Nasional
Bandara-Bandara InJourney Airports Mulai Layani Kepulangan Jemaah Haji ke Tanah Air
Sebanyak 216 Ribu Jamaah Haji Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air secara bertahap
JAKARTA,mediakontras.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) melalui 13 bandara yang dikelola mulai melayani kepulangan para jemaah haji pada Angkutan Haji 2024. Menurut jadwal, periode penerbangan kepulangan atau debarkasi ini dimulai pada Sabtu (22/6), serta dijadwalkan akan berlangsung hingga Senin (22/7), mendatang.
Bandara Hang Nadim Batam menjadi bandara pertama yang melayani kepulangan jemaah haji, ditandai dengan mendaratnya penerbangan yang mengangkut sebanyak 448 jemaah haji yang tergabung dalam kloter 1 Batam pada Sabtu (22/6) sore pukul 17.40 WIB.
“Terhitung mulai Sabtu (22/6) kemarin, InJourney Airports mulai melayani penerbangan yang mengangkut para jemaah haji yang pulang kembali ke Tanah Air. Syukur Alhamdulillah, pelayanan penerbangan berjalan dengan lancar. Mewakili Manajemen, kami mengucapkan selamat datang kembali kepada para jemaah haji di Tanah Air,” ujar Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi.
Faik Fahmi menyampaikan, InJourney Airports melalui 13 bandaranya telah memastikan kesiapan bandara, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur bandara, prosedur operasional, serta pelayanan jemaah haji setibanya di bandara. InJourney Airports juga secara aktif terus menjalin koordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan pelayanan kepulangan para jemaah haji dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman.
Pada periode debarkasi, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dijadwalkan akan melayani kepulangan jemaah haji terbanyak, yakni sebanyak 53.703 jemaah yang tergabung dalam 128 kloter. Proses debarkasi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dimulai pada 22 Juni, serta dijadwalkan berakhir pada 21 Juli.
Selengkapnya, untuk bandara yang mulai melayani kepulangan jemaah haji pada 22 Juni adalah Bandara Juanda Surabaya dengan 106 kloter, Bandara Hang Nadim Batam dengan 28 kloter, dan Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok dengan 13 kloter.
Bandara yang mulai melayani kepulangan jemaah haji pada 23 Juni adalah Bandara Adi Soemarmo Solo dengan 100 kloter, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan 46 kloter, Bandara Kertajati Majalengka dengan 30 kloter, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan 19 kloter, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan 19 kloter.
Bandara Minangkabau Padang (17 kloter) dan Bandara Kualanamu Medan (25 kloter) akan melayani kepulangan jemaah haji secara bertahap yang dimulai pada 24 Juni, serta Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akan melayani kepulangan 19 kloter yang dimulai pada 25 Juni.
Terakhir, Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh akan melayani kepulangan 12 kloter jemaah haji yang baru akan dimulai pada 10 Juli mendatang. (mysol)
Kesehatan
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
JAKARTA,mediakontras.com-
BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) Program JKN, termasuk unit kerja di internal BPJS Kesehatan, yang berkomitmen memberantas segala bentuk kecurangan maupun gratifikasi sepanjang 2024.
Selain dilaksanakan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2024, ajang pemberian penghargaan ini juga merupakan langkah BPJS Kesehatan untuk menumbuhkan kesadaran publik akan betapa pentingnya kolaborasi bersama dalam menciptakan ekosistem Program JKN yang bersih dari kecurangan.
“Integritas, transparansi, dan profesionalisme selalu kami junjung tinggi selama satu dekade mengelola Program JKN. Saya yakin, impian kita semua adalah mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan,” Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada Kamis (12/12).
Dalam prosesnya, tentu diperlukan partisipasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi memerangi semua bentuk kecurangan dalam ekosistem JKN.
“Karena itu, bertepatan dengan momen Hakordia Tahun 2024 ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyerukan aksi mencegah segala bentuk kecurangan dalam Program JKN,” tambah Ghufron Mukti.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemkot Tegal dan Depok mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik yang menjalankan upaya pemberantasan kecurangan dalam JKN. Sementara di tingkat provinsi diraih oleh Pemprov Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) Kota Medan, Kota Tegal dan Kabupaten Aceh Timur.
Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN Provinsi Riau, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh inspiratif, unit kerja BPJS Kesehatan di daerah dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen terbaik dalam melakukan upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.
“Sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah besar menjalankan Program JKN, langkah pencegahan dan penanganan kecurangan selalu menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Kami telah mengembangkan kebijakan yang mengatur tata kelola, proses bisnis, sistem informasi, hingga tools untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan,” Kata Ghufron.
Kami optimis, aksi kolaborasi bersama seluruh ekosistem JKN, akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan Tim PK-JKN dalam memberantas berbagai kecurangan di wilayah pusat hingga daerah.
Sebagai informasi, Tim PK-JKN ini terdiri atas Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga melibatkan para ahli, akademisi, praktisi anti kecurangan, hingga aparat penegak hukum untuk mengawal implementasi Program JKN di lapangan.
Dari sisi internal, kami berupaya meningkatkan kompetensi Duta BPJS Kesehatan melalui pelatihan maupun sertifikasi Association Certified Fraud Examiners (ACFE), menetapkan Key Performance
“Indicator (KPI) bagi unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang terkait dengan kegiatan anti kecurangan, kami membentuk unit khusus bernama Tim Anti Kecurangan JKN dengan total 1.793 personil yang tersebar di tingkat pusat, wilayah, hingga cabang,” kata Mundiharno.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi.
Langkah ini untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja BPJS Kesehatan.
“Semua Duta BPJS Kesehatan wajib menaati kode etik untuk menghindarkan diri dari situasi yang berpotensi menjadi benturan kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik serta perbuatan tercela lainnya,” ujar Mundiharno.
Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira menuturkan bahwa di berbagai belahan dunia, pengeluaran untuk biaya kesehatan tumbuh lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi suatu negara itu sendiri.
Karenanya, upaya pengelolaan yang akuntabel dan transparan sangat penting dilakukan BPJS Kesehatan dan key stakeholders lainnya dalam ekosistem JKN.
“Keberhasilan Program JKN bukan hanya bergantung pada jumlah peserta yang terdaftar, ataupun jumlah fasilitas kesehatan yang disediakan, tetapi juga pada kemampuan kita dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan kesehatan yang diberikan,” Kata Syarifah.
Kita harus menguatkan budaya pencegahan kecurangan dan membangun budaya integritas, mendidik seluruh pihak dalam Program JKN supaya berkolaborasi mendukung seluruh gerakan anti fraud. Layanan kesehatan yang bebas korupsi adalah hak setiap warga Indonesia dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan hal tersebut tercapai,” tegas Syarifah.(mysol)
Berita
Listrik ‘Kunang – Kunang’, Warga : Talaud Masih Bagian NKRI Atau Bukan…
MELONGUANE, mediakontras.com — Kehadiran listrik di tanah Porodisa di tahun 90an hingga awal milenium, menjadi salah satu tolak ukur perkembangan di Talaud.
Dimana, dengan hadirnya listrik menjadikan peradaban negeri ujung utara Indonesia semakin berkembang.
Mulai dengan adanya Tv hingga perangkat elektronik rumahan yang senantiasa dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
Hal itupun membuat ketergantungan masyarakat terhadap listrik semakin kuat, terlebih saat ini kebutuhan akan teknologi dan informasi yang berkaitan erat dengan listrik menjadi satu hal yang wajib.
Namun apa daya, setelah 22 tahun Kabupaten Kepulauan Talaud dimekarkan kondisi listrik di Talaud bukannya berkembang malahan hastag ‘mati lampu’ semakin viral di kalangan masyarakat dan pengguna medsos tanah Porodisa.
“Sebenarnya Talaud masih bagian dari NKRI atau sudah tidak lagi ?. Pasalnya di seluruh Indonesia dan di wilayah Sulawesi Utara khususnya, hanya Kabupaten Kepulauan Talaud yang sering mengalami listrik menyala padam seperti kunang – kunang. Jangan – jangan karena berada di wilayah perbatasan, Talaud Tak lagi dihiraukan,” ungkap Ochan, salah satu warga Talaud.
Tak hanya menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, kondisi listrik yang kerap padam itupun mulai mengikis rasa percaya masyarakat akan kehadiran negara di tanah Porodisa.
“Negara gagal hadir di tengah masyarakat kabupaten Kepulauan Talaud. Mengapa? Karena PLN merupakan representasi kehadiran negara untuk memberikan penerangan,” ujar Evan F. Taarae, SS., CPS salah satu tokoh Pemuda Talaud, Rabu (11/12/2024).
Menurut Taarae, tingkat kekecewaan masyarakat terhadap kondisi listrik serta kinerja PLN di Talaud saat ini, bisa memicuh tindakan diluar batas kewajaran yang harus di waspadai.
“Sudah ada beberapa contoh kasus ketika masyarakat sudah berada di puncak kekecewaan, maka aksi demonstrasi berujung ricuh dan terjadi aksi perusakan fasilitas negara. Hal-hal seperti ini yang perlu kita cegah dengan menggandeng semua lapisan masyarakat,” kata Taarae.
Bahkan kata dia, krisis listrik ini tanpa kita sadari bisa mengikis jiwa nasionalis masyarakat. Mengapa? Karena sudah sekian lama, sudah bertahun – tahun masyarakat menyuarakan hal ini kepada pemerintah baik di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat melalui media baik cetak, online dan tv serta akun pribadi media sosial.
Lanjutnya, jika hal ini terus terjadi, bisa saja masyarakat mengambil kesimpulan bahwa suara rakyat di bumi Porodisa tidak pernah digubris oleh pemerintah.
“Ini bahaya lo. Jika jiwa nasionalisme masyarakat mulai terkikis, maka sangat rentan terpapar paham radikalisme. Apalagi kabupaten kepulauan talaud berbatasan dengan negara tetangga,” tukasnya.
Apalagi beberapa bulan terakhir, aktifitas warga negara tetangga terbilang aktif di wilayah perairan Indonesia, khususnya perairan Talaud.
“Hal ini perlu diantisipasi sejak dini. Jangan biarkan masyarakat terlanjur kecewa terhadap kehadiran negara,” tutur Taarae dengan nada tegas.
Ia juga membeberan dari hasil penelusuran di lapangan, tidak sedikit kerugian yang dialami oleh masyarakat karena maraknya pemadaman listrik. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, masyarakat juga mengalami kerugian besar disektor usaha.
“Sementara dari berbagai macam kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh pemadaman listrik tersebut, tidak ada kompensasi yang diterima oleh masyarakat,” ucapnya.
Jika mesin selalu mengalami kerusakan, harusnya pihak PLN harusnya terbuka ke eksekutif maupun legislatif jika ada permintaan unit mesin baru. Biar bisa dikawal bersama-sama. Jangan hanya tambal sulam dalam perbaikan item mesin yang rusak. “Apalagi ini sudah memasuki perayaan Natal maka umat kristen di Kabupaten Kepulauan Talaud sangat membutuhkan pasokan listrik dalam pelaksanaan ibadah dan acara seremonial lainnya,” ungkapnya.
“Kita juga perlu menggaris bawahi soal kerusakan mesin atau pemadaman serentak di beberapa ULP di Kabupaten Kepulauan Talaud yang hampir tiap tahunnya terjadi secara bersamaan di bulan Desember. Ada apa dengan bulan Desember ?,” Tandas Taarae.
Nasional
Burung Sampiri Nyaris Punah…!!! Taarae Minta Aparat Tindak Tegas Para Penangkap Dan Pemburu
MELONGUANE, mediakontras.com — Pemburuan serta penangkapan burung Nuri Talaud atau lebih dikenal dengan ‘ Burung Sampiri’ semakin merajalela.
Kehidupan si cantik ‘Eos Histrio Talautensis’ semakin terancam karena ulah oknum yang diduga sengaja menggambil keuntungan dengan menjual ‘si merah cantik’ dengan nominal yang cukup tinggi.
Aktivitas jual beli burung khas Talaud tersebut yang seakan luput dari pandangan khalayak, membuat tokoh mudah Talaud, Evans Frets Taarae, S.S., C.PS angkat bicara.
Kepada media ini, ia menegaskan perlu ada tindakan keras kepada para oknum yang memburu dan menangkap satwa endemik ini.
“Para pelaku pemburuan dan penangkapan burung Sampiri harus ditangkap dan diproses hukum,” ujar Taarae, Sabtu (07/12/2024).
Lanjutnya, pemerintah kabupaten Kepulauan Talaud perlu menerbitkan Perbup tentang perlindungan burung sampiri.
“Sudah ada Perdanya yakni Perda nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan burung sampiri. Hal ini perlu diperkuat lagi dengan Perbup,” tukasnya.
Evans Frets Taarae, S.S., C.PS yang juga merupakan pimpinan organisasi wartawan di bumi Porodisa ini mengatakan, keendemikan burung Sampiri jangan hanya sebatas obrolan semata. Tapi harus ada pembuktian dalam perlindungan termasuk penegakan hukum.
“Jika dihitung, sudah ada ribuan ekor burung Sampiri yang ditangkap dan dibawa keluar daerah. Ini merupakan kejahatan yang perlu diberantas,” tutur Taarae dengan nada serius.
Ia juga menerangkan, masyarakat Talaud harus berbangga diri karena satwa yang berparas cantik ini menempatkan posisi Kepulauan Talaud disendirikan dalam sub kawasan Sulawesi, dimana Kepulauan Ini masuk Daerah Burung Endemik (DBE) atau Endemic Bird Area (EBA). Karena di dalamnya terdapat jenis burung bersebaran terbatas (BST) yakni Nuri Talaud atau Sampiri.
Berbicara kawasan, kata Taarae, Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam kawasan Wallacea, suatu kawasan yang terkenal karena faunanya menunjukkan ciri-ciri peralihan antara Fauna Asia dan Fauna Australia.
Dalam kajian-kajian yang menyangkut burung, kawasan ini masuk dalam sub kawasan Sulawesi, yakni bersama-sama dengan pulau dan kepulauan satelit Sulawesi.
Tak hanya itu, pria yang juga aktif sebagai pegiat budaya dan pecinta alam ini membeberkan beberapa fakta dimana selain peraturan perundangan dimaksud ada juga konvensi internasional di mana Indonesia terikat ia mengatur beberapa jenis burung indonesia. Salah satunya yaitu CITIES (The convention on International Trade Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Bahkan, hal ini diatur dalam konvensi internasional antar negara dari jenis-jenis kehidupan liar termasuk bagian-bagian dan produk-produk tiruannya. Jenis-jenis yang diatur dalam daftar, ada tiga buah lampiran atau appendix. 2 bagian yang penting yaitu appendix 1 dan 2. Lebih jelas lagi mengenai Appendix, Taarae menerangkan, Apendix 1 berisi daftar jenis yang dilarang diperdagangkan kecuali untuk hal-hal yang sangat khusus seperti kebutuhan riset ilmiah. Sedangkan apendiks 2 berisi jenis yang hanya bisa diperagakan jika syarat-syarat yang ditentukan tidak dipenuhi.
“Salah satu jenis burung yang terikat dalam konvensi ini yaitu burung Sampiri atau Nuri Taaud. Jenis ini terdaftar dalam appendix 1,” pungkas Taarae.
-
Headline3 minggu ago
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
-
Headline4 minggu ago
Warga Talete Diingatkan Sejarah 20 Tahun Lalu, Wali Kota Tomohon Pertama Lahir dari Sini
-
Headline4 minggu ago
Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Headline2 minggu ago
Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?
-
Headline2 minggu ago
Kalaupun Menang, Wenny Lumentut Tetap Kalah
-
Headline4 minggu ago
Caroll – Sendy Kenakan Jaket Biru Muda Khas Prabowo – Gibran, Memancarkan Aura Kemenangan
-
Headline4 minggu ago
Wantania – Amisi Tersangka, Ancaman 6 Bulan Maksimal Kurungan Badan