiman dan yang berkekurangan agar dapat turut ceria menyambut tibanya tahun baru Imlek. Momentum ini dikenal sebagai Hari Persaudaraan, Ersi Sheng An (Ji Si Siang An, dialek Hokkian). Kegiatan persembahyangan dan beramal ini dilaksanakan di Klenteng maupun di rumah.

Sehari menjelang tahun baru Imlek, tepatnya hari Jumat tanggal 9 Februari 2024, di pagi hari dilaksanakan persembahyangan kepada Leluhur dan orangtua serta keluarga yang telah meninggal dunia. Diatur altar khusus yang menyajikan makanan minuman sebagai tanda lalu Bakti Xiao (Hauw, dialek Hokkian).

Dalam keyakinan agama Khonghucu pemberian sajian makanan minuman dalam persembahyangan bukan bermaksud memberi makan orang-orang yang telah meninggal dunia seperti halnya saat sembahyang Qing Ming (Cheng Beng, dialek Hokkian) ziarah ke pekuburan. Demikian pula saat bersembahyang di altar di rumah maupun di Klenteng, sajian makanan minuman bukan untuk memberi makan kepada Para Shen Ming (Sien Beng).

Berkaitan dengan hal ini terdapat penjelasan sebagaimana yang tersurat dalam kitab suci agama Khonghucu.

Nabi Kongzi bersabda,” Terhadap orang yang telah mati, bila memperlakukannya benar-benar sama sekali sudah mati, itu tidak berperi Cinta Kasih, maka jangan dilakukan. Terhadap orang yang sudah mati , memperlakukannya seperti benar benar masih hidup , itu tidak bijaksana dan janganlah dikerjakan….”

(Kitab Li Ji Catatan Kesusilaan : II A. II : 3 )

Sesungguhnya kewajiban ibadah persembahyangan kepada para leluhur, orangtua dan keluarga yang telah meninggal dunia merupakan perintah agama, sebagaimana halnya penjelasan dalam ayat suci :

“Nabi Kongzi bersabda : Pada Saat orang tua masih hidup layanilah sesuai dengan kesusilaan. ketika meninggal dunia makamkanlah sesuai dengan kesusilaan dan sembahyangilah sesuai kesusilaan. (Kitab Lun Yu Sabda Suci Jilid II : 5.3.)

Lebih lanjut Nabi Kongzi bersabda : “Hati-hatilah pada saat orang tua meninggal dunia dan jangan lupa memperingatinya sekalipun telah Jauh. Dengan demikian rakyat akan tebal kebajikannya” (Kitab Lun Yu Sabda Suci Jilid I : 9.)

Dalam pengaturan persembahyangan tidak ditentukan besar kecilnya apalagi menunjukkan kemewahan. Substansinya lebih kepada rasa hormat, kesusilaan, keikhlasan dan rasa hormat.

Nabi Kongzi Bersabda : “Di dalam upacara sembahyang, daripada mewah mencolok lebih baik sederhana. Di dalam upacara duka, daripada meributkan perlengkapan upacara, lebih baik ada rasa sedih yang benar”

(Kitab Lun Yu Sabda Suci Jilid III : 4).

Nabi Kongzi bersabda : “Pada waktu sembahyang kepada leluhur, hayatilah akan kehadirannya dan waktu sembahyang kepada Tian(Tuhan) Yang Maha Rokh, hayatilah pula akan kehadirannya. Kalau Aku tidak ikut sembahyang sendiri, Aku tidak merasa sudah bersembahyang.”

(Kitab Lun Yu Sabda Suci Jilid III : 12)

Makna Laku Bakti dalam ajaran agama Khonghucu sangat penting, menjadi “way of life” bangsa Tionghoa walaupun bukan beragama Khonghucu, hal ini disebabkan karena ribuan tahun di Tiongkok sejak era Dinasti Han (220 sebelum Masehi) hingga Tiongkok menjadi Republik, agama Khonghucu menjadi “State Religion” agama Negara dan ujian para sarjana mewajibkan menguasai teks utama kitab suci agama Khonghucu.

Dalam Kitab Xiao Jing (Hauw Keng) tersurat :

“Nabi Kongzi bersabda : Sesungguhnya Laku Bakti itu ialah pokok Kebajikan. Daripadanya ajaran agama (Jiao) berkembang. Tubuh, anggota badan, rambut dan kulit diterima dari ayah dan bunda, maka perbuatan tidak berani membiarkannya rusak dan luka itulah permulaan Laku Bakti. Menegakkan diri hidup menempuh Jalan Suci (Dao), meninggalkan nama baik di jaman kemudian sehingga memuliakan ayah bunda, itulah akhir Laku Bakti (Xiao). Adapun Laku Bakti itu, dimulai dengan melayani orangtua, selanjutnya mengabdi kepada pemimpin (nusa, bangsa dan negara) dan akhirnya menegakkan diri”

Malam hari jelang perayaan tahun baru Imlek, hari Jumat tanggal 9 Februari 2024, tradisi budaya makan bersama keluarga dilakukan di rumah orangtua atau kalau orangtua sudah meninggal dunia dilaksanakan di rumah saudara tertua atau dituakan. Orangtua, anak dan cucu serta kerabat dekat berkumpul untuk makan bersama dengan makna mempererat hubungan kekeluargaan. Berharap tidak ada masalah diantara keluarga atau jika ada masalah pertikaian diselesaikan di meja makan saat semua bergembira menyambut perayaan tahun baru Imlek.

Kemudian setelahnya bersembahyang bersama di altar di rumah dan dilanjutkan bersembahyang di Klenteng berjumpa dengan teman dan sahabat. Bergembira bersama dimalam tahun baru Imlek. Saat itupula ada tradisi budaya menyalakan kembang api atau mercon. Tradisi budaya Tionghoa selama ribuan tahun dengan makna spiritual mengusir hal yang jahat dan hawa jahat atau orang-orang yang bermaksud jahat. Bukan sekedar pesta pora belaka.

Tahun baru Imlek, sabtu tanggal 10 Februari 2024, diadakan ungkapan syukur tahun baru Imlek di rumah masing-masing. Sebagian melaksanakan “open house” sebagaimana halnya tradisi setiap tahun yang saya lakukan sebagai wujud membagi berkat diawal tahun baru dengan menyediakan makanan minuman bagi mereka yang datang “pasiar” berkunjung ke rumah umat Khonghucu.

Sesudah tahun baru dilaksanakan pula berbagai ritual persembahyangan. Sehari sesudahnya, Minggu tanggal 11 Februari 2024, dilaksanakan persembahyangan bagi Malaikat atau Shen Ming (Sien Beng) yang dalam tradisi Tionghoa Manado menyebutnya sembahyang Tapikong Dagang. Sembahyang wajib bagi para pedagang, pengusaha juga para profesional seperti dokter, notaris, Advokat, dll dengan maksud bersyukur atas tahun yang sudah lewat dan berdoa bermohon berkat disepanjang tahun.

Pada hari Senin dan Selasa, tanggal 13 dan 14 Februari 2024 dilaksanakan ritual persembahyangan yang dimaknai sebagai saat Malaikat Dapur Zhao Jun (Coo Kun) turun. Disebut pula dalam tradisi Tionghoa Manado sebagai hari Tapikong turun. Dilaksanakan senin malam dan selasa pagi. Ada tradisi khusus umat di TITD Klenteng Ban Hing Kiong Manado dilaksanakan ritual Poa Pwee bertanya kepada Shen Ming (Sien Beng) untuk pelaksanaan upacara sembahyang Capgomeh. Dilaksanakan pada hari Selasa pagi tanggal 14 Februari 2024. Tahun ini bertepatan saat dilaksanakan pemilihan umum serentak.

Dulu, tradisi ratusan tahun ini hanya ada di Klenteng Ban Hing Kiong yang kemudian tradisi ini ditemukan juga di Klenteng di daerah lain misalnya Bitung, Gorontalo dll. Dalam naungan lembaga keagamaan Perhimpunan Tempat Ibadat Tridharma (PTITD). Saat ini khusus dimulai sejak tahun 2010, Klenteng Kwan Kong TITD Kwan Seng Ta Tie Manado melaksanakan ritual Capgomeh keluar ke jalan raya “Pasiar Tapikong” setiap tahun (kecuali saat Pandemi Covid 19 dengan adanya pembatasan) tanpa lagi memperhatikan dan mengacu kepada ritual Poa Pwee.

Hari Sabtu tanggal 17 Februari malam hari, dilaksanakan sembahyang besar kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Yakni sembahyang Jing Tian Gong (Keng Thi Kong, dialek Hokkian) atau tradisi di masyarakat Tionghoa menyebutnya sembahyang Tian Gong, Ti Gong. Dilaksanakan saat tanggal 8 bulan 1 Imlek malam hari jelang tanggal 9 bulan pertama penanggalan Yinli (Imlek).

“Nabi Kongzi bersabda : Maha besarlah kebajikan Qui Shen (Kwi Sien) Tuhan Yang Maha Rokh. Dilihat tidak nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia. Demikianlah menjadikan umat manusia di dunia berpuasa, membersihkan hati dan mengenakan pakaian lengkap sujud bersembahyang kepada-Nya. Sungguh Maha Besar Dia, terasakan di atas dan di kanan kiri kita. Di dalam Kitab Shi Jing (Si King) tertulis, adapun kenyataan Tuhan Yang Maha Rokh itu tidak boleh diperkirakan, lebih-lebih tidak dapat ditetapkan. Maka sungguh jelas sifat-Nya yang halus itu, tidak dapat disembunyikan dari Cheng (Sing) keimanan kita. Demikianlah Dia”

(Kitab Zhong Yong Tengah Sempurna Bab XV).

Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, diadakan ritual persembahyangan hari suci Para shen Ming (Sien Beng) terlebih khusus bagi Kongco Guan Gong (Kwan Kong).

Pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024 dilaksanakan persembahyangan besar sebagai puncak perayaan tahun baru Imlek yakni Yuan Xiao (Goan Siau) yang disebut pula Capgomeh atau hari ke lima belas. Sembahyang besar kehadirat Huang Tian Shang Di (Hong Tian Siang Tee) Tuhan Yang Maha Besar Maha Kuasa Maha Agung ditempat yang Maha Tinggi. Sembahyang pula kepada Para Shenming (Sien Beng) dan Nabi Purba (Sheng Huang) dan Para Raja Suci (Sheng Wang), serta orang-orang suci (Sheng Ren) dan Nabi Kongzi (Khongcu).

Dalam tradisi Tionghoa Manado saat Capgomeh dilaksanakan upacara besar yang disebut “pasiar Tapikong” sebagai wujud hari kebesaran dan kemuliaan Tuhan Yang Maha Kuasa dan pemberian berkat dari para Shen Ming (Sien Beng) yang berkeling jalan raya dan melakukan ritual pengorbanan.

Makna ritual persembahyang dalam rangkaian perayaan tahun baru imlek ini memberikan pemahaman bahwa tahun baru Imlek bukan sekedar adat tradisi budaya Tionghoa semata tapi terkandung makna Spiritualitas, dengan berbagai ritual persembahyangannya.

Saat momentum tahun baru Imlek adalah saat kontemplasi, introspeksi diri dan pembinaan diri. Namun, bagi umat Khonghucu dimaknai bahwa proses membina diri, introspeksi diri menjadi “manusia yang baru” bukan hanya saat tahun baru Imlek. Tapi dilaksanakan setiap saat setiap waktu, sebagimana ayat suci yang tersurat dibawah ini :

“Tang Zhi. Pan Ming. Yue ; Gourixin, ri ri Xin. You ri Xin. Pada Tempayan Raja 湯 Tāng terukir kalimat : Bila Suatu hari dapat memperbaharui diri, perbaharuilah terus tiap hari dan jagalah agar baharu selama-lamanya”

(Kitab Da Xue (Thay Hak) Ajaran Besar Bab II : 1 )

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel

Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

Solichin

Published

on

Oleh: Wilson Lalengke_

Oknum pengacara keluarga korban pembunuhan yang melibatkan anak boss Prodia, Advokat Toni, S.H., terindikasi berperan sebagai makelar kasus yang mengatur penerimaan uang damai dari keluarga tersangka kepada keluarga korban, dengan bukti adanya penyerahan uang Rp300 juta kepada keluarga korban disertai penandatanganan surat perjanjian perdamaian.

Diketahui bahwa surat perjanjian itu dikonsep oleh Toni bersama tim-nya dan ditanda-tangani di depan advokat yang berkantor di Lt. 2 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat itu. Salah satu klausul dalam perjanjian perdamaian tersebut adalah bahwa kedua belah pihak setuju kasus pembunuhan ini tidak dilanjutkan.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah acara televisi swasta Nasional bertajuk Main Suap di Kasus Pembunuhan, Selasa malam, 4 Februari 2025. Dalam tayangan acara yang menghadirkan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo; Ketua IPW, Sugeng Santoso; dan Ahli Forensik Reza Indragiri, itu ditayangkan video berisi detik-detik penandatanganan perjanjian perdamaian antara keluarga korban dan keluarga tersangka disaksikan pengacara kedua belah pihak.

Walaupun Toni beralasan kasus ini adalah delik biasa, bukan delik aduan, yang artinya negara berkewajiban mengusut kasus tersebut hingga tuntas terlepas dari adanya uang damai, namun dari sikap diamnya usai penyerahan uang damai terhadap kasus ini, hal tersebut dapat dimaknai bahwa dia juga berharap kasusnya tidak dilanjutkan.

Dari momen saat penyerahan uang Rp300 juta kepada keluarga korban pada Mei 2024 hingga pemanggilan polisi di bulan September 2024, terdapat 4 bulan jedah waktu dimana kasus itu terkesan dipetieskan.

Keluarga korban juga terlihat pasrah dan tidak lagi meributkan kasus kematian anaknya, hal mana mengindikasikan bahwa akibat “uang suap” yang diterimanya menjadikan mereka tak bisa berbuat apa-apa.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah diviralkan tentang dugaan pemerasan miliaran rupiah oleh oknum mantan Kasatreskrim Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dugaan pemerasan tersebut berdasarkan pada adanya gugatan perdata di PN jakarta Selatan oleh tersangka pelaku pembunuhan dengan tergugat AKBP Bintoro bersama beberapa pihak lainnya.

Dari sisi pengacara tersangka, advokat Evelin Dohar Hutagalung, sudah terang-benderang bahwa dia adalah makelar kasus yang bekerja keras untuk melepaskan kliennya dari jeratan hukum. Hal tersebut dapat dimaklumi, tapi tidak boleh dibiarkan.

Pengacara model begini harus diproses hukum dan disanksi berat, yakni 2 kali lebih berat dari hukuman bagi masyarakat umum yang melakukan pelanggaran pidana yang sama.

Advokat Toni, S.H. semestinya tidak boleh dibiarkan lepas tangan dari sengkarut hukum transaksional yang melingkupi kasus pembunuhan anak manusia yang terjadi. Toni harus diproses hukum sebagaimana halnya pengacara tersangka, advokat Evelin, atas sangkaan melakukan praktek makelar kasus. Minimal yang bersangkutan harus diproses Kode Etik Advokat oleh organisasi advokat yang menaunginya.

Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar mulai memperbaiki dan atau merobah pola pikir berhukum di negara ini, jangan sekali-sekali bermain uang, suap-menyuap, dengan dalih uang perdamaian, khususnya untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan dan korupsi.

Kita sudah apatis terhadap para penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, pengacara, bahkan lembaga-lembaga pengawas dan penjaga kehormatan penegak hukum seperti kompolnas, ombudsman, DPR, dan lainnya.

Saat ini, tertinggal harapan pada diri masing-masing untuk memperbaiki kondisi hukum di negeri ini melalui penerapan hukum yang benar tanpa menghadirkan intervensi uang dan kuasa di dalamnya. Semoga. (*)

Continue Reading

Artikel

Pagar Laut

Redaksi

Published

on

By

Oleh: Dahlan Iskan

Bisakah tiga tujuan itu tercapai di sebuah kawasan yang akan dibangun besar-besaran seperti PSN PIK 2?

“Bisa”.

Yang mengatakan “bisa” itu Ahmad Khozinudin SH. Dia orang Jawa-Lampung. Dia sedang menggugat keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2 yang di pantai utara Tangerang. Tepatnya di sebelah utara Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Luas tanah dan laut yang dia persoalkan itu 900 hektare. Khozi tidak sendirian. Ada 20 orang aktivis yang bersamanya. Termasuk seorang brigjen dan kolonel purnawirawan.

“Anda mewakili berapa petani dan nelayan?”

“Kami justru tidak atau belum mewakili mereka. Mereka jangan diikutkan dulu,” ujar Khozi.

“Kalau mereka ikut menggugat lalu dikalahkan, mereka akan habis. Kami dulu yang maju. Kalaupun usaha kami ini dikalahkan, petani, dan nelayan tidak rugi apa-apa,” tambahnya.

Khozi mengambil contoh proyek besar Bandara Soekarno-Hatta di sebelahnya. Juga proyek PLTU Teluk Naga di ujung barat PSN PIK2.

“Rakyat di dua kawasan itu senang kok. Investornya juga senang. Negara juga senang,” kata Khozi.

Orang tua Khozi asli Magelang. Miskin sekali. Dari desa di Kecamatan Salaman. Orang tuanya ikut transmigrasi ke Lampung. Ke Way Jepara. Di Lampung Timur.

“Saya dari keluarga NU, pernah aktif di IPNU, sekolah di Muhammadiyah, ikut IMM, lalu jadi aktivis HMI,” katanya. Berarti Khozi aktivis lintas pagar.

“Waktu di Lampung kami ini diejek orang Lampung. Lihat tuh orang Jawa, pergi ke Lampung bawa cangkul. Kami, orang Lampung, pergi ke Jawa bawa buku,” ujar Khozi terkekeh.

Dia pun jadi orang Lampung. Pergi ke Jawa untuk sekolah. Setamat kuliah di Magelang dia ke Jakarta, gabung dengan kantor pengacara lain sebelum akhirnya mandiri.

Awalnya Khozi tidak kenal Said Didu, penggerak rakyat untuk menggugat PSN PIK 2.

Didu adalah aktivis lama. Sejak masih di Makassar. Juga ketika jadi mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB). Juga ketika gabung di HMI.

Pertautan Khozi dengan Didu terjadi saat Didu dilaporkan ke polisi untuk kali kedua. Para aktivis berkumpul mendukung Didu. Di situlah Khozi kenal mantan sekretaris kementerian BUMN itu.

Gerakan aktivis pun bergeser lebih taktis. Lewat gugatan hukum, tanpa melibatkan petani dan nelayan dulu.

“Semua ini hulunya kan di UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Khozi.

Waktu pembangunan bandara Cengkareng (sekitar 1.000 hektare) tidak ada masalah. Ganti ruginya baik dan lancar. Pun ketika dibangun PLTU besar di Teluk Naga.

“Saat itu saja, ganti ruginya sudah Rp 300.000/meter,” ujarnya.

Bukan hanya itu. Khozi juga mengatakan ada ketidakadilan lain di PSN PIK 2.

“Pemilik tanah yang punya kuasa ganti ruginya normal. Kenapa yang rakyat hanya Rp 100.000, Rp 50.000, dan bahkan ada yang tidak dapat ganti rugi,” katanya.

Yang dimaksud pemilik tanah yang punya kuasa adalah bupati, camat, kepala desa, dan sejenisnya. Total ada 30 kepala desa yang terkait dengan PSN ini. Luas sekali.

Begitu panjang adu lidah di proyek ini. Kilah terakhir yang muncul di PSN PIK2 adalah: laut di sana itu dulunya daratan. Lalu kena abrasi. Berubah jadi laut. Maka kalau “laut” bersertifikat itu pada dasarnya dulunya daratan.

Kilah itu muncul setelah sebelumnya seperti ada yang kehilangan akal. Misalnya soal pagar laut sepanjang 30 km itu. Awalnya disebut tidak ada.

Setelah terbukti ada disebutlah tidak ada yang membangunnya. Lalu ada alasan baru: nelayanlah yang membangun. Alasannya untuk mengurangi gelombang.

Ketika diragukan apakah nelayan punya kemampuan dana segitu besar muncul kilah baru: pagar itu untuk menahan tanah saat air laut lagi surut. Lama-lama akan jadi daratan. Istilahnya: reklamasi alamiah.

Kilah itu tidak mempan meredam gejolak. Terakhir ada alasan terbaru: laut itu dulunya daratan.

Memang ada yang seperti itu. Saya pernah menuliskannya di Disway. Terjadinya di antara Semarang-Demak.

Kawasan itu kini berupa laut. Semua rumah hilang. Tinggal satu kuburan yang masih terlihat -itu pun saat air laut lagi surut.

Penduduk yang sudah pindah masih sering ke makam itu: pakai perahu.

Kini di kawasan itu dilewati jalan tol. Masih dikerjakan. Belum jadi. Pengerjaannya lebih lama. Lebih mahal. Jalan tol itu akan berfungsi sekaligus sebagai tanggul laut.

Begitu jalan tol jadi, kawasan laut itu akan kembali jadi daratan. Air lautnya dipompa ke arah utara tol.

Muncullah persoalan: setelah laut dikeringkan nanti tanah lama hidup lagi. Rakyat masih punya sertifikatnya. Sertifikat lama. Itu karena kejadian “daratan jadi laut” belum terlalu lama.

Tahun 1960-an masih daratan. Masih banyak yang mengalami itu dan sekarang masih hidup. Masih pegang sertifikat.

Akhirnya Presiden Jokowi ambil terobosan: mereka dapat ganti rugi separo harga. Selesai. Rakyat senang. Proyek berjalan. Negara pun akan bisa membangun kawasan baru yang akan menjadi kebanggaan Jawa Tengah dan nasional.

Rasanya kawasan Demak ini lebih besar daripada PSN yang ada di PIK2. Tanpa terjadi kehebohan.

Saya tidak tahu kapan daratan di Tangerang utara itu berubah jadi laut. Apakah sertifikat yang ada di laut itu terbit ketika masih berupa daratan.

“Mungkin memang ada daratan yang jadi laut. Tidak banyak. Lalu dimanfaatkan sekalian untuk laut yang awalnya pun bukan daratan,” ujar Khozi.

Di Demak, Presiden Jokowi turun tangan. Keruwetan yang berlarut langsung selesai lewat satu Keputusan Presiden.

Siapa tahu PSN PIK 2 di utara Bandara Soekarno-Hatta itu juga selesai dengan satu Keputusan Presiden Prabowo. Kan Prabowo terlihat lebih tegas dan lebih membela rakyat.

Siapa tahu.(*)

Continue Reading

Artikel

MILITANSI PENDUKUNG CS SR AROMA KEMENANGAN YANG TAK TERBENDUNG

Redaksi

Published

on

By

Oleh: Stefy Edwìn Tanor

Kehadiran massa kampanye CS SR (kamis, 21/11/2024) di Stadion Babe Palar yang diperkirakan puluhan ribu orang, bak lautan manusia yang penuh antusias mengikuti orasi jurkam CS SR. Menunjukan beberapa konklusi yang menggambarkan akhir dari pertarungan di Kontes pemilu Kepala Daerah di Kota Tomohon.

Pertama; menunjukan ruang ekspresi pilihan politik rakyat Tomohon ingin melanjutkan kepemimpinan Caroll Senduk SH. Artinya masyarakat Tomohon sebagian besar sangat setuju dengan apa yang sudah dilaksanakan CS dalam memenuhi harapan dan kebutuhan rakyat Tomohon.

Hal ini memang terkonfirmasi dari angka indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang begitu tinggi dan mendapatkan peringkat kedua Nasional Pelayanan Publik Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dan masih banyak lagi penghargaan dibidang pelayanan publik yang diterima Caroll Senduk SH, yang menunjukan betapa seriusnya beliau mengabdi dan mengemban amanat rakyat Tomohon (periode lalu).

Hal ini tentu menghasilkan penilaian objektiv dan keyakinan yang kuat bagi Rakyat Tomohon bahwa lima tahun kedepan CS SR pasti akan melakukan hal yang sama, bahkan akan ditingkatkan.

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang ditunjukan lawan politik CS SR; yang baru berjanji dan belum pernah terbukti; dan hanya dapat melakukan firnah dan hoax; bereksegesis untuk meyakinkan rakyat.

Lupa bahwa lebih dari 50% pemilih Tomohon memiliki tingkat kecerdasan intelektual diatas rata-rata, yang mampu menakar menggunakan logika yang rasionalis.

Kedua; program-program yang ditawarkan CS SR lebih diterima secara baik oleh rakyat Tomohon. Pro rakyatlah pokoknya. Hastag Gratis Untuk Rakyat yang ditampilkan dalam tiga debat visi dan misi, diyakini publik Tomohon pasti dapat dilaksanakan dan dieksekusi CS SR lima tahun kedepan.

Yang lain masih retorika.., itu pendapat sebagian besar publik Tomohon. Konfirmasi ketepatan analogi ini adalah kehadiran massa dalam kampanye akbar CS SR yang tak terbendung itu.

Ketiga; militansi massa kampanye yang tanpa dibayar sepeserpun. Lautan manusia yang menghadiri kampanye CS SR adalah massa yang militan pure publik Tomohon. Bukan massa angkut dari daerah lain. Hal ini sungguh mengharukan betapa rakyat sangat mencintai CS SR dan rela tanpa ongkos sekalipun.

Sehingga sangat benar teriakan penonton disepanjang ruas jalan utama Kota Tomohon..”Lantikkk Jo…!” Bukan berlebihan memang tapi fakta dukungan yang tak terbendung.
Ini aroma kemenangan yang tak terbendung…CS SR memang top abis..(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi