Connect with us

Bolmut

Diduga Milyaran Rupiah Belanja Obat tahun 2025 Milik Dinkes BOLTARA Tidak Diakui Hutang oleh BPK. Beredar Kabar Temuan Bakal Direkomendasi ke Kejari Boroko

Ismail Mobiliu

Published

pada

ILUSTRASI

mediakontras.com – Diduga pengadaan Obat – obatan  senilai milyaran rupiah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) tahun anggaran 2025, tidak diakui sebagai hutang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan beredar kabar temuan direkomendasikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko Senin 4/5/2026.

Anehnya, disaat hutang belanja obat oleh Dinkes BOLTARA hingga milyaran rupiah dan tidak diakui sebagai hutang oleh BPK, justru pada akhir tahun 2025 menyisahkan silfa yang lumayan besar senilai kurang lebih Rp 2 M.

” Hal ini sudah dirapatkan bersama dengan Bupati BOLTARA, BPK dan pihak Dinkes dan hasilnya adalah rekomendasi ke Kejari untuk diperiksa lebih terperinci karena banyak kejanggalan pada belanja tersebut. Hal ini  baru disampaikan secara lisan oleh BPK saat rapat bersam,” terang salah satu sumber yang meminta namanya disimpan.

Adanya aroma tak sedap terhadap belanja obat bahkan terkesan sangat misterius, langsung memicuh sikap tegas DPP Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP). Wakil Ketua Umum LP2KP Abdul Eba Nani berjanji akan mengawal dan mengawasi secara seksama kasus ini.

“Akan kami kawal kasus ini hingga mendapat kepastian hukum mengingat besarnya keuangan negara yang dirugikan baik negara maupun pihak lain yang menjadi distributor obat di Dinkes apalagi mendengar kabar, hutang obat tahun 2025 oleh Dinkes BOLTARA tidak diakui sebagai hutang oleh BPK,” janji Eba akrabnya.

Dia juga mempertanyakan adanya silfa sebesar 2 M milik Dinkes sementara belanja obat milyaran rupiah tidak bisa terbayarkan.

” Pasti ada apa – apanya ini hingga BPK berani mengeluarkan rekomendasi ke Kejari Boroko untuk diproses lanjut kalo tidak bisa terbayar kasihan juga pihak perusahan obat dan pastinya pengadaan obat – obatan tahun ini juga akan mengalami kendala dan yang dirugikan justeru masyarakat,” kesalnya.

Kepala Dinkes BOLTARA Ali Dumbela SKM. M.Kes saat ditemui dikantornya pekan lalu, membantah kalau pengadaan obat tahun 2025 tidak diakui sebagai hutang oleh BPK menurutnya, pihak Dinkes masih berupaya agar belanja obat tahun 2025 bisa terbayarkan meski harus dilakukan nanti ditahun 2027. Ali juga mengatakan, tidak ada rekomendasi secara tertulis oleh BPK untuk diperiksa hingga ke Kejari Boroko.

” Kami sementara berupaya agar belanja obat tahun kemarin bisa terbayarkan dan tidak benar kalau BPK tidak menganggapnya sebagai hutang insyAllah belanja obat bisa terbayar dan kemungkinannya dilakukan tahun depan. Saat ini tidak ada rekomendasi ke Kejari itu tidak benar,” singkatnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */