Connect with us

Nasional

Catatan Kritis untuk Polri: Menelisik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Ferlianus Gulo terhadap Jurnalis

Redaksi

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com  – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wasekjen Organisasi Masyarakat Nias (Ormas Onur), Ferlianus Gulo, terhadap Pemimpin Redaksi Jurnalpolisi.id, Leo Amaron, kembali menyoroti bagaimana institusi kepolisian menangani perkara yang melibatkan kebebasan pers. Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar tentang objektivitas dan profesionalisme aparat dalam menegakkan hukum, terutama dalam konteks pemberitaan yang berbasis fakta.

Berita yang menjadi dasar pelaporan ini bukanlah rekayasa atau berita bohong, melainkan berdasarkan fakta lapangan terkait dugaan perselingkuhan, pelecehan seksual, atau bahkan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelapor, Ferlianus Gulo, terhadap seorang wanita bermarga Harefa berinisial DP. Wanita tersebut dikabarkan hamil dan melahirkan anak akibat dugaan tindakan Gulo, yang seharusnya diproses sebagai tersangka dalam kasus kejahatan pidana.

Namun, alih-alih pelaku dugaan kejahatan yang diproses hukum, jurnalis yang mengangkat kasus ini justru dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah Polri benar-benar menegakkan hukum secara adil atau justru membiarkan kriminalisasi terhadap pers?

Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus: Mengapa Hanya Satu Media yang Dikejar?

Berita terkait dugaan kejahatan Ferlianus Gulo tidak hanya ditayangkan di Jurnalpolisi.id, tetapi juga di berbagai media lain, termasuk:

Suara Sindo : https://www.suarasindo.com/read-11046-2023-06-04-penyerahan-fg–ke-penyidik-di-polresta-pekanbarusedang-mengikuti-rapat-yang-diadakan-oleh-dpp-onur.html

Suara Hebat : https://suarahebat.co.id/berita/7053/diduga-seorang-oknum-wakasek-onur-bernisial-fg-dikabarkan-di-serahkan-ke-polisi-di-polresta-pekanbar.html

Garda Metro : https://www.gardametro.com/read-501-12033-2023-06-04-diduga-seorang-oknum-wakasek-onur-bernisial-fg-dikabarkan-di-serahkan-ke-polisi-di-polresta-pekanbaru.html

Zoin News : https://zoinnews.com/m/read-1405-2023-07-29-diduga-korban–pemerkosaan-di-lahan-onur-melahirkan-bayi-perempuan.html

Jika benar tujuan pelapor adalah mencari keadilan, semestinya semua media yang menayangkan berita ini juga dilaporkan. Fakta bahwa hanya Leo Amaron yang diproses justru menimbulkan kecurigaan adanya motif lain di balik kasus ini.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelapor, Ferlianus Gulo, meminta uang damai sebesar Rp 50 juta kepada terlapor. Jika benar, maka tindakan ini dapat dikategorikan sebagai percobaan pemerasan, yang justru merupakan tindak pidana serius.

Sebagai institusi penegak hukum yang profesional, Polri seharusnya tidak hanya memproses laporan Ferlianus Gulo, tetapi juga menyelidiki dugaan pemerasan ini. Jika benar ada permintaan uang damai, maka pelaporlah yang semestinya diperiksa dan diproses hukum.

Dalam kasus keberatan atas pemberitaan, mekanisme penyelesaian seharusnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

–  Pasal 1 Ayat (11): Hak Jawab – Hak seseorang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan.

–  Pasal 1 Ayat (12): Hak Koreksi – Hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers.

–  Pasal 1 Ayat (13): Kewajiban Koreksi – Kewajiban media untuk melakukan ralat terhadap informasi yang tidak benar.

Dalam hal ini, jika Ferlianus Gulo merasa dirugikan oleh pemberitaan, ia seharusnya menggunakan hak jawab, bukan melaporkan jurnalis dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menariknya, berita yang dimuat di Jurnalpolisi.id telah dihapus atas permintaan Ferlianus Gulo dalam mediasi yang dilakukan di depan penyidik Polda Riau. Namun, meskipun berita sudah tidak ada, pelapor tetap bersikeras mengejar proses hukum terhadap Leo Amaron.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang memiliki kepentingan dalam kasus ini? Apakah murni keinginan pelapor, atau ada oknum tertentu di kepolisian yang bermain dalam kasus ini?

Kasus ini mencerminkan bagaimana penyalahgunaan kewenangan dapat terjadi dalam sistem hukum kita. Jika penyidik di Polda Riau terbukti bertindak di luar kewenangan dengan tujuan tertentu, maka mereka harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dengan indikasi penyalahgunaan kewenangan tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak Wassidik Polri untuk turun tangan dalam kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penanganannya. Jika ada indikasi keberpihakan atau motif tertentu dari aparat dalam mengusut kasus ini, maka oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas.

Kasus ini bukan hanya tentang Leo Amaron, tetapi juga tentang kebebasan pers di Indonesia. Jika seorang jurnalis bisa diproses hukum hanya karena memberitakan fakta, maka ini menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Institusi kepolisian harus membuktikan bahwa mereka bekerja secara profesional dan tidak terlibat dalam permainan hukum yang merugikan jurnalis. Jika Polri ingin menjaga kepercayaan publik, maka mereka harus membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

Wilson Lalengke, yang merupakan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Ke-48 Lemhannas RI tahun 2012, melakukan percakapan telepon dengan penyidik Polda Riau, Brigpol Yudha, pada Rabu malam, 19 Februari 2025. Percakapan ini membahas permasalahan hukum yang menimpa seorang jurnalis bernama Leo, yang diduga mendapat tekanan hukum akibat pemberitaannya.

Dalam percakapan tersebut, Wilson mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia menginginkan ada penyelesaian yang lebih adil dan tidak berlarut-larut.

Wilson membuka percakapan dengan menawarkan pertemuan untuk berdiskusi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah membantu mengkomunikasikan masalah yang dihadapi oleh kawan-kawan jurnalis, termasuk Leo.

Wilson memahami bahwa aparat kepolisian juga berada dalam tekanan dari pihak pelapor dan masyarakat yang menuntut penyelesaian kasus ini. Oleh karena itu, ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlarut-larut.

“Saya sangat berharap ini bisa diselesaikan dengan baik, secara kekeluargaan, dan tidak berlarut-larut seperti sekarang. Ini juga menjadi beban bagi teman-teman penyidik,” kata Wilson.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Brigpol Yudha yang setuju bahwa penyelesaian damai adalah pilihan yang lebih baik. “Ya, Pak. Betul juga ini, Pak,” jawab Yudha singkat.

Wilson kemudian menyoroti inti permasalahan, yaitu pemberitaan yang dibuat oleh Leo terkait seorang wanita yang mengaku diperkosa dan memiliki anak dari terduga pelaku. Wilson menegaskan bahwa berita tersebut tidak hanya dimuat di media Leo, tetapi juga di beberapa media lainnya. Oleh karena itu, jika hanya Leo yang menjadi sasaran hukum, maka ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

“Pemberitaan itu berdasarkan fakta. Yang bersangkutan memang didatangi oleh wanita yang mengaku diperkosa dan punya anak. Lalu, berita ini juga tidak hanya dimuat di media Pak Leo, tetapi di beberapa media lain. Kalau hanya Leo yang dikejar, ini tidak adil,” tegas Wilson.

Wilson juga mengungkapkan adanya informasi bahwa si pelapor meminta uang sebesar Rp50 juta. Jika benar, maka ada indikasi pemerasan dalam kasus ini.

“Saya dapat informasi bahwa yang bersangkutan, si pelapor, minta Rp50 juta. Nah, ini kan sebenarnya sudah bertendensi pemerasan,” ungkapnya.

Menurut Wilson, jika ada keberatan terhadap pemberitaan, maka mekanisme yang benar adalah menggunakan hak jawab. Pihak yang merasa dirugikan seharusnya memberikan klarifikasi resmi, bukan melakukan tekanan hukum terhadap jurnalis.

Selain itu, Wilson juga menyebutkan bahwa berita yang dipermasalahkan sudah dihapus dari media Leo sesuai permintaan pelapor. Namun, kasus ini tetap berlanjut, menimbulkan kecurigaan bahwa ada agenda tersembunyi di baliknya.

“Kalau berita itu sudah dihapus, kenapa masih dipersoalkan? Jadi wajar kalau kita berpikir ada sesuatu yang menjadi target. Apakah target itu si pelapor atau teman-teman polisi?” kata tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela wartawan yang dikriminalisasi di berbagai tempat itu.

Wilson mengaku bingung mengapa kasus ini masih belum selesai, padahal sudah bergulir sejak 2023. Ia juga menekankan bahwa ia tetap membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terbaik.

“Ini kasus dari 2023 dan kita sudah komunikasi sebelumnya. Kalau masih belum selesai-selesai, masalah sepele seperti ini, tentu jadi tanda tanya,” ujarnya.

Percakapan antara Wilson Lalengke dan Brigpol Yudha ini menggambarkan kompleksitas kasus yang melibatkan jurnalis dan aparat hukum. Wilson menyoroti pentingnya keadilan dan transparansi dalam penanganan perkara yang melibatkan pers.

Kasus ini masih menjadi sorotan, dan publik menunggu bagaimana kepolisian akan menyelesaikan permasalahan ini. Apakah keadilan akan ditegakkan secara objektif, atau ada kepentingan lain yang bermain di balik layar? .

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Melawan Lupa: PPWI Punya Andil dalam Memajukan Polri

Solichin

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com – Dari Humas Polri yang Semakin Maju, Kembali Mengingat Peran PPWI dalam Perkembangannya.

Hari ini, kinerja Divisi Humas Polri patut diapresiasi. Dari tingkat Mabes hingga Polsek, bahkan sampai Bhabinkamtibmas di pelosok negeri, kemampuan mereka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat semakin baik. Perkembangan ini tentu tak lepas dari proses panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Tak banyak yang tahu, bahwa di balik kemajuan ini ada kontribusi besar dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang turut berperan dalam meningkatkan kapasitas komunikasi dan jurnalistik di tubuh kepolisian. Kilas balik ke tahun 2013-2015, PPWI aktif memberikan berbagai pelatihan, diskusi, dan bimbingan teknis, baik dalam pendidikan jurnalistik, pengelolaan media publikasi, hingga penyelenggaraan lomba foto/video dan pameran kehumasan.

Salah satu momen bersejarah dalam kemitraan ini terjadi pada awal Februari 2014, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri digelar di Jakarta. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber ahli, termasuk Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., yang juga merupakan alumni LEMHANAS RI 2012.

Rakernis ini dihadiri oleh 31 Kepala Bidang Humas dari seluruh Polda di Indonesia, serta perwakilan Kasubag Humas Polres, khususnya yang berbatasan dengan negara lain. Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi strategi komunikasi Polri, merancang pendekatan yang lebih efektif dalam penyebaran informasi publik, serta mempersiapkan strategi pengamanan informasi menjelang Pemilu 2014.

Dalam forum tersebut, Wilson Lalengke menegaskan bahwa jurnalisme bukan sekadar menulis berita, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menjaga kebenaran informasi. Ia mengajarkan para peserta untuk memahami lebih dalam konsep 5W+1H (Who, What, Where, When, Why, dan How) dalam menyusun berita yang objektif dan berimbang.

“Polri sebagai institusi negara memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan. Karena itu, pemahaman jurnalistik dan pengelolaan media publikasi harus terus ditingkatkan,” ujar Lalengke dalam pemaparannya.

Tak hanya Rakernis, PPWI juga sering terlibat dalam berbagai kegiatan kehumasan kepolisian. Beberapa program yang pernah digelar antara lain:

–  Pelatihan dasar jurnalistik bagi personel Humas Polri,
–  Workshop tentang teknik fotografi dan videografi untuk dokumentasi kepolisian,
–  Lomba jurnalistik, foto, dan video bagi anggota Polri guna meningkatkan keterampilan dalam publikasi informasi,
–  Pameran kehumasan yang menampilkan dokumentasi kegiatan kepolisian dari berbagai daerah.

Bung Freddy Tewu, seorang jurnalis kawakan, bersama asistennya Anggi Pratama Lalengke, turut mengabadikan momentum penting dalam acara-acara ini. Dokumentasi yang mereka buat menjadi saksi sejarah tentang bagaimana PPWI dan Polri terus bersinergi dalam membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.

Salah satu sosok yang sangat mengapresiasi peran PPWI dalam meningkatkan kemampuan komunikasi Polri adalah Irjen Pol Rikwanto, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa PPWI telah membantu membuka wawasan kepolisian dalam memahami peran media di masyarakat.

“PPWI menghadirkan perspektif baru dalam dunia jurnalistik. Mereka membantu memperluas wawasan kepolisian tentang bagaimana media bekerja dan bagaimana Polri bisa lebih efektif dalam memberikan pelayanan informasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerjasama antara Polri dan PPWI akan terus berlanjut, terutama dalam peningkatan kapasitas petugas humas di berbagai tingkatan kepolisian.

Hari ini, ketika melihat bagaimana Humas Polri semakin profesional dalam menyampaikan informasi, kita tidak boleh lupa bahwa ada proses panjang yang telah ditempuh. Kontribusi PPWI dalam memberikan edukasi jurnalistik, pelatihan media, dan pengelolaan publikasi di tubuh kepolisian adalah bagian dari perjalanan ini.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, berharap bahwa kolaborasi antara jurnalis dan aparat kepolisian dapat semakin harmonis di masa mendatang.

“Kita ingin membangun peradaban yang lebih cerdas dan berbudaya melalui jurnalisme yang bertanggung jawab. PPWI akan terus berperan sebagai jembatan komunikasi yang menghubungkan Polri dan masyarakat dalam bingkai harmoni,” pungkasnya.

Video bersejarah tersebut dapat di saksikan di Chanel YouTube Wilson Lalanke Official: https://youtu.be/9iiHuOlEDd4?si=ZFeCvok6qJCUCEws

Sebagai insan pers dan masyarakat, kita patut mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Polri dalam meningkatkan keterbukaan informasi. Namun, kita juga tidak boleh melupakan sejarah bahwa ada PPWI yang turut berjasa dalam membangun fondasi komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.

Sejarah mencatat, dan kita harus melawan lupa. PPWI dan Polri telah berjalan bersama dalam menciptakan ekosistem informasi yang lebih profesional dan beretika. Semoga sinergi ini terus berkembang dan semakin bermanfaat bagi negeri ini.

Dalam refleksi sejarahnya, Syarif Al Dhin menyoroti bagaimana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri tahun 2014 di Jakarta menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan kalangan pewarta. Dalam acara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, diundang sebagai narasumber utama untuk membahas peran jurnalistik dan pengelolaan media publikasi bagi institusi Polri.

“Rakernis ini bukan hanya sekadar forum tahunan, tetapi juga bukti bahwa Polri dan PPWI bisa berjalan seiring dalam membangun keterbukaan informasi. Polri butuh media sebagai penghubung kepada masyarakat, sementara jurnalis butuh akses informasi yang transparan dari kepolisian,” ujar Syarif Al Dhin saat mengulas kembali perjalanan sejarah ini.

Dalam Rakernis tersebut, Irjen Pol Rikwanto, yang kala itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan apresiasi tinggi terhadap PPWI. Menurutnya, organisasi ini telah membantu membuka wawasan kepolisian dalam memahami peran media di masyarakat.

“Persatuan Pewarta Warga Indonesia menghadirkan perspektif baru dalam dunia jurnalistik. Mereka membantu memperluas wawasan kepolisian dalam memahami bagaimana media bekerja dan bagaimana kepolisian bisa lebih efektif dalam memberikan informasi kepada publik,” ungkap Rikwanto.

Bahkan, ia menegaskan bahwa kerjasama antara Polri dan PPWI harus terus berlanjut, terutama dalam meningkatkan kapasitas petugas humas di berbagai Polda dan Polres.

Melihat perjalanan panjang sinergi antara PPWI dan Polri, Syarif Al Dhin berharap bahwa hubungan baik ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi terus berlanjut di era kepemimpinan Kapolri mendatang.

“Kita semua ingin melihat dunia jurnalistik yang lebih profesional dan beretika. Kolaborasi antara Polri dan PPWI harus terus diperkuat agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, transparan, dan bertanggung jawab,” harapnya.

Bagi PPWI, jurnalisme bukan hanya tentang menulis berita, tetapi juga tentang membangun peradaban yang cerdas dan berbudaya. Kuli Tinta seperti Syarif Al Dhin dan rekan-rekannya akan terus mengawal perjalanan ini, memastikan bahwa kemitraan Polri dan media tetap harmonis dalam mencerdaskan bangsa.(*)

Continue Reading

Nasional

Pameran Karya Seni ‘Rusia-Indonesia Dalam Bingkai Seni’, Kolaborasi Budaya yang Menginspirasi

Solichin

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com — Kedutaan Besar Federasi Rusia Pusat Ilmu dan Kebudayaan untuk Republik Indonesia di Jakarta, bekerja sama dengan Pendiri Nusantara Utama Galeri, Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil), dengan bangga mengundang masyarakat umum untuk menghadiri acara pembukaan pameran seni bertajuk “Rusia-Indonesia Dalam Bingkai Seni”.

Pameran tersebut dijadwalkan akan berlangsung Rabu, 19 Maret 2025, mulai Pukul 18.00 Wita di
Gedung Pusat Ilmu dan Kebudayaan Rusia, Jalan Lembang No.10, Jakarta Pusat.

Pameran ini adalah hasil dari kolaborasi luar biasa antara para pelukis Indonesia yang tergabung dalam Nusantara Utama (NU) Galeri dan unsur-unsur seni yang mempertemukan dua bangsa besar, Rusia dan Indonesia.

Tema Rusia-Indonesia Dalam Bingkai Seni menggambarkan sinergi budaya yang telah terjalin melalui karya seni, memadukan estetika dan keunikan masing-masing negara dalam sebuah karya visual yang menggugah dan mempesona.

Sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan budaya antara Rusia dan Indonesia, pameran ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada publik kekayaan seni rupa dari kedua negara yang saling memperkaya.

Pengunjung akan diajak untuk mengeksplorasi karya-karya pelukis yang mencerminkan kekuatan tradisi dan modernitas, sekaligus melihat bagaimana seni menjadi sarana untuk merajut perdamaian, harmoni, dan persahabatan antarbangsa.

Acara pembukaan pameran akan dimulai dengan pidato sambutan dari Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Bapak Sergei Tolchenov, yang akan membahas pentingnya hubungan bilateral antara Rusia dan Indonesia dalam bidang budaya. Gus Nabil, selaku Pendiri Nusantara Utama Galeri, juga akan memberikan sambutan yang akan mengungkapkan visi di balik pameran ini serta peran seni dalam mempererat kerjasama budaya antar negara.

Tidak hanya terbatas pada pameran visual, acara ini juga akan menyuguhkan pentas budaya yang menggabungkan elemen seni Rusia dan Indonesia. Penampilan tersebut akan membawa penonton pada sebuah perjalanan lintas budaya yang menonjolkan keindahan tarian, musik, dan teater dari kedua negara.

Pada bagian akhir acara, akan diadakan penandatanganan prasasti pameran oleh Duta Besar Rusia, yang menjadi simbol dari kolaborasi budaya yang terjalin dengan kuat antara Rusia dan Indonesia.

Untuk mempererat kebersamaan antar tamu undangan, acara ini juga akan diakhiri dengan berbuka puasa bersama, memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk saling berinteraksi dan membangun hubungan yang lebih erat.

Panitia menyarankan agar para tamu menggunakan transportasi umum menuju lokasi acara karena keterbatasan tempat parkir di area Gedung Pusat Ilmu dan Kebudayaan Rusia.

Sebagai informasi tambahan, musholla akan disediakan bagi yang ingin melaksanakan ibadah selama acara berlangsung.

Dress code yang disarankan untuk menghadiri acara ini adalah batik atau busana rapi, mencerminkan rasa hormat terhadap tradisi budaya Indonesia.

Bagi yang berminat untuk menghadiri acara ini, konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui WhatsApp di +62 8211 4788 315 (Ms. Yulia Tomskaya) atau melalui email di rusemb.indonesia@mid.ru.

Acara ini merupakan kesempatan langka yang tidak hanya menampilkan karya seni, tetapi juga memberikan platform bagi dua budaya besar untuk berkolaborasi, berbagi, dan saling memahami.

Jangan lewatkan momen bersejarah ini yang membawa semangat persahabatan dan kolaborasi budaya antara Rusia dan Indonesia melalui seni.(*)

Continue Reading

Berita

Begini Klarifikasi Terkait Keterlibatan Bapak Hashim S. Djojohadikusumo di TMS dan Penarikan LOI oleh Arsari Group

Charencia Repie

Published

on

Jakarta. Mediakontras. com – Isu yang beredar di media bahwa adik kandung Presiden Prabowo, Hashim S. Djojohadikusumo terlibat dalam aktivitas pertambangan emas di Kepulauan Sangihe.

Berita tersebut, menyebutkan Hashim Djojohadikusumo memiliki saham serta memegang jabatan Presiden Komisaris di PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Pihak Arsari Group pun mengklarifikasi keterlibatan mereka, dan juga CEO-nya, Hashim dalam aktivitas tambang emas itu.

Vice President Corporate Communications Arsari Group, Ariseno Ridhwan menyatakan, informasi tersebut tidak benar.

“Bapak Hashim Djojohadikusumo tidak memiliki saham, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan tidak pernah menjabat ataupun akan menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Tambang Mas Sangihe,” tegas Ariseno.

Ia juga mengklarifikasi bahwa Arsari Group, melalui PT Arsari Tambang, pada 17 Februari 2025 lalu telah secara resmi menarik kembali Letter of Intent (LOI) yang telah ditandatangani dengan TMS dan Baru Gold.

“Dengan demikian, tidak ada keterlibatan lebih lanjut antara Arsari Group dan pihak-pihak terkait dalam transaksi yang sebelumnya direncanakan terkait dengan aktifitas TMS di Sangihe,” ujarnya.

Ariseno pun berharap, klarifikasi atas nama Arsari Group ini, dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik.

“Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengacu pada informasi yang valid dan terverifikasi sebelum menyebarkan berita atau pernyataan lebih lanjut,” imbuhnya.(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi