Connect with us

Nasional

PENGUMUMAN: Sudah Diatur Dalam UU ASN Baru, PPPK Bakal Dapat Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Redaksi

Published

pada

By

3bb8b4ff5cba1c6d204d47d2bb573ac3
3bb8b4ff5cba1c6d204d47d2bb573ac3
PENGUMUMAN: Sudah Diatur Dalam UU ASN Baru, PPPK Bakal Dapat Pensiun dan Jaminan Hari Tua 123

JAKARTA, mediakontras.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan UU ASN No 20 Tahun 2023 menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara terbaru.

Penetapan UU ASN No 20 Tahun 2023 sebagai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ini dilaksanakan di Jakarta, 31 Oktober 2023 silam.

Presiden RI Ir Joko Widodo atau Jokowi bersama-sama dengan DPR RI telah sepakat untuk menetapkan UU ASN No 20 Tahun 2023 ini.

Ada suatu hal baru dalam UU ASN ini, dimana para PPPK bakal dapat pensiun dan jaminan hari tua.

Padahal, dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sebelumnya, para PPPK tidak dapat pensiun dan jaminan hari tua.

Selain mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua, para PPPK juga mendapatkan kesetaraan hak lainnya dengan pegawai negeri sipil di Indonesia.

Berkat UU ASN No 20 Tahun 2023, bukan hanya pegawai negeri sipil di Indonesia yang mendapatkan jaminan kesehatan, kematian dan kecelakaan kerja. Semua PPPK juga berhak mendapatkan hak-hak tersebut sudah dijamin dalam UU ASN No 20 Tahun 2023.

Bahkan, dikutip dari UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK juga berhak mendapatkan penghargaan seperti :

a. Tujangan dan fasilitas, b. Penghasilan, c. Jaminan sosial, d. Lingkungan kerja, e. Bantuan hukum, f. Pengembangan diri, g. Bantuan hukum

Melalui UU ASN No 20 Tahun 2023, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK.

Semoga dengan pemberian jaminan hari tua dan jaminan pensiun dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini, kualitas hidup PPPK semakin meningkat.(*/red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon
Sekretaris Tomohon
CIMB Niaga
PLN
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */