Connect with us

Headline

Kalaupun Menang, Wenny Lumentut Tetap Kalah

Published

on

TOMOHON, mediakontras.com – Ambisi Wenny Lumentut merebut kursi orang nomor satu Kota Tomohon yang kini dipegang Caroll Senduk, sepertinya tidak ada ujungnya.

Meski kalah dalam penghitungan perolehan suara lewat real count Desk Pilkada, namun berhembus kabar kalau calon walikota yang maju lewat jalur independent itu masih akan melanjutkan pertarungan di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Seandainya benar, WL akan mengajukan permohonan menggugat hasil pungut hitung Pilkada setelah ada Penetapan KPU Tomohon, muncul pertanyaan apakah perjuangannya bisa menggeser Caroll Senduk ?

Sekedar diketahui, untuk mengajukan gugatan hasil PHPUemilihan ke MK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan yang relevan.

Berikut syarat-syaratnya:

  1. Pihak yang Berhak Mengajukan Gugatan hanya pasangan calon (Paslon).
  2. Gugatan harus diajukan oleh:
    Pasangan calon secara langsung atau Kuasa hukum yang ditunjuk secara sah oleh pasangan calon.
  3. Objek Sengketa
    Gugatan hanya dapat diajukan terhadap penetapan hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU atau KPU Daerah.
  4. Alasan Pengajuan Gugatan harus jelas dan spesifik, seperti: Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kesalahan penghitungan suara oleh KPU atau Pelanggaran hukum lainnya yang memengaruhi hasil pemilu.
  5. Batasan Selisih Suara
    Pasangan calon hanya dapat mengajukan gugatan jika terdapat selisih suara yang memenuhi ambang batas tertentu. Sesuai Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016, ambang batas ini tergantung pada jumlah penduduk di daerah tersebut:
  • Penduduk hingga 250 ribu: Selisih maksimal 2%.
  • Penduduk 250 ribu–500 ribu: Selisih maksimal 1.5%.
  • Penduduk 500 ribu–1 juta: Selisih maksimal 1%.
  • Penduduk lebih dari 1 juta: Selisih maksimal 0.5%.
  1. Batas Waktu Pengajuan
    Gugatan harus diajukan ke MK maksimal 3 hari kerja setelah KPU menetapkan hasil penghitungan suara.
  2. Bukti yang Diajukan
    Penggugat harus menyertakan bukti yang cukup, seperti:
    Dokumen resmi hasil penghitungan suara.
    Bukti kecurangan (foto, video, atau dokumen lainnya).
    Kesaksian dari pihak yang relevan.
  3. Registrasi dan Proses Persidangan
    Setelah gugatan diajukan, MK akan memverifikasi apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil. Jika diterima, MK akan memprosesnya dalam sidang terbuka.

Jika semua syarat di atas terpenuhi, MK akan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa hasil Pilkada sesuai prosedur. Keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Mengenai persyaratan formil ambang batas pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), Kota Tomohon sendiri masuk dalam kategori pertama yang prosentasinya 2 persen.

Jika dihitung dari hasil penghitungan suara real count desk Pilkada suara sah pemilih yang masuk sebanyak 67.858.

Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy Rumajar
meraih suara sebanyak 31.042.

Sedangkan Pasangan Calon (Paslon) WLMM meraup suara 29.476.

Antara keduanya, ada selisih 1.565 suara.

Jika mengacu dari Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016,
dihitung 2 % atau 1.357 dari suara sah, sebagai syarat ambang batas gugatan ke MK, seandainya WL menang gugatan di MK maka suara sah itu (1.357) kalau ditambahkan ke WL, suaranya akan menjadi 29.476 + 1.357 = 30.833.

Terdapat selisih 208 suara lebih sedikit dibanding Caroll Senduk yang total suaranya 31.042 dan Caroll – Sendy tetap akan jadi pemenang Pilkada Tomohon.

Artinya, 208 suara itu yang menjadi penyebab kegagalan Wenny Lumentut mendapatkan kursi Wali Kota Tomohon.

Mengacu juga dari undang undang tersebut pada point ke 7 , peluang materi gugatan seandainya WL tetap ngotot memasukkan permohonan gugatan ke MK , belum tentu juga bisa langsung diterima.

Hal ini karena dalam Proses Registrasi dan persidangan setelah gugatan diajukan,MK akan melakukan verifikasi apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

H-2 Pertemuan dengan Paslon Lain, Diduga Ada Pimpinan SKPD Khianati Caroll Senduk

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com  – Merosotnya perolehan suara petahana Caroll Senduk dalam Pilkada 2024 disebut-sebut akibat banyaknya Aparat Sipil Negara (ASN) yang berkhianat. Setidaknya mereka berasal dari jajaran Asisten, sebagian besar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ratusan pejabat eselon tiga setingkat kepala bidang (kabid), membelot ke pasangan calon (paslon) lain.

Apalagi belakangan ini usai tahapan penghitungan suara, para pejabat yang mendukung Paslon tersebut, mulai dipublish di group Medsos Facebook Tomohon Tangguh, oleh akun Maikel Kaparang. Dalam group tersebut akun tersebut menulis Tombar Lengkap Berkas, Memang Dorang Mo Beking Bos Malintuang   Doh Teteyeeee. Lain lagi dengan akun Jon Pangser yang menulis Pokoknya Penghianat di Pangkas Kira Kwa Nda mo dapa tau stow dan tutup dengan emotion tertawa.

Sebuah sumber mengungkapkan para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini, pada Senin, 25 November malam, atau dua hari menjelang pemcoblosan, sudah berkumpul di rumah salah seorang calon wali kota yang berada di Kelurahan Winangun, Manado.

Keberadaan para kepala dinas, kepala badan dan kabid ini bahwa mereka sedang berada di Manado, tutur sumber, terungkap langsung kepada Sekretaris Kota (Sekkot), Edwin Roring yang mendapat informasi langsung menghubungi via ponsel mereka satu persatu.

“Malam itu, saat ditelepon satu per satu oleh Pak Sek (Sekkot Edwin Roring), semua (pejabat itu) menjawab sedang berada di Manado. Sampe Pak Sek riki tanya pa dorang, kiapa so ba kost di Manado so ngoni,” beber sumber sambil tertawa.

Setelah ditelusuri, tambah sumber, para pejabat tersebut sedang bikin pertemuan khusus dengan salah seorang calon yang memiliki rumah di Kelurahan Winangun, Manado.

Padahal, demikian tambah sumber itu, pengecekan Sekkot via telepon kepada aparat di bawahanya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada.

“Tapi ternyata tanpa disengaja tabuka kedok yang lain. Memang barang busuk, biar mo sambunyi rapat, mo dapa tau kwa,” tukasnya lagi.

Soal kebenaran informasi ini, sumber lainnya di Pemkot Tomohon mengaku sedang menelusurinya. “Beberapa di antara mereka itu sudah ada bukti foto atau video dan juga pengakuan oleh orang menyaksikan ketika mereka di rumah itu. Dugaan sementara ada kadis, kaban dan kabid,” ujarnya.

Sumber juga membeberkan,nama nama mereka sudah ada masuk dalam daftar. Tinggal menunggu lagi bukti bukti foto atau video yang mendukung apakah mereka benar benar memihak salah satu calon atau tidak. “Itu semua lagi dikumpul,” ujarnya sambil mewanti wanti agar namanya tak usah disebutkan. (rek)

Continue Reading

Headline

PLN Nusantara Power UP Minahasa Gelar Program Energizing Green Spaces

Published

on

By

TONDANO,mediakontras.com – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun 2024, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Minahasa melaksanakan kegiatan Energizing Green Spaces pada Kamis, (28/11/2024).

Program ini bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghijauan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kembuan ini melibatkan karyawan/ti UP Minahasa, perangkat desa, pelajar, dan komunitas pecinta lingkungan setempat.

Lebih dari 10.000 bibit pohon dari berbagai jenis tanaman produktif dan endemik ditanam sebagai bagian dari inisiatif penghijauan yang berkelanjutan.

Adapun desa-desa bekerjasama berada disekitar Daerah Aliran sungai Tondano diantaranya : Desa Watumea, Eris, Tandengan, Remeret, Tollang Oki, Tolour, Kiniar, Ranowangko, Kampung Jawa, Tonsealama, Tonsealama, Tanggari, Roong, dan masyarakat sekitar unit PLTD dan PLTA yang berada di bawah UP Minahasa.

Jenis bibitnya diantaranya : Pala, Rambutan, Durian, Alpukat, Matoa, Sirsak, Kencana, Jabon, Cempaka Wasian, Tabebuya, Mahoni. Untuk proses penyediaan Bibit, UP Minahasa bekerjasama dengan BPDASLH Tondano (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Tondano).

Dalam sambutannya, Manager UP Minahasa, Bapak Muhaimin, menyampaikan, melalui Program Energizing Green Spaces, kami ingin berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.” Kata Muhaimin.

Peringatan HMPI tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen PLN Nusantara Power terhadap pelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga sumber daya alam di sekitar wilayah operasional.(mysol)

Continue Reading

Ekonomi

Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat, InJourney Airports Resmi Turunkan PSC Sebesar 50%

Published

on

By

JAKARTA,mediakontras.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Hal ini merupakan langkah besar InJourney Airports untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat, sesuai dengan Surat Menteri Perhubungan N0: PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.

Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 – 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.

“Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian. Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.” Kata Faik Fahmi.

Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, ujarnya.

Lebih lanjut, Faik Fahmi menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.

“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,”ungkap Faik Fahmi. 

Adapun calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat.

Penurunan tarif PJP4U

Di samping PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada masa Angkutan Nataru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.

Faik Fahmi menuturkan potongan harga tarif PJP4U ini merupakan salah satu bentuk dukungan InJourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi.

“Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Faik Fahmi.

InJourney Airports dan maskapai penerbangan telah membahas bersama aspek teknis implementasi kebijakan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U dan PJP4U ini agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Tentang PT Angkasa Pura Indonesia

PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports merupakan bagian dari holding BUMN Pariwisata dan Pendukung PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang juga dikenal sebagai InJourney yang saat ini mengelola 37 bandara di Indonesia. (mysol)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi