Connect with us

Headline

Kalaupun Menang, Wenny Lumentut Tetap Kalah

Published

on

TOMOHON, mediakontras.com – Ambisi Wenny Lumentut merebut kursi orang nomor satu Kota Tomohon yang kini dipegang Caroll Senduk, sepertinya tidak ada ujungnya.

Meski kalah dalam penghitungan perolehan suara lewat real count Desk Pilkada, namun berhembus kabar kalau calon walikota yang maju lewat jalur independent itu masih akan melanjutkan pertarungan di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Seandainya benar, WL akan mengajukan permohonan menggugat hasil pungut hitung Pilkada setelah ada Penetapan KPU Tomohon, muncul pertanyaan apakah perjuangannya bisa menggeser Caroll Senduk ?

Sekedar diketahui, untuk mengajukan gugatan hasil PHPUemilihan ke MK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan yang relevan.

Berikut syarat-syaratnya:

  1. Pihak yang Berhak Mengajukan Gugatan hanya pasangan calon (Paslon).
  2. Gugatan harus diajukan oleh:
    Pasangan calon secara langsung atau Kuasa hukum yang ditunjuk secara sah oleh pasangan calon.
  3. Objek Sengketa
    Gugatan hanya dapat diajukan terhadap penetapan hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU atau KPU Daerah.
  4. Alasan Pengajuan Gugatan harus jelas dan spesifik, seperti: Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kesalahan penghitungan suara oleh KPU atau Pelanggaran hukum lainnya yang memengaruhi hasil pemilu.
  5. Batasan Selisih Suara
    Pasangan calon hanya dapat mengajukan gugatan jika terdapat selisih suara yang memenuhi ambang batas tertentu. Sesuai Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016, ambang batas ini tergantung pada jumlah penduduk di daerah tersebut:
  • Penduduk hingga 250 ribu: Selisih maksimal 2%.
  • Penduduk 250 ribu–500 ribu: Selisih maksimal 1.5%.
  • Penduduk 500 ribu–1 juta: Selisih maksimal 1%.
  • Penduduk lebih dari 1 juta: Selisih maksimal 0.5%.
  1. Batas Waktu Pengajuan
    Gugatan harus diajukan ke MK maksimal 3 hari kerja setelah KPU menetapkan hasil penghitungan suara.
  2. Bukti yang Diajukan
    Penggugat harus menyertakan bukti yang cukup, seperti:
    Dokumen resmi hasil penghitungan suara.
    Bukti kecurangan (foto, video, atau dokumen lainnya).
    Kesaksian dari pihak yang relevan.
  3. Registrasi dan Proses Persidangan
    Setelah gugatan diajukan, MK akan memverifikasi apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil. Jika diterima, MK akan memprosesnya dalam sidang terbuka.

Jika semua syarat di atas terpenuhi, MK akan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa hasil Pilkada sesuai prosedur. Keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Mengenai persyaratan formil ambang batas pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), Kota Tomohon sendiri masuk dalam kategori pertama yang prosentasinya 2 persen.

Jika dihitung dari hasil penghitungan suara real count desk Pilkada suara sah pemilih yang masuk sebanyak 67.858.

Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy Rumajar
meraih suara sebanyak 31.042.

Sedangkan Pasangan Calon (Paslon) WLMM meraup suara 29.476.

Antara keduanya, ada selisih 1.565 suara.

Jika mengacu dari Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016,
dihitung 2 % atau 1.357 dari suara sah, sebagai syarat ambang batas gugatan ke MK, seandainya WL menang gugatan di MK maka suara sah itu (1.357) kalau ditambahkan ke WL, suaranya akan menjadi 29.476 + 1.357 = 30.833.

Terdapat selisih 208 suara lebih sedikit dibanding Caroll Senduk yang total suaranya 31.042 dan Caroll – Sendy tetap akan jadi pemenang Pilkada Tomohon.

Artinya, 208 suara itu yang menjadi penyebab kegagalan Wenny Lumentut mendapatkan kursi Wali Kota Tomohon.

Mengacu juga dari undang undang tersebut pada point ke 7 , peluang materi gugatan seandainya WL tetap ngotot memasukkan permohonan gugatan ke MK , belum tentu juga bisa langsung diterima.

Hal ini karena dalam Proses Registrasi dan persidangan setelah gugatan diajukan,MK akan melakukan verifikasi apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Pasokan Listrik Kini Sudah Pulih 100 persen, Pasca Gangguan Sistem 150KV

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com – Perusahaan listrik negara (PLN) memastikan pemulihan kelistrikan sepenuhnya di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo setelah gangguan sistem Sulutgo 150 kV yang terjadi pada 11 Desember 2024 pukul 14.05 WITA.

Berdasarkan pembaruan terbaru pada 13 Desember 2024 pukul 00.03 WITA, semua komponen distribusi listrik kembali normal dengan tingkat pemulihan mencapai 100%.

Dalam proses pemulihan ini, sebanyak 38 gardu induk, 145 penyulang, dan 8.820 gardu distribusi terdampak. Seluruhnya kini sudah kembali menyala, memastikan sebanyak 882.626 pelanggan telah kembali menikmati layanan listrik.

Dengan pemulihan penuh ini, PLN menjamin daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo kini kembali mendapat pasokan listrik dengan kondisi normal. 

Masyarakat diimbau untuk melapor jika terjadi kendala terkait kelistrikan melalui layanan resmi PLN. (Mysol)

Continue Reading

Headline

Manjakan Pengunjung Manajemen PD Pasar Kini Siapkan Lahan Parkir VIP

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar terus berbenah memanjakan para pengunjung yang datang berbelanja di Pasar Beriman Tomohon.

Terbaru, perusahan yang dikomandani Direktur Utama Yanes Posumah STh, kini menyiapkan fasilitas parkiran VIP yang ada didekat loas fashion atau bagian belakang.

Untuk biaya parkir, perusahan daerah tersebut hanya memungut biaya RP10 ribu khusus kendaraan roda empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.

” Biaya ini masih tergolong murah dan bisa dijangkau karena masih promosi.Kedepan mungkin kita akan sesuaikan tarifnya,” kata Yanes Posumah.

Fasilitas yang disiapkan dilokasi parkiranpun ikut disesuaikan. Seperti keamanan kendaraan dijaga dan diberikan bonus khusus untuk membersihkan kendaraan dari debu yang melekat di body kendaraan. Kami juga pakai atap agar kendaraan yang parkir bisa terhindar dari hujan dan panas matahari,” ungkapnya.

Terobosan terbaru dari PD Pasar ini sebagai salah satu langkah antisipasi melonjaknya jumlah pengunjung yang datang berbelanja untuk persiapan hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Seperti tahun tahun sebelumnya jelang Natal dan Tahun Baru lokasi parkiran selalu penuh. Makanya kita siapkan lokasi baru,” pungkas Dirut yang ikut didampingi Direktur Operasional Nico Supit dan Direktur Umum Syenie Supit.(rek)

Continue Reading

Headline

Kalah Kelas, Tim Denny Pua Raewaya Junior Dilibas BJE Sulut B Dengan Skor 3-0

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com – Hari ketiga Kejuaraan Bola Volly antar klub Under Nineteen se-Sulut, yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Koni Manado, Rabu (11/12/2024), mempertemukan Tim Denny Pua Raewaya Junior versus Bright Jos Elektrik (BJE) Sulut B.

Tim besutan Denny Pua di awal set sempat memimpin hingga point 21-18, namun kegigihan BJE B yang dihuni pemain Junior bertalenta seperti Barthen ‘Gemoy’ Tilo toser masa depan Sulut dan Libero Edo mampu membalikkan keadaan dan unggul di set pertama dengan skor 25-22.

Memasuki set kedua dan ketiga BJE Sulut B bermain konsisten dengan Skill mumpuni dari atlit bola voli masa depan Sulut ini hingga dengan menyudahi pertandingan dengan skor 3-0.

Kejuaraan yang memperebutkan Piala dan uang pembinaan dari Kapolda Sulut Irjen Pol.Irjen Pol Roycke Harry Langie, sepertinya menjadi ajang pembantaian dari anak anak BJE Sulut B terhadap lawan mereka Tim Denny Pua Raewaya Junior.

Apalagi tim BJE Sulut B yang baru saja dibentuk ternyata langsung memperlihatkan kelas mereka dengan skor yang telak.

Pelatih Syahrul Hulima didampingi asisten pelatih Teddy Tumengkol saat ditemui mediakontras.com, mengatakan bahwa anak anak asuhnya yang baru digabungkan di tim BJE Sulut B terlambat panas sehingga set pertama sempat tertinggal namum menjelang point lawan mencapai angka 21, mereka baru menemukan performa dan kerjasama tim sehingga mampu menang di set pertama dan menutup kemenangan dengan skor 3-0.

“Pertandingan pertama tim BJE Sulut B menjadi evaluasi untuk menghadapi lawan lawan berikutnya dan saya yakin tim ini bakal jadi tim terkuat di kejuaraan antar klub under nineteen Sulut 2024,” pungkas pria mantan atlit terbaik Junior Sulut ini(mysol)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi