Connect with us

Totabuan Raya

Komisi Dua DPRD Boltim Ajak Masyarakat Dorong Perpanjangan WPR Desa Tobongon

Redaksi

Diterbitkan

pada

BOLTIM, mediakontras.com–  Komisi dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengadakan dengar pendapat bersama masyarakat desa Tobongon, Senin (17/02/2025).

Agenda pertemuan tersebut dalam rangka perpanjangan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Tobongon. Kegiatan di hadiri langsung ketua komisi II, Meidi Lensun dan seluruh anggota komisi, serta seluruh aparat dan pelaku usaha di wilayah desa Tobongon.

Anggota Komisi II, Alamri Matiala mengatakan, kegiatan tersebut bentuk dukungan dari DPRD, agar masyarakat yang berada di wilayah pertambangan Tobongon untuk mendapatkan izin resmi dari Pemerintah pusat.

” Izin WPRnya sudah ada, namun masih butuh perpanjangan kembali, karena izin WPRnya sudah berakhir sejak tahun 2017,” jelasnya.

Lanjutnya, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperpanjang kembali izin WPR.

” Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas ESDM telah mengusulkan ke kementrian ESDM untuk perpanjangan WPR. Jadi, tugas kami menyampaikan dan meminta kepada masyarakat untuk membantu pemerintah terkait pengusulan perpanjangan WPR,” kata Politisi Nasdem dua periode ini.

Ditambah Alamri Matiala, sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) pernah mengusulkan hal ini, namun pada waktu itu masyarakat belum siap.

” Jadi kami berharap, seluruh pemerintah dan aparat, serta masyarakat desa Tobongon bersama-sama mendorong usulan ini,” harapan bapak Lam (sapaan akrab Alamri).

Melalui pelaku usaha desa Tobongon, Dolvi Mariay mengatakan, mereka sangat mendukung upaya Pemda untuk melegalkan kembali WPR yang sudah ada.
” Saat ini wilayah pertambangan di desa Tobongon masih bisa dikatakan seperti Pertambangan Ilegal (Peti), sebab meski ada WPR-nya, namun ijin operasinya sudah berakhir,” ujar Dolvi.

Dolvi meminta kepada DPRD Kabupaten Boltim dalam hal ini Komisi dua, agar terus mengawal hingga terlaksananya perpanjangan izin WPR.
” Saya berharap ini menjadi tugas pokok anggota DPRD khususnya komisi dua, agar serius dalam pengurusan perpanjangan perizinan WPR desa Tobongon,” pintahnya. (abdul)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *