Connect with us

Artikel

HATTRICK BERKAT DI AKHIR AGUSTUS

Redaksi

Published

on

Catatan: Vickner Sinaga

September ceria, selamat tinggal Agustus. Ini posting yang kuterima dari seorang sahabat facebook 3 jam sebelum bulan Agustus berakhir. Di lokasi bersejarah pula. Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan.

Naluri menulisku pun muncul. Topiknya?. Kuliah, Pendidikan.. Seperti biasa, tulisan harus unik dan berkesan.. Berkesan, jelas. Lebih seratusan kami kompak menjalani test kesehatan “gratis”. Super lengkap.

Pemeriksaan fisik dan psikologis. Pesertanya, Para kontestan dari 33 kabupaten / kota se -Sumatera Utara. Calon Bupati & Wakil Bupati dan Calon Walikota dan Wakilnya. Dimulai di pagi hari pukul 07.30 WIB.

Dan Puji Tuhan, Syukur Alhamdulilah… Aku berhasil tuntaskan pemeriksaannya pukul 20.30 WIB di hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024.

Capaian yang fantastis. Menjawab 567 pertanyaan terkait pemeriksaan psikologi. Ku cek arlojiku. Tuntas dalam 56,7 menit juga.. Berarti satu menit menjawab 10 pertanyaan. Atau 6 detik per pertanyaan. Ah.. kok jadi lari ke matematika?. Tapi benar juga, Belasan pertanyaan pembuka test psikologi juga tentang hitungan dan logika di ruang berbeda. Menguji kemampuan kognitif.

Capaian ini fantastis, karena belasan peserta minta tambahan waktu. Bablas ke esok harinya. Berarti sudah masuk bulan September.

Berkesan, karena saat treadmill, petugasnya memberi tahu bahwa hasilnya oke dan waktu maksimum sudah tercapai. Tapi jika mau bonus, boleh lanjut ekstra beberapa menit. Aku setuju, dapat bonus 5 menit dari waktu standar.

Hitung – hitung dapat tiket untuk makan malam yang ekstra enak…he he…
Tiga belas jam menjalani “medical test” wajib, bagiku tidak terasa lelah dan membosankan. Apa latar. Para dokter spesialis yang memeriksa, rata rata junior.

Adik kelas beda fakultas di Universitas Sumatera Utara. Kampus dekat Rumah Sakit. Juga karena sudah terbiasa bekerja keras.

Treadmill juga sudah terbiasa 80 menit tiap pagi. Tanggal itu, bersejarah khusus bagiku. 31 Agustus 2024. Kebetulan di tanggal yang sama 31 Agustus 1981, empat puluh tiga tahun sebelumnya, saya di “wisuda” di gelanggang mahasiswa USU, Kampus tercinta.

Sidang sarjananya juga 26 Agustus 1981. Tanggal yang sama juga saya dan calon wakil bupati Dairi menerima dokumen B1KWK, di kantor DPD, Golkar yang tak jauh dari kampus USU.

Mewakili Golkar untuk kontestasi calon kepala daerah Dairi. Tanggal tanggal yang bersesuaian di akhir bulan Agustus. Masih ada satu lagi.. Terkait perkuliahan.

Adam Malik, tokoh bangsa. Jurnalis piawai. Karier di pemerintahan sangat cemerlang. Brilian. Menjabat sebagai Menteri luar negeri. Ketua DPR RI. Bahkan hingga Wakil Presiden RI.

Tak sempat menjalani pendidikan tinggi. Tanpa ijazah Universitas. Rasanya wajar masuk dalam rekor dunia.. Atau masuk list “Believe it or Not”.

Putera daerah Sumatera Utara berkiprah Internasional. Berbahagialah di keabadiaan sana. Kami putera daerah Sumatera Utara, banyak mengidolakanmu.. Nama rumah sakit ini pun, kami yakini bentuk dari negeri ini menghormatimu.. Sekaligus satu hipotesa, bahwa lulusan sekolah umum, cukup untuk membuat debut gemilang tingkat dunia. Tentu bisa lebih baik lagi jika sempat mengecap pendidikan tinggi di Universitas beken.

Tadi masih utang satu. Agar menjadi hattrick. Akhir Agustus pula aku menerima berkah itu. Akhir Agustus 1980. Masih berstatus mahasiswa. Namun sudah magang di Perusahaan Swasta milik Dr. Ir Firman Tambun.

Andalas Graha Hutama Consulting. Selaku enjeniir dengan bekal izasah sarjana muda. Sudah bisa membantu orang tua.

Sembilan dari sebelas putera puterinya masih sekolah / kuliah. Apa latar. Sudah tiga tahun sebagai penerima beasiswa Supersemar. Nilainya sebesar uang kuliah satu semester kuterima tiap bulan.. Masih ada, satu lagi.

Di akhir Agustus 1980. Setahun sebelum lulus kuliah dari Fakultas Teknik USU, Jurusan Elektro. Kakak kelas Ir. Johni Pane, mengunjungiku di tempat kost. Diutus dosen kami di USU, pak Ir. Bonggas Tobing, minta datang ke rumah beliau. Lalu esoknya aku dapat perintah darinya, selaku Ketua Jurusan Elektro, Fakultas Teknik Universitas HKBP Nommensen.

Untuk mengajar di semester ganjil itu. Kujawab, jadi asisten dosen ya. Jawabnya, bukan, jadi dosen. Aku kan belum sarjana, ujarku lagi dengan nada menolak. Namun responsnya, tetap sebagai dosen, toh sudah habis kan mata kuliah nya, lanjutnya.

Lagian itu, bule Inggeris, Antony Bovill dosen elektronika di USU juga hanya bertitel B Sc.
Tak kuasa menolak. Jadilah peran sebagai dosen kulakoni. Untuk dua mata kuliah lagi. Juga di semester genap berikutnya.

Ternyata aku tidak sendirian. Ada juga yang belakangan jadi “hula hulaku”, dosen tanpa gelar Marsius Sihotang, di jurusan etnomusikologi, Universitas Sumatera Utara. Raihan kami berdua yang unik, dan mungkin sulit untuk terjadi lagi.

Tiga berkah bagiku di akhir Agustus, 1980, tahun 1981, tahun 2024, merupakan kesaksian hidup, betapa Tuhan itu Baik. Tak berkesudahan kasih setianya.

Kuposting di Terminal Bandara Sisingamangaraja, Silangit 05 September ceria 2024… Kudedikasikan kepada guru ku Ir. Bonggas Tobing, senior Ir. Johmi Pane, keluarga besar konsultan Andalas Graha Hutama, Medan.

San hula hula ku, Marsius Sitohang yang sudah menjadi saluran berkat bagi sesama. Terlebih siswa Pilti Coffee Academy, yang memberi saya kesempatan memotivasi karyawan saat briefing pagi rutin. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel

Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

Solichin

Published

on

Oleh: Wilson Lalengke_

Oknum pengacara keluarga korban pembunuhan yang melibatkan anak boss Prodia, Advokat Toni, S.H., terindikasi berperan sebagai makelar kasus yang mengatur penerimaan uang damai dari keluarga tersangka kepada keluarga korban, dengan bukti adanya penyerahan uang Rp300 juta kepada keluarga korban disertai penandatanganan surat perjanjian perdamaian.

Diketahui bahwa surat perjanjian itu dikonsep oleh Toni bersama tim-nya dan ditanda-tangani di depan advokat yang berkantor di Lt. 2 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat itu. Salah satu klausul dalam perjanjian perdamaian tersebut adalah bahwa kedua belah pihak setuju kasus pembunuhan ini tidak dilanjutkan.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah acara televisi swasta Nasional bertajuk Main Suap di Kasus Pembunuhan, Selasa malam, 4 Februari 2025. Dalam tayangan acara yang menghadirkan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo; Ketua IPW, Sugeng Santoso; dan Ahli Forensik Reza Indragiri, itu ditayangkan video berisi detik-detik penandatanganan perjanjian perdamaian antara keluarga korban dan keluarga tersangka disaksikan pengacara kedua belah pihak.

Walaupun Toni beralasan kasus ini adalah delik biasa, bukan delik aduan, yang artinya negara berkewajiban mengusut kasus tersebut hingga tuntas terlepas dari adanya uang damai, namun dari sikap diamnya usai penyerahan uang damai terhadap kasus ini, hal tersebut dapat dimaknai bahwa dia juga berharap kasusnya tidak dilanjutkan.

Dari momen saat penyerahan uang Rp300 juta kepada keluarga korban pada Mei 2024 hingga pemanggilan polisi di bulan September 2024, terdapat 4 bulan jedah waktu dimana kasus itu terkesan dipetieskan.

Keluarga korban juga terlihat pasrah dan tidak lagi meributkan kasus kematian anaknya, hal mana mengindikasikan bahwa akibat “uang suap” yang diterimanya menjadikan mereka tak bisa berbuat apa-apa.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah diviralkan tentang dugaan pemerasan miliaran rupiah oleh oknum mantan Kasatreskrim Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dugaan pemerasan tersebut berdasarkan pada adanya gugatan perdata di PN jakarta Selatan oleh tersangka pelaku pembunuhan dengan tergugat AKBP Bintoro bersama beberapa pihak lainnya.

Dari sisi pengacara tersangka, advokat Evelin Dohar Hutagalung, sudah terang-benderang bahwa dia adalah makelar kasus yang bekerja keras untuk melepaskan kliennya dari jeratan hukum. Hal tersebut dapat dimaklumi, tapi tidak boleh dibiarkan.

Pengacara model begini harus diproses hukum dan disanksi berat, yakni 2 kali lebih berat dari hukuman bagi masyarakat umum yang melakukan pelanggaran pidana yang sama.

Advokat Toni, S.H. semestinya tidak boleh dibiarkan lepas tangan dari sengkarut hukum transaksional yang melingkupi kasus pembunuhan anak manusia yang terjadi. Toni harus diproses hukum sebagaimana halnya pengacara tersangka, advokat Evelin, atas sangkaan melakukan praktek makelar kasus. Minimal yang bersangkutan harus diproses Kode Etik Advokat oleh organisasi advokat yang menaunginya.

Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar mulai memperbaiki dan atau merobah pola pikir berhukum di negara ini, jangan sekali-sekali bermain uang, suap-menyuap, dengan dalih uang perdamaian, khususnya untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan dan korupsi.

Kita sudah apatis terhadap para penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, pengacara, bahkan lembaga-lembaga pengawas dan penjaga kehormatan penegak hukum seperti kompolnas, ombudsman, DPR, dan lainnya.

Saat ini, tertinggal harapan pada diri masing-masing untuk memperbaiki kondisi hukum di negeri ini melalui penerapan hukum yang benar tanpa menghadirkan intervensi uang dan kuasa di dalamnya. Semoga. (*)

Continue Reading

Artikel

Pagar Laut

Redaksi

Published

on

By

Oleh: Dahlan Iskan

Bisakah tiga tujuan itu tercapai di sebuah kawasan yang akan dibangun besar-besaran seperti PSN PIK 2?

“Bisa”.

Yang mengatakan “bisa” itu Ahmad Khozinudin SH. Dia orang Jawa-Lampung. Dia sedang menggugat keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2 yang di pantai utara Tangerang. Tepatnya di sebelah utara Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Luas tanah dan laut yang dia persoalkan itu 900 hektare. Khozi tidak sendirian. Ada 20 orang aktivis yang bersamanya. Termasuk seorang brigjen dan kolonel purnawirawan.

“Anda mewakili berapa petani dan nelayan?”

“Kami justru tidak atau belum mewakili mereka. Mereka jangan diikutkan dulu,” ujar Khozi.

“Kalau mereka ikut menggugat lalu dikalahkan, mereka akan habis. Kami dulu yang maju. Kalaupun usaha kami ini dikalahkan, petani, dan nelayan tidak rugi apa-apa,” tambahnya.

Khozi mengambil contoh proyek besar Bandara Soekarno-Hatta di sebelahnya. Juga proyek PLTU Teluk Naga di ujung barat PSN PIK2.

“Rakyat di dua kawasan itu senang kok. Investornya juga senang. Negara juga senang,” kata Khozi.

Orang tua Khozi asli Magelang. Miskin sekali. Dari desa di Kecamatan Salaman. Orang tuanya ikut transmigrasi ke Lampung. Ke Way Jepara. Di Lampung Timur.

“Saya dari keluarga NU, pernah aktif di IPNU, sekolah di Muhammadiyah, ikut IMM, lalu jadi aktivis HMI,” katanya. Berarti Khozi aktivis lintas pagar.

“Waktu di Lampung kami ini diejek orang Lampung. Lihat tuh orang Jawa, pergi ke Lampung bawa cangkul. Kami, orang Lampung, pergi ke Jawa bawa buku,” ujar Khozi terkekeh.

Dia pun jadi orang Lampung. Pergi ke Jawa untuk sekolah. Setamat kuliah di Magelang dia ke Jakarta, gabung dengan kantor pengacara lain sebelum akhirnya mandiri.

Awalnya Khozi tidak kenal Said Didu, penggerak rakyat untuk menggugat PSN PIK 2.

Didu adalah aktivis lama. Sejak masih di Makassar. Juga ketika jadi mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB). Juga ketika gabung di HMI.

Pertautan Khozi dengan Didu terjadi saat Didu dilaporkan ke polisi untuk kali kedua. Para aktivis berkumpul mendukung Didu. Di situlah Khozi kenal mantan sekretaris kementerian BUMN itu.

Gerakan aktivis pun bergeser lebih taktis. Lewat gugatan hukum, tanpa melibatkan petani dan nelayan dulu.

“Semua ini hulunya kan di UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Khozi.

Waktu pembangunan bandara Cengkareng (sekitar 1.000 hektare) tidak ada masalah. Ganti ruginya baik dan lancar. Pun ketika dibangun PLTU besar di Teluk Naga.

“Saat itu saja, ganti ruginya sudah Rp 300.000/meter,” ujarnya.

Bukan hanya itu. Khozi juga mengatakan ada ketidakadilan lain di PSN PIK 2.

“Pemilik tanah yang punya kuasa ganti ruginya normal. Kenapa yang rakyat hanya Rp 100.000, Rp 50.000, dan bahkan ada yang tidak dapat ganti rugi,” katanya.

Yang dimaksud pemilik tanah yang punya kuasa adalah bupati, camat, kepala desa, dan sejenisnya. Total ada 30 kepala desa yang terkait dengan PSN ini. Luas sekali.

Begitu panjang adu lidah di proyek ini. Kilah terakhir yang muncul di PSN PIK2 adalah: laut di sana itu dulunya daratan. Lalu kena abrasi. Berubah jadi laut. Maka kalau “laut” bersertifikat itu pada dasarnya dulunya daratan.

Kilah itu muncul setelah sebelumnya seperti ada yang kehilangan akal. Misalnya soal pagar laut sepanjang 30 km itu. Awalnya disebut tidak ada.

Setelah terbukti ada disebutlah tidak ada yang membangunnya. Lalu ada alasan baru: nelayanlah yang membangun. Alasannya untuk mengurangi gelombang.

Ketika diragukan apakah nelayan punya kemampuan dana segitu besar muncul kilah baru: pagar itu untuk menahan tanah saat air laut lagi surut. Lama-lama akan jadi daratan. Istilahnya: reklamasi alamiah.

Kilah itu tidak mempan meredam gejolak. Terakhir ada alasan terbaru: laut itu dulunya daratan.

Memang ada yang seperti itu. Saya pernah menuliskannya di Disway. Terjadinya di antara Semarang-Demak.

Kawasan itu kini berupa laut. Semua rumah hilang. Tinggal satu kuburan yang masih terlihat -itu pun saat air laut lagi surut.

Penduduk yang sudah pindah masih sering ke makam itu: pakai perahu.

Kini di kawasan itu dilewati jalan tol. Masih dikerjakan. Belum jadi. Pengerjaannya lebih lama. Lebih mahal. Jalan tol itu akan berfungsi sekaligus sebagai tanggul laut.

Begitu jalan tol jadi, kawasan laut itu akan kembali jadi daratan. Air lautnya dipompa ke arah utara tol.

Muncullah persoalan: setelah laut dikeringkan nanti tanah lama hidup lagi. Rakyat masih punya sertifikatnya. Sertifikat lama. Itu karena kejadian “daratan jadi laut” belum terlalu lama.

Tahun 1960-an masih daratan. Masih banyak yang mengalami itu dan sekarang masih hidup. Masih pegang sertifikat.

Akhirnya Presiden Jokowi ambil terobosan: mereka dapat ganti rugi separo harga. Selesai. Rakyat senang. Proyek berjalan. Negara pun akan bisa membangun kawasan baru yang akan menjadi kebanggaan Jawa Tengah dan nasional.

Rasanya kawasan Demak ini lebih besar daripada PSN yang ada di PIK2. Tanpa terjadi kehebohan.

Saya tidak tahu kapan daratan di Tangerang utara itu berubah jadi laut. Apakah sertifikat yang ada di laut itu terbit ketika masih berupa daratan.

“Mungkin memang ada daratan yang jadi laut. Tidak banyak. Lalu dimanfaatkan sekalian untuk laut yang awalnya pun bukan daratan,” ujar Khozi.

Di Demak, Presiden Jokowi turun tangan. Keruwetan yang berlarut langsung selesai lewat satu Keputusan Presiden.

Siapa tahu PSN PIK 2 di utara Bandara Soekarno-Hatta itu juga selesai dengan satu Keputusan Presiden Prabowo. Kan Prabowo terlihat lebih tegas dan lebih membela rakyat.

Siapa tahu.(*)

Continue Reading

Artikel

MILITANSI PENDUKUNG CS SR AROMA KEMENANGAN YANG TAK TERBENDUNG

Redaksi

Published

on

By

Oleh: Stefy Edwìn Tanor

Kehadiran massa kampanye CS SR (kamis, 21/11/2024) di Stadion Babe Palar yang diperkirakan puluhan ribu orang, bak lautan manusia yang penuh antusias mengikuti orasi jurkam CS SR. Menunjukan beberapa konklusi yang menggambarkan akhir dari pertarungan di Kontes pemilu Kepala Daerah di Kota Tomohon.

Pertama; menunjukan ruang ekspresi pilihan politik rakyat Tomohon ingin melanjutkan kepemimpinan Caroll Senduk SH. Artinya masyarakat Tomohon sebagian besar sangat setuju dengan apa yang sudah dilaksanakan CS dalam memenuhi harapan dan kebutuhan rakyat Tomohon.

Hal ini memang terkonfirmasi dari angka indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang begitu tinggi dan mendapatkan peringkat kedua Nasional Pelayanan Publik Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dan masih banyak lagi penghargaan dibidang pelayanan publik yang diterima Caroll Senduk SH, yang menunjukan betapa seriusnya beliau mengabdi dan mengemban amanat rakyat Tomohon (periode lalu).

Hal ini tentu menghasilkan penilaian objektiv dan keyakinan yang kuat bagi Rakyat Tomohon bahwa lima tahun kedepan CS SR pasti akan melakukan hal yang sama, bahkan akan ditingkatkan.

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang ditunjukan lawan politik CS SR; yang baru berjanji dan belum pernah terbukti; dan hanya dapat melakukan firnah dan hoax; bereksegesis untuk meyakinkan rakyat.

Lupa bahwa lebih dari 50% pemilih Tomohon memiliki tingkat kecerdasan intelektual diatas rata-rata, yang mampu menakar menggunakan logika yang rasionalis.

Kedua; program-program yang ditawarkan CS SR lebih diterima secara baik oleh rakyat Tomohon. Pro rakyatlah pokoknya. Hastag Gratis Untuk Rakyat yang ditampilkan dalam tiga debat visi dan misi, diyakini publik Tomohon pasti dapat dilaksanakan dan dieksekusi CS SR lima tahun kedepan.

Yang lain masih retorika.., itu pendapat sebagian besar publik Tomohon. Konfirmasi ketepatan analogi ini adalah kehadiran massa dalam kampanye akbar CS SR yang tak terbendung itu.

Ketiga; militansi massa kampanye yang tanpa dibayar sepeserpun. Lautan manusia yang menghadiri kampanye CS SR adalah massa yang militan pure publik Tomohon. Bukan massa angkut dari daerah lain. Hal ini sungguh mengharukan betapa rakyat sangat mencintai CS SR dan rela tanpa ongkos sekalipun.

Sehingga sangat benar teriakan penonton disepanjang ruas jalan utama Kota Tomohon..”Lantikkk Jo…!” Bukan berlebihan memang tapi fakta dukungan yang tak terbendung.
Ini aroma kemenangan yang tak terbendung…CS SR memang top abis..(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi