Daerah
Diduga Banyak Penerima Rumah di Huntap Tidak Layak, Justru Dapat Jatah
Warga Beberkan Nama Nama Yang Masuk Daftar Penerima Sesuai SK Bupati

MINSEL, mediakontras.com – Dugaan kongkalikong dalam pembagian hunian tetap (Huntap) korban bencana alam abrasi Pantai Amurang,Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), perlahan lahan mulai terbongkar.
Keluhan warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang , yang menjerit karena proses pendataan penuh dengan ke-tidakberes-an oleh tim penanggulangan bencana, satu persatu borok pembagian rumah Huntap, yang selama ini ditudingkan warga yang menjadi korban, ada benarnya.
Informasi terbaru yang dirangkum media ini, ada dugaan segelintir warga pendatang yang notabene bukan korban bencana abrasi, sengaja diakomodir oleh tim Penanggulangan Bencana untuk mendapatkan unit Hunian Tetap,sesuai dengan sejumlah permintaan.
Akibatnya, warga Uwuran Satu yang nyatanya terdata sebagai korban bencana, justru tidak mendapatkan tempat di Huntap. Hal ini karena Huntap itu dibangun sesuai dengan data jumlah korban bencana abrasi Pantai Amurang.
“Mengapa demikian? Karena kalau warga lokal tim sulit untuk mengakali,” ujar Frangky Tambayong, warga korban Bencana Abrasi Pantai Amurang, Sabtu (06/04/2024).
Diceritakannya, nama mereka ada dalam daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap, yang juga masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan N0: 233 Tahun 2022 Tentang Penetapan Korban Bencana Abrasi Pantai di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam SK bupati tersebut tercantum jelas nama-nama yang ada di daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap. Anehnya, ada beberapa nama yang meski sudah masuk dalam daftar di SK-tersebut, justru kenyataannya dilapangan tidak ada tempat di Huntap.
Dari beberapa nama, banyak diantaranya adalah warga asli lokal, sebut saja, Fandy Tumanken, Jenny Tapada, Frangky Tambayong, Renny Liow, dan masih banyak lagi.
Frangky Tambayong sendiri merupakan korban bencana Abrasi Pantai Amurang, sesuai data di Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, ada 2 Kepala Keluarga (KK). Dan menurutnya ada 2 bangunan pula milik mereka, yaitu satu miliknya dan satu lagi milik anaknya.
Selain itu, banyak nama yang terdaftar pada SK Penetapan Korban Abrasi Pantai Amurang yang kemudian tidak hanya tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap (Huntap), namun juga tidak mendapatkan tempat di Hunian Sementara (Huntara).
Di sisi lain, ada beberapa nama yang tidak layak menerima tempat, baik di Huntara maupun di Huntap namun akhirnya dapat menerima bantuan rumah hunian dari pemerintah tersebut.
Hal tersebutlah yang membuat banyak warga korban lainnya mengeluhkan ketimpangan yang terjadi. Sehingga warga menduga telah terjadi praktek transaksional pada proyek Hunian Tetap.
Tidak hanya itu, warga mengatakan, anggaran yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan bantuan Hunian bagi korban bencana abrasi Pantai Amurang, justru diduga bakal dimanfaatkan juga pada proyek normalisasi dan atau proyek pembangunan pemecah ombak, dengan anggaran yang sama.
“Indikasinya di sini mereka sudah tidak melihat korban lagi, kepentingan mereka (pemerintah) adalah untuk relokasi, yaitu untuk proyek normalisasi atau pemecah ombak,” beber Tambayong.
Padahal menurutnya, untuk normalisasi dan atau pembangunan pemecah ombak dapat ditata dalam penganggaran yang berbeda.
“Kalau memang tidak ada kepentingan, untuk relokasi ditata saja di APBD, jangan pakai dana bencana, jangan nyambi, makanya lebih kecil, mengerucut bantuan ke korban,” lanjutnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat mengambil langkah bijaksana agar tidak terjadi kerincuan di masyarakat, khususnya masyarakat korban bencana Abrasi Pantai Amurang.
“Kami hanya minta uji publik, dan seandainya terbukti ada yang salah, anulir, supaya pemerintah di mata masyarakat jernih,” pungkas Tambayong.
Sebelumnya, lewat rilis siaran Pers Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (26/3/2024), Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab Minsel sudah beberapa kali melakukan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak termasuk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan, sehingga menghasilkan keputusan yang akurat.
“Dalam rapat pembahasan yang telah dilaksanakan beberapa kali, semua pihak memberikan masukan dan keterangan yang diperlukan agar supaya hasil keputusan akurat dan sesuai dengan data serta dokumen yang ada,” ujar Rumengan, dalam siaran Pers. (toar)
Berita
Bupati Minut Joune Ganda Dorong ASN Ambil Bagian dalam Program Lee Kuan Yew Senior Fellowship in Public Service 2025

Minut. Mediakontras.com – Program bergengsi ini diselenggarakan oleh Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore (NUS), bertujuan untuk mengembangkan pemimpin sektor publik yang visioner dan inovatif dalam menghadapi tantangan global dan lokal di bidang pelayanan publik.
Untuk peningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperkuat tata kelola pemerintahan, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mengikuti program Lee Kuan Yew Senior Fellowship in Public Service Programme 2025 yang ditawarkan oleh Pemerintah Singapura.
Bupati Joune Ganda menegaskan, partisipasi ASN dalam program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi birokrasi dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik di Minahasa Utara.
“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama di sektor pemerintahan, adalah kunci dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Program ini memberikan kesempatan bagi ASN untuk mendapatkan wawasan internasional dan membangun jaringan dengan pemimpin-pemimpin dunia,” tutur Joune Ganda, Rabu (02/04/2025).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan memberikan dukungan penuh kepada ASN yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program ini, termasuk fasilitasi dalam proses administrasi dan koordinasi dengan pihak penyelenggara.
Diharapkan, setelah mengikuti program ini, para peserta dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang didapat untuk memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran:
- Diutamakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat Administrator atau Pejabat Fungsional Ahli Madya diperkenankan untuk mendaftar.
- Sehat secara fisik dan mental.
- Mahir berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan.
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dengan pengalaman kerja di sektor publik yang relevan.
- Memiliki rekam jejak kepemimpinan dan kontribusi dalam peningkatan kebijakan serta pelayanan publik.
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi atau pemerintah daerah terkait.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara.
- Memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen yang diwajibkan dalam proses seleksi.
- Batas akhir pendaftaran program ini adalah 4 April 2025.
- Pendaftaran dan seleksi peserta mengacu pada surat penawaran dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait program Lee Kuan Yew Senior Fellowship in Public Service 2025.
- Pencalonan peserta agar melampirkan berkas administrasi sebagai berikut:
– Surat pengantar dari kepala unit kerja masing – masing
– Daftar riwayat hidup dalam Bahasa Inggris.
– Struktur organisasi yang menunjukkan jabatan dari calon peserta (dalam bahasa Inggris).
– Ijazah Pendidikan Tinggi Luar Negeri/Sertifikat Bahasa Inggris minimal nilai 450 (TOEFL ITP dari ETS) atau score band 5.0 (IELTS). - Guna proses endorsement oleh Biro KTLN Kemensetneg, seluruh dokumen tersebut wajib diunggah melalui website KTLN (https://ktln.setneg.go.id). Petunjuk pengisian endorsement form dapat dilihat melalui laman “Lee Kuan Yew Senior Fellowship in Public Service Programme (SF Programme) 2025” di website KTLN.
- Calon peserta wajib mengisi dan menyampaikan berkas pencalonan di atas melalui website KTLN sesuai dengan batas waktu endorsement. Apabila terdapat kendala pada proses pengisian endorsement form di website KTLN, silakan menghubungi via email kstbilateral@setneg.go.id.
Dengan keterlibatan aktif dalam program-program pengembangan kapasitas global seperti Lee Kuan Yew Senior Fellowship in Public Service, Kabupaten Minahasa Utara semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan pemerintahan di era modern.(*)
Talaud
Dari Lirung, Limpong Amankan Pasokan listrik selama Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1446 H

LIRUNG, mediakontras.com –
Pasokan listrik mulai dari malam takbiran hingga Sholat Id dalam rangka perayaa Idul Fitri 1446 H oleh umat muslim, di Lirung Kabupaten Talaud, Senin(31/3), berlangsung dengan nyaman tanpa ada gangguan pasokan energi listrik.
Warga yang merayakan Lebaran, meraya nyaman berkat persiapan yang matang dari PLN ULP Lirung yang dikomandani oleh Manager Rayki Limpong.
Kesiapan pihak PLN ULP Lirung dalam menyambut Lebaran, ikut pula dipaparkan oleh Rayki Limpong saat Zoom meeting bersama para petinggi PLN seluruh Indonesia di malam Takbiran, untuk menyampaikan progres report persiapan dan ketersediaan listrik selama berlangsungnya malam takbiran dan sholat Idul Fitri 2025.
“Kami jauh jauh hari sudah mempersiapkan pasokan listrik, mulai awal Ramadan hingga Sholat Idul Fitri. Itu sebagai wujud dari kepedulian kepada saudara saudara kita umat muslim yang akan melaksanakan puasa dan Idul Fitri ,” Tulis Rayki Limpong lewat pesan singkat via whats App kepada mediakontras.com.

Semua petugas sudah kami tempatkan pada lokasi dimana ada kegiatan takbiran dan sholat untuk menjaga pasokan listrik.
“Dan semua berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan selama kegiatan itu berlangsung,” tambahnya.
Limpong juga menghimbau kepada warga bila terjadi gangguan agar segera melaporkan ke aplikasi PLN mobile dan kami akan menindaklanjuti untuk segera melakukan perbaikan pungkas pria yang pernah menjadi model video klip di Kota Cakalang ini. (*)
Berita
Anggota DPRD Sulut Pricylia Rondo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah

Manado. Mediakontras. com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 2025. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025.
Legislator Sulawesi Utara (Sulut) Pricylia Rondo, Dapil Minsel Mintra ini pun, ambil bagian dalam Hari Raya Besar Umat Muslim ini, Senin (31/03/2025).
Ia pun mengucapkan selamat merayakan hari raya besar Idul Fitri untuk semua umat Islam yang ada di Sulut.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada semua masyarakat di Sulut, yang merayakannya. Semoga kebahagiaan dan kedamaian selalu menyertai keluarga kita, ” ungkap Peron (sapaan akrabnya).
Ia pun berharap, semoga Idul Fitri ini akan membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua, terutama toleransi antar umat beragama di Sulut agar kian erat, sehingga kerukunan dan budaya Baku-baku Bae dan Baku-baku Sayang tetap terpelihara.
“Lebaran adalah momentum kebahagiaan, semoga kamu selalu tumbuh dalam cinta dan kasih sayang,” ujar Srikandi PDIP ini dengan tersenyun. (*)
-
Talaud4 minggu ago
Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos, Kapolres Talaud : Jangan Menimbulkan Kontroversi
-
Headline4 minggu ago
Wali Kota Caroll Senduk Ajak ASN Lepas Perbedaan, Jangan Coba-coba Ganggu Keharmonisan Kami
-
Headline4 minggu ago
Hari Pertama Masuk Kantor, CSSR Ikut Zoom Meeting Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Dengan KPK
-
Headline4 minggu ago
WL, SAS & Aseng Pesta di Luar Negeri, ASN Tomohon Ger-ger Menunggu Reret
-
Headline2 minggu ago
Bayar THR ASN dan PPPK, Pemerintahan CSSR lucur Rp13,3 Miliar
-
Manado2 minggu ago
Sofian ‘Papar’ Daipaha, Undang Jurnalis di Open House
-
Headline4 minggu ago
Dilantik Ibu Gubernur Sulut, drg Jeand’arc Senduk Karundeng Pimpin TP PKK dan Ketua Dekranasda Tomohon