Connect with us

Berita

Publikasi dan Dokumentasi Pelanggaran Pemilihan 2024 Bentuk Keterbukaan Bawaslu Sulut kepada Masyarakat

Charencia Repie

Published

on

MINUT,mediakontras. com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak tahun 2024, Selasa (25/02/2025) di Hotel Sutan Raja, Minut.

Salah satu narasumber ialah Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Dr.Hj Nur Frity Latief,Se.,AK.,M.S.A.,CA.,CGRM Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Menurutnya, publikasi dan dokumentasi adalah hal penting dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024.

Untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat, menyangkut transparansi dalam penanganan pelanggaran, dokumentasi sebagai bukti hukum, hingga edukasi kepada masyarakat.

“Publikasi dan dokumentasi merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Sulut kepada publik. Dengan membuka informasi, Bawaslu Sulut menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.

Lanjut Nur Frity, adapun tantangan yang dihadapi dalam publikasi terdiri dari tiga bagian antara lain; disinformasi dan hoaks, keterbatasan sumber daya manusia untuk mengoperasikan IT dan keterbatasan penyebaran informasi.

Mengatasi hal ini menurut Frity, ialah dengan melaksanakan kerjasama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat, bahkan memaksimalkan pemanfaatan teknoligi informasi.

Pembicara lainnya, Ramly Makatungkang yang menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024.

Terkait politik uang, pemilih atau masyarakat dibagi menjadi dua. Yang pertama pemilih tradisional.

Kata Ramly, pemilih tipe ini cenderung memberikan suara dengan harapan mendapatkan sesuatu. Sehingga calon yang finansialnya mumpuni sangat berpotensi terpilih jadi kepala daerah.

Sedangkan pemilih cerdas, yang menguji figur calon yang akan dipilihnya. Apakah memiliki kemampuan dalam memimpin atau tidak. Namun pemilih ini jumlahnya tidak sebanyak pemilih tradisional.

“Nah, disinilah peran KPU, Bawaslu serta insan pers untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Muliadi Paputungan Minta Satpol PP Evaluasi Kinerja Demi Tegakkan Disiplin Sesuai Arahan Gubernur Sulut

Charencia Repie

Published

on

Manado. Mediakontras. com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (11/03/2025).

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan menyatakan, saat apel perdana Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan indikator dan standar penilaian terkait pelayanan publik.

Diantaranya, Kata Muliadi terkait penilaian masyarakat atas kegagalan tugas ASN yang seringkali tidak maksimal, sehingga dianggap perlu diawasi saat jam kerja berlangsung.

“Pak gubernur meminta diawasi ASN yang berkeliaran di rumah kopi dan sekitarnya saat jam kerja, ” ungkapnya.

Selain itu, Muliadi mengemukakan, ukuran kinerja dari Satpol PP dilihat dari proses tahun kemarin. Apa pelanggaran atau indisiplinan tahun 2024 yang ditangani.

“Bila tahun ini terjadi lagi, berarti pengawasan tidak maksimal. Jika ada penindakan baru, akan dilihat lagi faktor penyebabnya apa, ” ungkapnya.

Muliadi pun menyatakan, dirinya sangat mendukung program Pemprov Sulut untuk mendisiplinkan ASN dengan melakukan pengawasan saat jam kerja, sehingga mereka akan maksimal melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing. (*)

Continue Reading

Berita

RDP Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow Minta Penjelasan Isu 2024 pada Satpol PP Sulut

Charencia Repie

Published

on

Manado. Mediakontras. com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (11/03/2025).

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow mengemukakan berapa hal, antara lain isu yang berkembang tahun 2024 mengenai pemotongan gaji Satpol PP.

Selain itu, kinerja Satpol PP yang juga dilalukan tidak sesuai dengan tupoksi. “Pol PP kan tugasnya menegakkan Perda, namun ada aspirasi yang masuk katanya ada job yang diperintagkan atasan tidak sesuai dengan tupoksi, ” ungkapnya.

Ada juga, Kata Henry isu kekerasan yang dilakukan Satpol PP kepada masyarakat medio tahun 2024. Dan paling terakhir aspirasi dari jurnalis yang menyatakan, Kasat Pol PP Sulut, alergi dengan para pemburu berita ini.

Henry pun mengimbau, apabila dalam melaksanakan tugas belum maksimal Satpol PP dapat menambahkan jumlah personel.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulut Farly Kotambuna angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, sebagai klarifikasi pemotongan gaji dilakukan sebagai sanksi dari pelanggaran yang dilakukan.

“Misalnya terlambat 1 jam datang ke kantor, maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji dan itu berlaku untuk semua yang melakukan kesalahan. Jika ditemui ada pemotongan tanpa alasan, saya siap dicopot,” ungkapnya.

Farly pun menjelaskan, di Satpol PP ada aturan yang dibuat dengan istilah tugas lain yang diberikan pimpinan. Nah, dalam posisi ini misalnya bidang a tidak lakukan tugas tersebut, namun bidang b dapat melakukannya sesuai arahan pimpinan.

Bahkan, Kata Farly mengenai kekerasan yang dilakukan Satpol PP pada masyarakat, tidak ada. Pun apabila ditemui ada yang melakukan, akan diberikan sanksi tegas bahkan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. (*)

Continue Reading

Berita

Braien Waworuntu Pimpin RDP Komisi I DPRD bersama Dinas Kominfo Sulut, Hal ini yang Dibahas

Charencia Repie

Published

on

Manado.Mediakontras.com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut, dilaksanakan di ruang rapat Komisi I, Selasa (11/03/2025).

Rapat dipimpin ketua Komisi I DPRD Sulut Braien R.L Waworuntu didampingi Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow, Feramitha Mokodompit, Hillary Julia Tuwo, Eugenie Mantiri dan Mulyadi Paputungan.

Ketua Komisi I, Braien R.L Waworuntu menjelaskan bahwa agenda rapat ini berkaitan dengan evaluasi kinerja serta mengetahui program unggulan dari Dinas Kominfo tahun anggaran 2025.

Politisi Pqrtai Nasdem ini menjelaskan, RDP tersebut juga berkaitan dengan menyelaraskan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2025-2030 Mayjen (Purn) TNI Yulius Selvanus dan DR. Viktor Mailangkay yang ada di Dinas Kominfo.

“Ini sesuai dengan tugas fungsi DPRD. Kami berharap Dinas Kominfo dapat bekerja dengan maksimal mengikuti gerak cepat Gubernur YSK. Bahkan terlebih untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan dan anggota DPRD Komisi I juga secara tegas mengharapkan Diskominfo yang sekarang berubah nomenklatur menjadi Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dapat memperhatikan wilayah-wilayah di Sulawesi Utara yang masih belum terjangkau signal atau blank spot.

“Kalau perlu, disiasati bagaimana cara untuk pembangunan BTS di wilayah-wilayah yang masih terhambat jaringan provider, khususnya di daerah yang masuk kriteria,” Ujar Mokodompit dalam RDP tersebut.

Adapun, dalam penjelasannya, Kepala Dinas Stefen Liow dalam pemaparannya menjelaskan kinerja dan program kerja dinas yang dipimpinnya. Ia berharap, sinergitas antara Kominfo dan DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga program yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

“Kami akan terus bekomunikasi dengan Komisi I untuk kelancaran program kerja tahun 2025 ini,” Papar Liow sambil membeberkan anggaran di dinas tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi